Sabtu, 06 Mei 2017

Prosumer Politik dalam Pilkada 2018

Prosumer Politik dalam Pilkada 2018
Suko Widodo  ;  Dosen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga
                                                        JAWA POS, 05 Mei 2017



                                                           
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari pelaksanaan pilkada serentak 2018. Ada 171 daerah yang bakal menggelar pilkada, terdiri atas 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 39 pemilihan wali kota.

Pilkada serentak 2018 merupakan momentum penting menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2019. Sebab, pilkada 2018 berlangsung di separo dari jumlah provinsi seluruh Indonesia (34 provinsi). Jika merujuk data pemilih Pilpres 2014 yang jumlahnya sekitar 188.224.161 pemilih, pemilih dari 17 provinsi (sekitar 140.085.308) akan terlibat dalam pilkada serentak 2018. Itu setara dengan 74,43 persen dari seluruh pemilih di Indonesia.

Setelah pilgub Jakarta yang menyita pikiran masyarakat Indonesia, kini pikiran masyarakat bakal dibanjiri lagi oleh informasi politik daerah masing-masing. Sekalipun tahapannya baru dimulai awal Agustus mendatang, aktivitas politik kandidat sudah berlangsung masif.

Pertempuran politik daerah bakal seru, utamanya di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebab, di tiga provinsi itulah jumlah pemilihnya tergolong besar. Jumlah pemilih di tiga provinsi itu saja sebanyak 91.067.296 (data Pilpres 2014) atau setara dengan 48 persen dari jumlah pemilih presiden. Maka, parpol besar akan banyak bermain di tiga wilayah tersebut. Ditunjang dengan kemudahan perangkat media baru berbasis internet, seperti Facebook, medsos, Twitter, WhatsApp, dan lain-lain, setiap detik dalam kehidupan masyarakat Indonesia akan diintervensi beragam pesan politik.

Perhelatan pilkada serentak 2018 sebagai titik awal menuju Pilpres 2019 mungkin melahirkan gesekan pada level tertentu. Gesekan itu setidaknya akan tecermin dari perang informasi politik lewat berbagai media, khususnya media sosial yang sekarang ini banyak digunakan masyarakat Indonesia.

Politik Jakarta-sentris

Wacana penting dari pilkada adalah siapa kandidat yang bakal maju. Pada Desember 2017, kandidat perseorangan akan diverifikasi. Sedangkan pendaftaran kandidat pasangan calon yang diusung partai politik ditetapkan pada Januari 2018.

Saat ini para kandidat pilkada sudah sibuk menaikkan popularitasnya. Mereka mulai melakukan kampanye. Dari memasang baliho, melakukan pertemuan publik, hingga memanfaatkan media massa, media sosial, dan sebagainya. Tim sukses pun telah dibentuk dan bahkan telah bermunculan hasil survei.

Proses aktivitas politik, seperti kampanye tersebut, adalah sesuatu yang lazim yang dilakukan kandidat untuk running dalam pilkada. Celakanya, meski sudah berpayah-payah melakukan kampanye, mengeluarkan biaya, kandidat kadang tidak mendapatkan tiket dari partai politik. Karena pada kenyataannya, kuasa Jakarta-lah (pengurus pusat parpol) yang menentukan kandidat yang ditetapkan.

Politik di Indonesia memang sangat sentralistis. Dalam pilkada 2018, ketergantungan politik dari Jakarta terus menguat. Dengan asumsi bahwa pilkada kali ini sebagai awal running Pilpres 2019, semua proses politik pilkada serentak 2018 akan sangat bergantung relasinya dengan sikap-sikap parpol yang selama ini dipimpin dua mantan presiden dan seorang calon presiden 2014, yakni Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Prabowo.

Pilgub DKI adalah contoh nyata dari relasi politik dengan tiga ketua parpol besar tersebut. Pertempuran politik Jakarta, dengan kandidat Agus Yudhoyono yang didukung Demokrat, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didukung Megawati Soekarnoputri, dan Anies Baswedan-Sandiana Uno didukung Prabowo Subianto, sangat mungkin akan berimbas di daerah-daerah. Daerah yang berpotensi menjadi ”pertempuran” besar adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tiga pimpinan parpol tersebut pastilah akan banyak mewarnai dalam pilkada 2018. Sebab, dari hasil pilkada itulah yang akan menjadi faktor penentu kekuatan politik dalam Pilpres 2019.

Prosumer: Modal Sosial untuk Menang

Peran parpol dalam berbagai pilkada di Indonesia sesungguhnya lebih pada posisi penentu siapa kandidat yang memperoleh ”tiket masuk” sebagai peserta dalam pertempuran pilkada. Setelah tiket masuk teraih oleh kandidat, pertempuran senyatanya baru berlangsung. Kandidat harus bersusah payah mencari dukungan suara dari pemilih.

Perilaku pemilih di Indonesia memang ”dinamis”, untuk tidak mengatakan mudah berubah-ubah. Suara pileg sering tidak signifikan dengan suara pilpres dan pilkada. Pilgub DKI lalu adalah contoh konkret. Besarnya dukungan suara dari parlemen sama sekali berbeda dengan dukungan dalam pilkada.

Perilaku yang ”dinamis” tersebut mengajarkan bahwa kehadiran faktor di luar kekuatan parpol acap kali lebih menentukan sebuah kemenangan dalam pilkada. Faktor itu adalah modal sosial, yang dalam konteks ini dipahami sebagai norma sosial (social norm) dan jaringan sosial (social network).

Semestinya, bagi partai politik, eksistensi faktor modal sosial inti harus sangat diperhitungkan. Apalagi, dalam masyarakat yang masih belum memiliki kepercayaan terhadap parpol, maka harus segera membangun jaringan atau relasi ke dalamnya.

Studi komunikasi dan jaringan politik yang dilakukan Puskakom Surabaya (2014) menunjukkan bahwa 62,50 persen pemilih menghendaki relasi langsung dengan kandidat dalam proses pemilihan. Itu membuktikan bahwa hubungan sosial, sebagai bagian dari modal sosial, menentukan pilihan publik.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemenangan politik adalah peran media komunikasi baru. Revolusi komunikasi tahap keempat saat ini –yang ditandai dengan maraknya penggunaan internet dll– menjadikan pola komunikasi bersifat interaktif. Kini, dengan perangkat ponsel dan gadget, seseorang tidak hanya menjadi konsumer informasi, tetapi bisa bertindak sebagai produser informasi. Ini yang disebut pola prosumer (produser sekaligus konsumer) dalam komunikasi terkini, sebagai konsekuensi dari kecanggihan perangkat komunikasi.

Para pemilih yang prosumer itulah yang kini menguasai jaringan sosial. Mereka adalah bagian dari faktor modal sosial baru. Para prosumer tersebut bakal menjadi faktor penting sebuah kemenangan politik. Mereka adalah generasi netizen, yang sekaligus pemilih pemula. Jumlah generasi itu sekitar 18,4 persen (2016), tetapi memiliki jaringan kekuatan yang besar dalam konteks pertukaran arus informasi politik.

Kehadiran generasi netizen, yang kini berperan sebagai prosumer dalam arus informasi pilkada, serta kekuatan jaringannya, adalah bagian dari modal sosial yang baru. Mereka, para netizen tersebut, bisa menjadi ”kawan”, tetapi juga bisa menjadi ”lawan” bagi kandidat. Mereka bisa menjadi pengganda informasi positif, tetapi juga bisa menjadi pengganda informasi negatif bagi kandidat. Bergantung kepekaan dan kemauan kandidat dalam mengelolanya.

Seiring dengan pergeseran perilaku masyarakat dan perkembangan teknologi komunikasi, pola komunikasi politik pun ikut berubah. Selamat datang para prosumer informasi dalam perhelatan politik di Indonesia. Semoga Anda berhasil mengubah dunia politik Indonesia agar lebih baik! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar