Indonesia
Negara Adidaya Budaya
Nadjamuddin Ramly ; Dosen FKIP Universitas Taduloko;
Direktur Warisan dan Diplomasi
Budaya Kemdikbud RI
|
KOMPAS,
28 Maret
2018
Tidak ada keraguan lagi atas
pengakuan kekayaan budaya di negeri ini. Presiden Jokowi sendiri sudah
mengikhtiarkan bahwa kekuatan budaya merupakan kekuatan utama dalam membangun
negara. Kebudayaan merupakan DNA-nya bangsa Indonesia. Potensi yang dimiliki
Indonesia harus dioptimalkan agar dapat bersaing dengan negara lain.
Tentunya, salah satu kekuatan
besar yang dimiliki bangsa Indonesia adalah keragaman suku, etnis, dan
budaya. Pencatatan warisan budaya benda (tangible) yang sudah
dilakukan sejumlah 11.627 benda tak bergerak dan 53.538 benda bergerak.
Sementara warisan budaya tak benda (intangible) tercatat sebanyak
7.893 dari seluruh wilayah Indonesia. Itu pun baru yang sudah ditetapkan
sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, masih puluhan ribu yang
belum dicatat dan ditetapkan.
Ditetapkannya pinisi sebagai
Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO, tahun lalu, turut menambah satu
lagi daftar elemen budaya Indonesia yang tercatat di lembaga yang berada di
bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. Karya budaya lain
yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Dunia
adalah wayang (2008), keris (2009), batik (2009), angklung (2010), tari saman
(2011), noken (dari) Papua (2012), dan tiga genre tari tradisional bali
(2015), serta satu program pendidikan dan pelatihan tentang batik di Museum
Batik Pekalongan (2009).
Indonesia tak hanya soal
pertumbuhan
Oleh karena itu, sudah saatnya
mengakhiri pernyataan di mana hampir semua diskursus mengenai kemajuan hanya
berkutat pada pertumbuhan dan pembangunan fisik. Pendekatan budaya
sesungguhnya merupakan sebuah model pendekatan yang usianya paling tua dan
sampai sekarang masih sangat dominan digunakan dalam proses perencanaan
pembangunan bangsa. Pendekatan tersebut bahkan sudah dirintis sejak zaman VOC
berkuasa di negeri ini, yang cakupannya meliputi masalah pertanian,
perdagangan, seni dan ilmu pengetahuan, sampai sistem pasar di desa dan
tingkah laku ekonomi.
Dalam kaitan ini, pendekatan
budaya dalam pembangunan hendaknya diartikan bukan sebagai sarana rekayasa
sosial. Namun, pertama-tama, adalah suatu upaya mencari sumber-sumber
kekuatan yang ada di dalam diri budaya lokal. Hal itu tak lain untuk
memastikan bahwa pembangunan dan transformasi sosial budaya bergerak maju
menuju suatu tatanan masyarakat maju dan berkualitas. Akan tetapi, harus
diakui, kenyataannya tidaklah semudah itu. Kekayaan budaya yang tersebar dari
Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, tersebut kondisinya
sangat beragam.
Kebudayaan dalam konteks sebagai
hasil karya, karsa, dan cita rasa berupa tradisi, adat istiadat, ritus,
pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan
sastra, kondisinya saat ini tidaklah sama. Keberadaannya di setiap wilayah
sangat bergantung pada kebijakan daerah masing-masing selaku pemilik budaya
itu sendiri.
Kebijakan otonomi daerah yang
diharapkan memiliki kekuatan otoritas dalam tata kelola pemerintahan,
termasuk di dalamnya pengelolaan kebudayaan daerah, belum sepenuhnya mendapat
tanggapan positif dari para pemimpin daerah. Masih sedikit keputusan politik
pemerintah daerah yang menempatkan kebudayaan sebagai sektor unggul dalam
penyelesaian problematika pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan
rakyat.
Diplomasi budaya
Terkait ikhtiar menjadikan
Indonesia sebagai negara adidaya dalam bidang kebudayaan, pemerintah sudah
saatnya melakukan penataan terhadap penguatan potensi budaya dalam
berdiplomasi, baik secara institusi, regulasi, sarana prasarana, maupun
sumber daya manusia.
Peluang untuk menjadi salah satu
kekuatan budaya di dunia dilakukan dengan cara melakukan diplomasi
antarbangsa. Indonesia harus mempunyai posisi tawar dalam berdiplomasi, dan
secara bersamaan memiliki identitas kebudayaan yang perlu digali lagi.
Mengapa demikian? Sebab, identitas kebudayaan itu akan menjadi modal dasar
yang kuat untuk menyebarkan budaya Indonesia, yang salah satunya dapat
dilakukan melalui industri kreatif masa kini.
Tidak kalah pentingnya adalah
kerja sama dengan negara lain untuk saling memperkenalkan budaya karena hal
itu akan menjadi jalan untuk berdiplomasi. Semua itu dimulai dari pemahaman
utuh tentang pendekatan budaya dan koordinat kebudayaan Indonesia itu
sendiri.
Secara bersamaan, kearifan lokal
sudah semestinya dijadikan alat pemersatu bangsa atas dasar solidaritas
sosial budaya rakyat yang saling menghargai sesama warga Indonesia,
kebijaksanaan pemangku-pemangku adat yang demokratis yang perlu dilestarikan
dan dikembangkan sebagai landasan budaya daerah. Dan, tentunya, kepedulian
pemerintah terhadap budaya daerah. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar