Kamis, 13 April 2017

Jokowi, Rini, dan Sri Mulyani

Jokowi, Rini, dan Sri Mulyani
Fachry Ali  ;   Salah Satu Pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia)
                                                        KOMPAS, 13 April 2017

                                                                                                                                                                                 http://print.kompas.com/baca/opini/artikel/2017/04/13/Jokowi-Rini-dan-Sri-Mulyani
                                                                                                                                                           

Dalam bulan-bulan awal pemerintahannya, saya menulis di harian ini bahwa realisasi pandangan dan kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowinomics) secara struktural mendorong kebijakan fiskal yang ekspansif.

Hari ini, dalam konteks interpretatif, saya menemukan jawaban dasarnya: bahwa dibandingkan dengan para pemimpin sebelumnya, Jokowinomics itu menggambarkan perubahan dramatik pandangan "politik-budaya" (the politics of culture) itu sendiri. Frasa "membangun dari wilayah pinggiran" (start from the periphery), salah satu matra dalam janji kampanye kepresidenannya pada 2014, dengan terang merefleksikan kecenderungan ini.

Bagaimana "perubahan dramatik" itu harus kita lihat? Meski lahir dan tumbuh di salah satu pusering (pusat) Tanah Jawa, yaitu Solo, Jokowi tidak melihat Indonesia dari tanah kelahirannya. Yang terjadi adalah sebaliknya: ia cenderung melihat Jawa dari sudut Indonesia. Tanpa ada preseden, misalnya, Jokowi memilih merayakan Lebaran di Aceh dan Minangkabau serta menghormati perayaan Natal di Papua. Perayaan-perayaan besar yang secara konvensional dirayakan presiden-presiden sebelumnya di istana Jakarta beralih ke tempat-tempat lain. Maka secara simbolis, di bawah Jokowi, "istana" menjadi mobile atau bahkan tersebar hingga keluar Jawa.

Dalam spekulasi imajinasi sejarah, tingkah laku politik "mengindonesia" Jokowi ini bukan saja menunjukkan melunturnya konsep Jawa sebagai "pusat", melainkan juga ketakberlakuan kesadaran petanen dalam kosmologi politik tradisional. Melalui karyanya, Java and Modern Europe: Ambiguous Encounter (1997), sejarawan Ann Kumar menggambarkan petanen sebagai "jantung istana", refleksi kuatnya kaitan ideologis antara istana dan dunia pertanian.

Maka sebagai petanen, kediaman raja-raja tradisional Jawa yang secara harfiah berarti farmer's palace (istana petani) itu dianggap juga sebagai "rumah suami-istri Dewi Sri" (housing the rice diety and her consort). Sebagai akibatnya, upacara memasak beras juga dianggap sebagai salah satu ritual raja yang paling suci.

Kendatipun benar bahwa presiden-presiden sebelumnya mengetahui dengan pasti bahwa Indonesia tidaklah sebatas Jawa, dengan mengambil risiko debatable, saya cenderung berspekulasi bahwa konsep petanen ini memengaruhi bawah sadar mereka akan politik dan strategi pembangunan. Melalui konsep petanen lahir kepercayaan pembangunan yang bukan saja terkonsentrasi di Jawa, melainkan juga bersifat landed based.

Gabungan kenangan kolektif yang terpatri dalam pandangan tradisional, sumber-sumber daya ekonomi dan kekuasaan berasal dari daratan. Dalam arti kata lain, konsep-konsep pembangunan yang selama ini berlaku lebih merefleksikan landed-based ideological and political views (pandangan-pandangan ideologi dan politik yang didasarkan pada keutamaan daerah daratan).

Maka, tidak pula mengherankan bahwa sepanjang kurun sebelum kepresidenan Jokowi, konsep Archipelagic State (Negara Nusantara) belum menemukan realisasi maksimal. John G Butcher dan RE Elson dalam Sovereignty and the Sea: How Indonesia Became an Archipelagic State (2017) menyatakan bahwa sampai pertengahan 1950-an, negara ini tidak mempunyai kedaulatan atas laut di sekitarnya.

Sebagai konsekuensinya, Indonesia, tulis keduanya, "was made up of hundreds of pieces of territory separated from one another by high seas" (terdiri dari ratusan wilayah yang terpisah satu sama lain oleh laut bebas). Baru pada 1982, setelah Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 dan penetapan undang-undang 1960 dalam Kabinet Djuanda, Indonesia mendapat pengakuan internasional atas kedaulatan lautnya. Dan, sejak itu, sesuai Konvensi PBB atas Hukum Laut, Indonesia secara resmi menjelma menjadi archipelagic state, negara nusantara atau kepulauan.

Akan tetapi, sebagaimana telah disebut, negara kepulauan ini "hanya nama resmi". Bahkan, di masa Orde Baru, ketika negara "sangat kuat" dari segi politik-ekonomi, dan, ini penting, militer, anarki kekuasaan di wilayah-wilayah perbatasan tetap terjadi. Ini mengindikasikan bahwa dalam realitasnya negara nusantara atau negara kepulauan belum tegak karena kekuasaannya tak penetratif. Wewenang non-negara, tulis Michael Eilenberg dalam At the Edges of States: Dynamic of State Formation in the Indonesian Borderlands (2012), lebih berlaku daripada undang-undang resmi.

Kuatnya bentuk-bentuk wewenang non-negara ini, sambungnya lagi, dengan jelas menunjukkan lemahnya kehadiran negara, apalagi di masa kian bertambahnya otonomi daerah.

Maka, dari segi konseptual, strategi pembangunan yang dimulai dari wilayah pinggiran yang dilaksanakan Jokowi dapat kita tafsirkan sebagai perubahan dramatik politik budaya di Indonesia. Dan, prioritasnya membangun infrastruktur di luar Jawa, terutama di wilayah perbatasan, adalah refleksi perubahan kesadaran itu: mewujudkan langkah konkret ke arah kemantapan eksistensi Negara Nusantara.

Rini dan Sri Mulyani: kekuatan fiskal dan BUMN

Perubahan dramatis pandangan politik budaya dan hasrat merealisasikan negara nusantara melalui pembangunan infrastruktur di luar Jawa inilah yang mendorong kebijakan fiskal menjadi ekspansif. Bagaimanapun juga pembangunan infrastruktur di semua wilayah pinggiran bagi sebuah negara nusantara sebesar Indonesia memerlukan dana raksasa dalam jumlah tak berpreseden. Maka, ketepatan kebijakan fiskal menjadi sangat menentukan.

Semua ini menyangkut kemampuan penyusunan APBN yang prima. Dalam tulisannya, "Titik Kritis APBN 2015" (Kompas, 2/10/2014), Mudrajad Kuncoro memberikan kisi-kisi teknikal penyusunan APBN, yang salah satunya adalah revenue cluster.  Pertanyaan yang harus diangkat di sini adalah bagaimana mengantisipasi berapa penerimaan negara tahun depan dengan asumsi tak ada perubahan struktur pajak tahun depan? Ke manakah pajak akan difokuskan dan bagaimana dampaknya bagi daerah maupun bagi golongan ekonomi berbeda?

Terhadap pertanyaan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan jawaban konkret. Walau belum maksimal, program pengampunan pajak yang dikawalnya selama sembilan bulan ini telah memperlihatkan hasil lebih nyata. Dalam tulisannya, "Pasca Program Amnesti Pajak" (Kompas, 5/4/2017), Yustinus Prastowo menyatakan bahwa hingga 31 Maret lalu, Rp 4,866 triliun harta telah dideklarasikan para wajib pajak di dalam maupun luar negeri dan sebesar Rp 147 triliun komitmen repatriasi.

Kendatipun masing-masing repatriasi harta hanya mencapai 15 persen dan uang tebusan hanya mencapai 82 persen dari target, deklarasi harta melampaui target Rp 4.000 triliun. Yang terpenting ditekankan di sini bukan saja dengan fakta di atas ahli pajak Prastowo melihat program pengampunan itu "berhasil", melainkan juga gambaran data tentang sumber-sumber pemasukan pajak menjadi kian jelas dibandingkan dengan sebelumnya.

Namun, yang terpenting di sini adalah soal expenditure cluster dalam APBN sebagaimana diajukan Mudrajad. Pertanyaannya: program apa yang akan dibiayai APBN (dan APBD) untuk mencapai target? Pertanyaan ini jelas menunjukkan "politik anggaran", yakni bagaimana mengalokasikan anggaran secara produktif untuk mencapai target politik, yaitu langkah-langkah konkret mengukuhkan negara nusantara, sebagaimana telah menjadi kesadaran politik Jokowi. Di sini, peranan Sri Mulyani menjadi krusial. Di tengah-tengah keterbatasan kemampuan fiskal, mampukah ia menyelesaikan tugas "sejarah-politik" ini secara bermakna?

Atas pertanyaan ini, saya teringat pada optimisme Sri Mulyani terhadap perekonomian Indonesia dalam perubahan geopolitik dan ekonomi dunia dewasa ini. Di samping menunjuk kuatnya konsumsi domestik dan naiknya neraca perdagangan, Sri Mulyani menyatakan sebagaimana dilaporkan The Jakarta Post (24/3/2017): "increasing capital expenditure among state-owned companies" (meningkatnya belanja modal BUMN-BUMN) untuk menguatkan struktur optimismenya itu atas perekonomian Indonesia.

Di sini, kita melihat krusialnya peranan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno di dalam peneguhan politik negara nusantara Jokowi. Di bawah Rini, akumulasi energi seluruh BUMN telah menjelma menjadi "kuasi BUMN". Frasa ini saya ambil dari ucapan Rini sendiri dalam sebuah seminar BUMN bersama harian Kompas: BUMN sebagai sisi lain dari APBN. Dalam arti bahwa BUMN, di samping korporasi, adalah "agen pembangunan". Untuk merealisasikan tujuan ini, Rini menekankan sinergi antar-BUMN dan mengakumulasikan modal secara produktif serta berdaya guna dengan program pembentukan induk usaha antarsektor badan usaha milik negara ini.

Sebagai "agen pembangunan", Rini bukan saja mengarahkan energi BUMN berinvestasi di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, yang dihindari pelaku swasta, melainkan juga berusaha menekan inflasi, melalui kinerja Pertamina, dengan kebijakan satu harga bagi komoditas BBM dari Papua ke wilayah-wilayah lain di Indonesia. Secara teknikal-ekonomis, tindakan ini menstabilkan harga di "wilayah pinggiran" karena tingginya BBM cenderung mendorong inflasi. Akan tetapi, secara politik, tindakan Rini ini bisa kita lihat sebagai salah satu langkah meneguhkan Negara Nusantara Indonesia.

Sebagai "kuasi APBN", proses pembentukan induk BUMN antarsektor secara teoretis akan melahirkan dua hal pokok. Pertama, ketersediaan dana dalam negeri yang lebih terintegrasi untuk mendorong kinerja perekonomian nasional secara lebih signifikan. Kedua, akibat efek kumulatifnya, penciptaan induk BUMN menciptakan leverage, yaitu kemampuan membuka akses sumber daya finansial secara eksponensial dibanding korporasi negara yang "terpencar-pencar".

Pilar politik negara nusantara

Perubahan budaya politik Jokowi yang terefleksi pada Jokowinomics, dengan demikian, berintikan langkah-langkah meneguhkan Negara Nusantara Indonesia. Sebuah langkah yang jauh lebih luas dari hanya pergeseran paradigma pembangunan dari darat ke laut. Sebab, tekanannya terfokus pada "membangun Indonesia" secara keseluruhan yang melingkupi berbagai pulau yang luas. Tanpa terasa, melalui distribusi kewenangan yang dimiliki masing-masing, proyek politik raksasa ini banyak bergantung pada kepiawaian dua perempuan Indonesia: Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Maka, walau terasa agak melebih-lebihkan, kedua perempuan ini telah bertindak sebagai pilar yang menentukan tugas bersejarah bagi bangsa: keberhasilan politik Negara Nusantara Indonesia dalam pengertian yang sebenarnya.

Kinerja yang telah, sedang, dan akan digelar Sri Mulyani dan Rini ini adalah usaha kita merayakan bulan Raden Ajeng Kartini di dalam perspektif tersendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar