Rabu, 20 Desember 2017

Urgensi Penguatan Guru dan Sekolah Berkelanjutan

Urgensi Penguatan Guru dan Sekolah Berkelanjutan
Edi Subkhan ;  Pengajar pada Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang
                                                    KOMPAS, 20 Desember 2017



                                                           
Ulasan Syamsul Rizal (Kompas, 8/12/2017) bahwa pembangunan pendidikan harus dimulai dari pinggiran cukup menarik. Namun, ganjil jika solusinya justru fokus pada merevitalisasi pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris karena keduanya sekadar subbagian dari diskursus kurikulum di sekolah. Sementara unsur-unsur lain dalam sistem pendidikan nasional tidak kalah problematik.

Membangun pendidikan harus terlebih dulu melihatnya secara makro sebagai satu sistem yang saling, di mana ujung tombaknya—dalam pendidikan formal—adalah guru di sekolah.

Karena itu, membangun pendidikan hendaknya, selain dimulai dengan merevitalisasi perguruan tinggi kependidikan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/LPTK), juga harus menguatkan guru dan lembaga sekolah. Agaknya pemerintah menyadari ini. Karena peningkatan kualitas guru tidak bisa hanya menunggu perbaikan kualitas LPTK, didesain satu sistem setelah para guru masuk dalam sistem pendidikan nasional. Desain itu diberi nama Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sejak 2010.

Namun, program ini tampaknya belum berhasil secara signifikan mendongkrak kualitas guru. Di lapangan, guru masih bingung dengan berbagai program yang terkait. Misalnya, guru pembelajar, gerakan literasi sekolah, Kurikulum 2013, dan ujian nasional (UN) 2018.

Program PKB di lapangan juga tampak sekadar menjalankan instruksi dari pemerintah pusat. Problem PKB terletak pada tiadanya sistem pendukung dan seakan menimpakan semua pekerjaan kepada guru. Padahal, guru sudah sejak mula beban tanggung jawabnya bertumpuk. Riilnya, di sekolah guru tak hanya mengajar. Banyak yang merangkap sebagai penginput data pokok pendidikan, mengurus lab, tim penjaminan mutu, koordinator musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), pimpinan sekolah, tim sukses UN, dan lainnya.

Pada kebijakan PKB, tiap awal tahun guru wajib melakukan evaluasi diri, melakukan penilaian kinerja formatif, mengonsultasikannya dengan kepala sekolah dan pihak terkait hingga akhirnya ditetapkan program-program peningkatan kualitas untuk mereka. Selain itu, upaya peningkatan kualitas guru bertumpu pada guru pendamping/mentor. Merekalah yang diarahkan melatih dan mendampingi guru yang diikutkan program PKB.

Dengan demikian, bertambah lagi beban guru. Terlebih jika di sebuah sekolah tak ada guru yang memenuhi kualifikasi sebagai guru pendamping. Maka, satu guru pendamping harus keliling beberapa sekolah untuk mendampingi guru. Karena itu, ia tak hanya akan keteteran mendampingi guru-guru lain, tetapi juga tak akan optimal melaksanakan tanggung jawab utama mendampingi siswa di kelas. Hal sama menimpa guru yang berperan sebagai koordinator PKB level sekolah, kecamatan, ataupun kabupaten/kota.

Melihat desain program PKB, patut kita bertanya: mengapa tak menempatkan tenaga di luar guru sebagai tumpuan? Mengapa justru menimpakan bebannya juga kepada para guru yang sudah banyak beban dan tanggung jawab di sekolah?

Tak efektif

Pada dasarnya memang betul bahwa para guru adalah pihak yang paling tahu soal seluk-beluk kondisi dan upaya peningkatan kualitas dirinya. Namun, tugas mendampingi sesama guru di tengah kesibukan yang lain tampak akan menjadikan program PKB tak berhasil optimal. Sejak 2010 hingga sekarang tampak sekolah tetap berjalan seperti biasa. Beberapa pelatihan dilakukan. Begitu selesai, seakan apa yang dipelajari tak berbekas karena guru kembali pada kebiasaan lama.

Hal ini menjadi tiada beda jika dibandingkan dengan ketika para guru mengikuti banyak ragam program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Begitu selesai dan kembali ke sekolah, sebagian besar guru kembali pada kebiasaan semula. Di sisi lain, pada program PKB, praktik pendampingan juga tak intensif karena keterbatasan waktu guru pendamping.

Sebenarnya di sekolah ada eks-guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tugas pokok dan fungsinya salah satu mendampingi guru dalam peningkatan kemampuan di bidang TIK untuk pembelajaran. Dengan demikian, peran pendampingan oleh guru pendamping agak tumpang tindih dengan eks-guru TIK di sekolah. Mestinya ini bisa dihindari.

Prinsipnya: beban tugas dan tanggung jawab guru jangan ditambah dan bagilah peran pendampingan guru kepada unsur lain di sekolah, yakni eks-guru TIK. Dengan kata lain, eks-guru TIK dijadikan sebagai pendamping/mentor para guru dalam desain kebijakan PKB ini.

Para eks guru TIK yang diangkat jadi guru TIK sebelum Kurikulum 2013 menghilangkan mata pelajaran TIK sebagian berasal dari lulusan jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP). Dengan demikian, mereka kompeten dalam bidang kurikulum, teknologi pendidikan, manajemen sekolah, dan kebijakan pendidikan. Di semua jurusan KTP yang tersebar di banyak LPTK di Indonesia, mahasiswa memang dididik untuk mendampingi guru di sekolah dengan menyelenggarakan program pendampingan, diklat, pengembangan sistem informasi, dan sejenisnya.

Karena itu, cocok jika program PKB memberdayakan mereka dan tak menambah beban guru lagi. Pembagian kerja di sekolah memang salah satu cara mengoptimalkan kinerja guru dan tenaga kependidikan lain. Jika tumpang tindih peran, kewenangan, tugas pokok, fungsi, dan bebannya bisa dipastikan kinerja guru tidak optimal (Sagala, 2009; Baedowi dkk, 2015).

Arah program PKB agar pendampingan guru dilaksanakan di sekolah memang akan lebih efektif jika dikoordinasikan di level sekolah, tetapi oleh non-guru kelas atau mata pelajaran. Bukan oleh guru kelas yang sudah banyak beban dan tanggung jawabnya. Program pendampingan dan pelatihan di sekolah akan lebih berbekas karena ketika dilakukan akan didampingi secara intensif dan berkelanjutan oleh tenaga khusus non-guru kelas atau mata pelajaran ini.

Sudah saatnya program penguatan kualitas guru tidak lagi bertumpu pada program yang tidak berkelanjutan secara riil di sekolah. Sejak lama, sekian banyak guru mengikuti diklat di LPMP tidak berbekas karena tidak ”dikawal” hingga dilembagakan dan dibiasakan di sekolah. Sekolah secara riil juga perlu pendamping di lingkup sekolah yang tak disibukkan dengan beban dan tanggung jawab mengajar. Tujuannya agar lebih fokus, terencana, dan terkoordinasikan secara lebih baik dan hasilnya optimal. Jika gagasan ini dapat dilaksanakan, persoalan pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris, pendidikan karakter, gerakan literasi sekolah, bahkan paradigma membangun pendidikan dari pinggiran dapat dijalankan secara lebih baik dan profesional. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar