Rabu, 28 Maret 2018

Indonesia Negara Adidaya Budaya

Indonesia Negara Adidaya Budaya
Nadjamuddin Ramly  ;   Dosen FKIP Universitas Taduloko;
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud RI
                                                        KOMPAS, 28 Maret 2018



                                                           
Tidak ada keraguan lagi atas pengakuan kekayaan budaya di negeri ini. Presiden Jokowi sendiri sudah mengikhtiarkan bahwa kekuatan budaya merupakan kekuatan utama dalam membangun negara. Kebudayaan merupakan DNA-nya bangsa Indonesia. Potensi yang dimiliki Indonesia harus dioptimalkan agar dapat bersaing dengan negara lain.

Tentunya, salah satu kekuatan besar yang dimiliki bangsa Indonesia adalah keragaman suku, etnis, dan budaya. Pencatatan warisan budaya benda (tangible) yang sudah dilakukan sejumlah 11.627 benda tak bergerak dan 53.538 benda bergerak. Sementara warisan budaya tak benda (intangible) tercatat sebanyak 7.893 dari seluruh wilayah Indonesia. Itu pun baru yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, masih puluhan ribu yang belum dicatat dan ditetapkan.

Ditetapkannya pinisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO, tahun lalu, turut menambah satu lagi daftar elemen budaya Indonesia yang tercatat di lembaga yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut. Karya budaya lain yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Dunia adalah wayang (2008), keris (2009), batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken (dari) Papua (2012), dan tiga genre tari tradisional bali (2015), serta satu program pendidikan dan pelatihan tentang batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

Indonesia tak hanya soal pertumbuhan

Oleh karena itu, sudah saatnya mengakhiri pernyataan di mana hampir semua diskursus mengenai kemajuan hanya berkutat pada pertumbuhan dan pembangunan fisik. Pendekatan budaya sesungguhnya merupakan sebuah model pendekatan yang usianya paling tua dan sampai sekarang masih sangat dominan digunakan dalam proses perencanaan pembangunan bangsa. Pendekatan tersebut bahkan sudah dirintis sejak zaman VOC berkuasa di negeri ini, yang cakupannya meliputi masalah pertanian, perdagangan, seni dan ilmu pengetahuan, sampai sistem pasar di desa dan tingkah laku ekonomi.

Dalam kaitan ini, pendekatan budaya dalam pembangunan hendaknya diartikan bukan sebagai sarana rekayasa sosial. Namun, pertama-tama, adalah suatu upaya mencari sumber-sumber kekuatan yang ada di dalam diri budaya lokal. Hal itu tak lain untuk memastikan bahwa pembangunan dan transformasi sosial budaya bergerak maju menuju suatu tatanan masyarakat maju dan berkualitas. Akan tetapi, harus diakui, kenyataannya tidaklah semudah itu. Kekayaan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, tersebut kondisinya sangat beragam.

Kebudayaan dalam konteks sebagai hasil karya, karsa, dan cita rasa berupa tradisi, adat istiadat, ritus, pengetahuan dan teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan sastra, kondisinya saat ini tidaklah sama. Keberadaannya di setiap wilayah sangat bergantung pada kebijakan daerah masing-masing selaku pemilik budaya itu sendiri.

Kebijakan otonomi daerah yang diharapkan memiliki kekuatan otoritas dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di dalamnya pengelolaan kebudayaan daerah, belum sepenuhnya mendapat tanggapan positif dari para pemimpin daerah. Masih sedikit keputusan politik pemerintah daerah yang menempatkan kebudayaan sebagai sektor unggul dalam penyelesaian problematika pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Diplomasi budaya

Terkait ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya dalam bidang kebudayaan, pemerintah sudah saatnya melakukan penataan terhadap penguatan potensi budaya dalam berdiplomasi, baik secara institusi, regulasi, sarana prasarana, maupun sumber daya manusia.

Peluang untuk menjadi salah satu kekuatan budaya di dunia dilakukan dengan cara melakukan diplomasi antarbangsa. Indonesia harus mempunyai posisi tawar dalam berdiplomasi, dan secara bersamaan memiliki identitas kebudayaan yang perlu digali lagi. Mengapa demikian? Sebab, identitas kebudayaan itu akan menjadi modal dasar yang kuat untuk menyebarkan budaya Indonesia, yang salah satunya dapat dilakukan melalui industri kreatif masa kini.

Tidak kalah pentingnya adalah kerja sama dengan negara lain untuk saling memperkenalkan budaya karena hal itu akan menjadi jalan untuk berdiplomasi. Semua itu dimulai dari pemahaman utuh tentang pendekatan budaya dan koordinat kebudayaan Indonesia itu sendiri.

Secara bersamaan, kearifan lokal sudah semestinya dijadikan alat pemersatu bangsa atas dasar solidaritas sosial budaya rakyat yang saling menghargai sesama warga Indonesia, kebijaksanaan pemangku-pemangku adat yang demokratis yang perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai landasan budaya daerah. Dan, tentunya, kepedulian pemerintah terhadap budaya daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar