Peran
Indonesia Mewujudkan Palestina Merdeka
Sukamta ; Anggota Komisi I DPR
Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta; Sekretaris Fraksi PKS; Ketua Bidang
Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS
|
DETIKNEWS,
29 November
2017
Hari ini 29 November menjadi hari bersejarah
bagi Palestina. Pertama, 70 tahun lalu, 29 November 1947 PBB menyetujui
mengakhiri Mandat Britania Raya untuk Palestina. Dengan Resolusi PBB 181 yang
didukung 33 negara, 13 negara menolak, dan 10 lainnya netral, wilayah tanah
Palestina dipecah-belah 55% untuk Yahudi dan 55% untuk Palestina. Inilah yang
menjadi cikal bakal Zionis mendeklarasikan berdirinya Israel di tanah
Palestina.
Kedua, 5 tahun lalu, pada 29 November 2012,
untuk pertama kalinya Palestina diakui sebagai sebuah negara, meski belum
mendapatkan status keanggotaan penuh di PBB. Pada sidang Majelis Umum PBB,
Palestina kembali memperjuangkan kemerdekaannya. Kali ini Palestina menang
telak dengan didukung 138 negara --41 negara abstain, dan hanya 9 negara yang
menentang.
Dukungan internasional terhadap kemerdekaan
Palestina semakin menguat. Ini perlu dirawat agar menjadi modal besar bagi
kemerdekaan Palestina. Kondisi internal Palestina juga menunjukkan
perkembangan yang menggembirakan dengan ditandatanganinya Rekonsiliasi Hamas
dan Fatah. Hal ini tentu menggenapi salah satu syarat utama menuju
kemerdekaan, yaitu soliditas internal.
Untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina dan
terwujudnya perdamaian di Timur Tengah, Indonesia kita harapkan terus
memainkan peran strategisnya, karena jantung diplomasi Indonesia di luar
negeri adalah kemerdekaan Palestina. Beberapa peran yang bisa dilakukan
Indonesia; pertama, mendorong OKI untuk menindaklanjuti Deklarasi Jakarta
yang dihasilkan dari KTT Luar Biasa OKI tahun 2016 lalu di Jakarta. Indonesia
dapat mendorong agar dibentuk komite khusus untuk memastikan 23 poin
Deklarasi Jakarta dapat diimplementasikan secara terukur berdasarkan
prioritas.
Kedua, salah satu poin Deklarasi Jakarta
adalah mendorong para pemimpin OKI untuk memobilisasi upaya lebih luas
dukungan atas Palestina dan al-Quds di forum-forum internasional. Indonesia
dapat mengarahkan dukungan ini kepada upaya peningkatan status Palestina
menjadi negara anggota penuh PBB. Posisi Palestina sebagaimana hasil Sidang
Umum PBB tahun 2012 adalah peningkatan status Palestina sebagai negara
pemantau non anggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang diwakili
PLO. Dengan posisi Palestina yang sejajar dengan negara-negara anggota penuh
PBB diharapkan menguatkan posisi tawar Palestina dalam proses perundingan
yang dilakukan.
Ketiga, Indonesia juga perlu mendorong agar
rekonsiliasi Hamas dan Fatah ditindaklanjuti melalui forum OKI ini. Dukungan
OKI sangat penting dilakukan mengingat kesepakatan rekonsiliasi rentan untuk
gagal di tengah jalan. Apalagi sangat dimungkinkan Israel berupaya
menggagalkan rekonsiliasi ini untuk memperlemah Palestina.
Keempat, Indonesia juga perlu menularkan
pengalaman berharganya dalam mewujudkan kemerdekaan secara penuh. Perjuangan
bangsa Indonesia memperebutkan kemerdekaannya dilakukan dengan perjuangan
senjata sekaligus dengan perjuangan diplomasi melalui forum internasional. Saat
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, Belanda belum mau
mengakuinya. Sehingga Belanda terus melancarkan serangan dengan Agresi
Militer I dan II pada rentang waktu 1947-1949. Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang diwakili oleh Jenderal Soedirman dan 12 prajuritnya melakukan
strategi perang gerilya. Inilah yang memperkuat diplomasi Republik Indonesia
di forum PBB yang mendesak Belanda sehingga membuat Belanda menyerah dan
mengakui kemerdekaan Indonesia secara penuh.
Komitmen Indonesia untuk terus berjuang
mewujudkan kemerdekaan Palestina ini harus terus dijaga dengan keempat hal
tersebut. Hal ini dapat kita capai dengan semangat, kesungguhan dan tekad
yang membaja. Jangan kasih kendor! Merdeka! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar