Senin, 01 Januari 2018

Banjir Jakarta, Siapa yang Salah?

Banjir Jakarta, Siapa yang Salah?
Nyoto Santoso ;  Dosen Fakultas Kehutanan;
Kepala Pusat Kajian Biodiversitas dan Rehabilitasi Hutan Tropika, IPB, Bogor
                                               KORAN SINDO, 21 Desember 2017



                                                           
Banjir yang melanda Jakarta (11-12/12/2017) ternyata tak hanya menyisakan lumpur, tapi juga menyisakan cercaan pada Gubernur Anies Baswedan yang belum seumur jagung duduk di Balai Kota.

Hampir semua warga net di Medsos menyatakan ketidak puasan terhadap rezim Anies. Sebuah blog membandingkan kinerja Ahok dan Anies dalam mengatasi banjir. Ahok, tulisnya, pada 2016 berhasil menurunkan titik banjir dari 486 menjadi 185. Lebih dari separuh titik banjir dihilangkan Ahok.

Anies? Sekarang mengembalikan lagi titik banjir ke jumlah semula. Warganet juga mengolokolok Anies yang menyatakan bahwa banjir 11-12 Desember yang merata di Jakarta itu akibat gangguan pembangunan infrastruktur tol Becakayu, LRT, dan busway. Dua terowongan yang “dipenuhi air” seperti Dukuh Atas dan Stasiun Senen, menurut Anies, terjadi aki bat arus air terhambat material dan alat berat dari pembangunan infrastruktur tersebut.

Pernyataan Anies langsung dijadikan guyon dan meme oleh netizen. Menurut warganet di medsos, Anies Cuma cari-cari kesalahan. Padahal, banjir tersebut akibat ketidak becusannya bekerja sebagai gubernur. Benarkan tuduhan bahwa Anies gagal mengatasi banjir Jakarta? Bisakah kasus banjir kemarin dijadikan perbandingan kesuksesan Ahok dan kegagalan Anies? Jawabnya tidak semudah kicauan para netizen di medsos.

Karena persoalan banjir Jakarta itu sejak zaman Belanda pun sudah ada. Artinya ketika penduduk DKI tidak sebanyak sekarang, banjir pun sudah sering melanda Jakarta. Memang diakui, Ahok sangat keras dalam memacu “pekerja” DKI untuk mengatasi ban jir. Pasukan oranye yang ber tugas membersihkan sungai dari sampah dan mengantisipasi hambatan arus sungai bekerja keras karena “takut” pada kegalakan Ahok.

Sekarang, mereka bisa jadi kualitas kerjanya menurun karena tak ada lagi orang yang bisa mengontrol ketat (sambil marah-marah) kepada pasukan oranye tersebut seperti halnya Ahok. Tapi, itu tidak berarti pasukan oranye kehilangan semangat kerja setelah tidak ada Ahok.

Anies pun dengan gaya “Yogya”-nya bisa menyadarkan pasukan oranye agar bekerja lebih baik. So, siapa yang salah dengan banjir Jakarta? Apakah kesalahan itu harus ditimpakan kepada siklon Dahlia yang menyebabkan hujan curah tinggi di Jakarta? Persoalannya tidak sesederhana itu. Sangat kom pleks.

Banjir baru lalu, penyebabnya jelas sangat banyak. Kita tidak bisa menyalahkan Anies maupun Ahok. Katakan Anies gagal kare na terlambat mengantisipasian caman banjir Jakarta akibat siklon Dahlia. Atau Ahok gagal menghentikan reklamasi sehingga pantai utara Jakarta tak mampu meredam arus air dari daratan.

Tapi kalau dirunut lebih jauh, bukankah proyek rekla masi itu sudah ada blue print-nya se belum Ahok jadi gubernur? Bukankah pe rencanaan proyek rekla masi itu sudah ada sejak zaman Soeharto? Begitu juga Anies.

Bukankah hujan dan banjir itu sulit di prediksi sehingga gubernur-gubernur yang dulu pun tak bisa mengantisipasi? Ingat, banjir ta hun 2000 yang nyaris menenggelamkan Jakarta? Bahkan tahun 1918, ketika Batavia masih di bawah administrasi Belanda yang notabene ahli irigasi, Jakarta pun pernah digulung banjir dahsyat akibat hujan besar selama 22 hari.

Saat itu, puluhan orang tewas dan hilang terseret air. Apa arti semua ini? Anies dan Ahok pun tak akan mampu mengatasi banjir Jakarta bila solusinya tidak menyeluruh dan komprehensif.

Geografi banjir?

Kenapa Jakarta rawan banjir? Karena secara geografis Jakarta memang mudah terkena banjir. Melihat geografi Jakarta, misalnya, limpahan air dari “atas” yang menyebabkan banjir adalah keniscayaan. Sebuah kota pesisir di dataran rendah yang menjadi muara 13 sungai yang mengalir dari sebuah pegunungan di daerah (atas Jakarta) yang curah hujannya tinggi, maka sudah sepantasnya Jakarta adalah kota air.

Enam abad lalu, ketika Pangeran Jayakarta memilih Jakarta sebagai pusat kerajaan, dia sudah tahu konsekuensinya berdasarkan geografi tadi. Maka, Pangeran Jayakarta pun sengaja memelihara rawa, situ, mangrove, dan vegetasi air payau untuk “menghiasi” sekaligus “meminimalkan” banjir.

Banyaknya sungai, rawa, dan danau membuat orang Portugis, Belanda, dan Inggris, yang saat itu menguasai dunia, tertarik dengan Jakarta karena mengingatkan mereka akan keindahan kota-kota di Skan dinavia, tempat wisata favorit orang-orang Eropa Barat. Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi gubernur Batavia, dia sebetulnya tak berminat menjadikan Batavia sebagai “ibu kota Hindia Belanda”.

Pieter lebih suka menjadikan Batavia sebagai kota wisata. Saat itu, orang-orang Belanda menjuluki Batavia sebagai “Venesia van Java”. Venesia adalah kota air di Italia yang sangat terkenal karena gedung-gedungnya dibangun di sela-sela air. Kota wisata, jelas berbeda kepentingannya dengan ibu kota.

Kota wisata harus dijaga keindahannya dan dijauhkan dari kepadatan lalu lintas dan penduduk yang bisa menimbulkan pemandangan buruk! Tapi dalam perkembangannya, Jakarta akhirnya ditetapkan jadi ibu kota. Dan sebagai ibu kota, Jakarta terus mengalami perkembangan baik dalam jumlah penduduk, perumahan, perkantoran, industri, perdagangan, dan lain-lain.

Sedikit demi sedikit “Venesia van Java” itu berubah menjadi “kota Beton” di Jawa. Rawamangun, Rawabokor, Rawajati, Rawabuaya, Rawasari, dan rawa-rawa lain yang jumlahnya ra tusan—kini telah ber ubah menjadi hamparan beton— bukan hamparan air lagi. Di atas rawa-rawa tersebut kini telah berdiri hotel, perkantoran, pusat perdagangan, perumahan, dan lain-lain yang semuanya “antitesa” dari air.

Maka, jadilah kota yang dulu terkenal sebagai kota air, sekarang terkenal sebagai kota beton. Bahkan, penguasa dan pengusaha sekarang, kalau melihat rawa di Jakarta pikirannya “gemes”—ingin segera menguruknya dan membangun pusat perkantoran terpadu, apartemen, perkantoran, dan lain-lain.

Apa yang terjadi kemudian? Air tetaplah air. Ia punya hukumnya sendiri. Ia mengalir sampai jauh, kata Gesang dalam lagu Bengawan Solo. Air yang seharusnya mengalir sampai jauh itu kini tertahan “betonbeton raksasa”. Akibatnya, perjalanan air pun terhadang. Dan sesuai hukum alam, air mencari jalannya sendiri.

Air pasti mengalir ke tempat yang lebih rendah. Jika jumlah air yang mengalir ke tempat lebih rendah itu besar sekali, maka itulah banjir. Jika kemudian banjir itu menenggelamkan ja lan, ru mah, kantor, dan lainlain— itulah hukum alam yang mau tidak mau harus terjadi.

Persoalannya: mampu kah kita menjinakkan air? Sebagai makhluk paling cerdas di muka bumi, manusia seharusnya bisa menjinakkan air yang tumpah dari langit dalam skala gigantis ini. Caranya: ikuti hukum alam dari air. Jika kita melihat geomorfologi Jakarta, maka jangan menjadikan tempat yang rendah untuk perumahan atau perkantoran.

Kenapa Kampung Melayu, Cililitan Kecil, Kampung Pulo, dan Ra wabuaya tiap tahun selalu tenggelam? Karena wilayah tersebut berada di dataran rendah. Jika di Bopuncur (Bogor, Pun cak, Cianjur) hujan dan ketinggian air di pintu air Katulampa naik mencapai titik tertentu, semua dataran rendah di Jakarta tersebut niscaya tenggelam.

Tahu kondisi seperti itu dari dulu, mestinya Pemda DKI melarang keras adanya pembangunan rumah di situ. Waktu jadi gubernur DKI, Jokowi pernah menggagas pembangunan “deep tunnel“ atau terowongan bawah tanah untuk mengatasi banjir di Jakarta dengan biaya Rp16,4 triliun.

Itu bagus, tapi harganya mahal sekali. Daripada mahal, kenapa tidak mencari solusi yang murah saja asal hasilnya sama? Yaitu merevitalisasi situ dan rawa, membuat rawa baru, membuat sejuta sumur resapan, membuat semiliar biopori, dan menormalkan (mengeruk lumpur) sungai.

Di Thailand contohnya. Untuk mengatasi banjir, pemerintah membuat banyak sekali rawa-rawa baru. Rawa-rawa baru difungsikan ganda, untuk mengatasi banjir di kala musim hujan, untuk membudidayakan ikan, dan untuk rekreasi. Seandainya Kampung Pulo dijadikan rawa atau danau kecil, lalu jadi tempat wisata, niscaya lokasi wisata tersebut akan mengurangi banjir.

Pemda DKI sebetulnya sudah punya perda tentang sumur resapan. Pada Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7/2010 tentang Bangunan Gedung disebutkan: su mur resapan air hujan adalah sistem resapan buatan yang dapat menampung air hujan akibat dari adanya penutupan permukaan oleh bangunan gedung dan prasarananya yang disalurkan melalui atap, pipa talang, maupun saluran dapat berbentuk sumur, kolam dengan resapan, saluran porous dan sejenisnya (Bab I Pasal 1, Poin 39).

Lalu pada Pasal 2 Perda tersebut dinyatakan bahwa “Penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan berdasar kan asas kemanfaatan, keselamatan, kenyamanan, kese im-bangan, dan keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya.” Dari perda tersebut jelas sekali adanya keharusan untuk membangun penampungan air hujan sesuai dengan tutupan areal gedung tersebut.

Tak hanya itu, perda itu mengatur juga aspek keseimbangan dan keserasian bangunan gedung dengan lingkungan sekitarnya. Perda itu bagus sekali untuk mengatasi banjir.

Persoalannya, bagaimana eksekusi perda tersebut? Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pernah menyatakan banjir di Jakarta terjadi karena dinas-di nas terkait dan BPN meng izin kan pembangunan gedung-gedung perkantoran, pusat perdagangan, dan perumahan di tempat yang tidak semestinya dan melanggar perda. Itulah masalahnya.

Sekarang persoalannya terletak pada Pemda dan kita (stake holder) di Jakarta. Apakah akan membiarkan Jakarta dari tahun ke tahun tenggelam? Jika tidak, marilah kita menata kembali Jakarta sesuai dengan hukum air. Mari kita normalisasi rawa, situ, danau yang ada di Jabodetabek, lalu kita buat juga sumur resapan di setiap rumah dan membuat biopori sebanyak mungkin di setiap jengkal tanah.

Bila itu dilakukan, niscaya banjir di Jakarta akan berkurang jauh. So, jangan salahkan gubernur saja. Masyarakat yang tak patuh pada perda untuk mencegah banjir pun ikut bersalah. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar