Kamis, 01 Februari 2018

Budaya Politik

Budaya Politik
Azyumardi Azra ;  Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                     KOMPAS, 01 Februari 2018



                                                           
Budaya politik (political culture) hampir bisa dipastikan adalah aspek reformasi politik yang tidak berkembang signifikan sepanjang masa transisi dan konsolidasi demokrasi Indonesia selama hampir dua dasawarsa terakhir. Akibatnya, demokrasi Indonesia pasca-Soeharto masih ditandai kelemahan mendasar yang membuatnya cacat (flaw democracy).

Berbagai aspek budaya politik, seperti sikap, kepercayaan, dan sentimen, yang menciptakan tatanan dan makna pada proses politik sering tidak cocok dengan demokrasi. Budaya politik yang juga terkait asumsi dan tata aturan yang membentuk perilaku politik dalam sistem politik acap kali tidak selaras dengan demokrasi.

Indonesia boleh bangga dengan pencapaian demokrasi lewat pemilihan umum yang terselenggara sejak 1999. Indonesia sangat kaya pemilu, seperti pemilihan legislatif (pileg) yang sudah empat kali menjelang lima kali (1999, 2004, 2009, 2014, dan segera 2019). Lalu, pemilihan presiden secara langsung (2004, 2009, 2014, dan tak lama lagi 2019). Selain itu, masih ada pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 2005 yang pada 2018 dilaksanakan di 171 daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

Akan tetapi, pemilu cenderung kian menjadi rutinitas. Di luar kerutinan, hanya ada ketegangan dan peningkatan suhu politik. Penyebabnya sering bukan murni politik, melainkan karena penggunaan dan penyalahgunaan (used and abused) isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kontestasi politik. Padahal, isu SARA tidak hanya divisif, tetapi juga membuat merosotnya kualitas demokrasi.

Kualitas demokrasi terkait tidak hanya dengan pemilu yang dilaksanakan reguler. Ada faktor lain yang membuat meningkatnya kualitas demokrasi, terutama budaya politik yang semestinya kompatibel dan memperkuat demokrasi.

Antonio Gramsci pernah berargumen (1971, 1985) tentang budaya politik sebagai budaya yang dalam (deep culture), ideologi, dan mentalitas. Akan tetapi, budaya politik (yang tidak kondusif) juga dapat menghalangi pertumbuhan demokrasi berkualitas. Oleh karena itu, perlu penyadaran tentang pengembangan budaya politik demokrasi di setiap lapisan masyarakat yang terlibat dalam proses politik.

Sudah sampai di mana pertumbuhan budaya politik demokrasi Indonesia? Pada akar rumput terlihat gejala kontradiktif pertumbuhan budaya politik demokrasi. Pada satu segi, warga pemilih antusias memberikan suara; rata-rata lebih dari 70 persen dari satu pemilu ke pemilu sejak 1999. Relatif tingginya partisipasi politik dalam pemilu menjadi salah satu indikator peningkatan budaya politik demokrasi.

Indikator ini mengisyaratkan kebanyakan warga kian terbiasa dengan proses politik demokrasi untuk mengekspresikan aspirasi politik secara damai dan berkeadaban. Berbagai pemilu di Indonesia umumnya berlangsung lancar, aman, dan damai. Jika ada kekerasan, itu biasanya sporadis dan hanya di tempat tertentu.

Gejala ini berbeda dengan fenomena di tahun awal transisi demokrasi, yakni akhir 1990-an dan awal 2000. Pada masa ini, ekspresi demokrasi sering diwujudkan warga akar rumput dalam bentuk demonstrasi yang gaduh sehingga memunculkan istilah demo-crazy. Sering pula terjadi penggunaan kekuatan mob atau massa beringas (mobocracy).

Berbagai kajian akademis menyimpulkan perubahan budaya politik warga pemilih terjadi berbarengan dengan membaiknya kondisi politik. Tercapainya stabilitas politik dan keamanan memungkinkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Namun, di segi lain, budaya politik warga pemilih kian terkontaminasi ”politik uang”. Berbagai pemilu diwarnai pengguna- an uang (money politics) yang lazimnya ditutupi istilah ”bantuan” untuk konstituen, yakni berupa ”bantuan sosial” bagi organisasi atau kelompok masyarakat tertentu serta perbaikan jalan atau rumah ibadah. Amplop berisi lembaran uang juga dibagikan buat warga pemilih oleh mereka yang berkontestasi dalam pemilu untuk ”pengganti biaya transpor”.

Perilaku yang kelihatan sudah membudaya itu memperlihatkan perubahan budaya politik tidak banyak terjadi di lingkungan elite politik parpol atau lembaga politik semacam parlemen dengan berbagai tingkatannya. Budaya politik ini tak lain merupakan ramifikasi dari politik nondemokrasi semacam otoritarianisme.

Dalam konteks terakhir ini dapat dilihat bertahannya oligarkisme politik dalam parpol dan lembaga politik lain, seperti parlemen. Dalam parpol, oligarki terwujud ketika kebijakan dan keputusan partai hanya ditentukan elite politik puncaknya. Gejala ini biasa disebut polito-cracy—kekuasaan politik ditentukan segelintir politisi.

Oligarki politik ini kian menguat ketika parpol mengalami personifikasi dengan ”orang kuat”. Bisa pendiri partai atau figur lain yang menjadi pemimpin partai karena kemampuan pendanaan atau karena posisi tinggi jabatan publik yang dipegang sebelum mendapat ”durian runtuh” menjadi ketua partai.

Polito-cracy sangat mewarnai politik Indonesia—yang sekali lagi menjadikan demokrasi Indonesia sebagai flaw democracy. Fenomena ini juga terlihat dalam penetapan calon-calon yang bakal bertarung dalam Pilkada 2018 dan penetapan ketua DPR. Kekuatan politik di luar oligarki politik—apalagi warga pemilih akar rumput—sama sekali tidak didengar aspirasinya.

Jika kita ingin demokrasi Indonesia meningkat kualitasnya, budaya politik perlu direformasi. Langkah apa yang perlu dilakukan untuk menumbuhkan budaya politik demokrasi?

Pertama-tama, elite politik dalam parpol dan lembaga politik lain perlu melakukan redemokratisasi. Ini merupakan tantangan yang tidak mudah. Namun, prosesnya bisa dimulai dengan merevitalisasi dialog dan musyawarah di antara lingkaran elite politik, baik secara internal maupun eksternal, dengan kekuatan politik lain.

Selanjutnya, perlu diselenggarakan dialog publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan politik dan demokrasi. Dialog semacam ini sangat penting untuk mengembalikan demokrasi ke pangkalnya: kedaulatan politik berada di tangan rakyat untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar