Kamis, 23 Februari 2017

Restorasi Kerukunan Bangsa

Restorasi Kerukunan Bangsa
AB Susanto  ;    Pendiri The Jakarta Consulting Group;
Mediator Profesional Bersertifikat
                                                     KOMPAS, 22 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kemenangan Donald Trump, dan kegaduhan yang ditimbulkannya, seolah menggoyang sistem demokrasi AS yang telah berumur dua abad lebih.
Penolakan sebagian rakyat AS terhadap kemenangan Trump berlanjut terhadap ketidaksepakatan atas berbagai kebijakannya. Mekanisme penyelesaian konflik dalam sistem demokrasi AS yang telah mapan seolah tak mampu menyerap konflik pilpres dan pasca-pilpres dan telah membelah rakyat  AS.

Apa yang terjadi di AS jadi pelajaran berharga bagi kita karena kegaduhan juga menyertai pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta, yang kali ini terasa berbeda. Pusaran konflik yang menyertai pilkada kali ini cukup tinggi sehingga representasi partai politik  di parlemen sudah tak mampu mengartikulasi aspirasi politik yang ada dan meluber ke jalanan.

Pertanyaannya: apakah semua konflik ini terkubur setelah pilkada atau masih menyisakan bara seperti kondisi di AS? Kuat dugaan kondisinya akan tetap membara. Jika ini terjadi, tujuan pilkada untuk memilih pemimpin tidak tercapai. Efektivitas kepemimpinan terjerat oleh bara ketidakstabilan. Pengotakan yang terjadi pada saat pilkada akan semakin mengeras dan menjadi tembok pemisah yang permanen, tersekat saling curiga dan benci.

Pilkada DKI akan memikul biaya sosial yang tinggi, baranya akan berlanjut dan membesar sampai pilpres mendatang. Kerukunan bangsa berada dalam posisi genting ketika konflik dimanifestasikan dengan tak saling bicara, penghinaan, bahkan sampai ke hal-hal yang sifatnya pribadi, penebaran berita-berita bohong (hoaks), sektarian, mempermalukan orang di muka umum, hingga demonstrasi yang berujung pada bentrokan.

Demi masa depan

Kita tidak bisa berpangku tangan sampai semuanya terlambat. Harus ada terobosan untuk memecah kebuntuan ini. Perlu wadah dalam mengupayakan mediasi dan rekonsiliasi, menjembatani para elite politik yang "mati langkah".

Wadah ini  tidak hanya bertindak sebagai pengurai masalah yang telah terjadi, juga melakukan tindakan preventif agar tidak timbul masalah yang mengancam kerukunan bangsa. Wadah ini perlu dilembagakan, bukan hanya bersifat ad hoc yang hanya terbentuk tatkala ada masalah.  Perlu diwacanakan dalam bentuk "Dewan Kerukunan Nasional", yang anggotanya berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan golongan. Tupoksinya dijabarkan secara lugas sebagai penjabaran dari mediasi dan rekonsiliasi.

Dalam mediasi, tugas utamanya adalah  mendorong elite politik agar bersepakat menggeser ekspektasi dan "sepakat untuk tidak sepakat". Mediasi merupakan sebuah cara demokratis untuk memecahkan konflik lantaran semua pihak diberikan kesempatan yang sama untuk mengekspresikan pendapatnya.

Melalui mediasi, permasalahan diselesaikan tanpa terkungkung hierarki dan tanpa sikap otoriter. Mediasi jadi sebagai sarana rekonsiliasi pragmatis, yang tidak terlalu dalam merunut akar historis pihak-pihak yang berseteru. Orientasinya bersifat jangka pendek, serta jika mau jujur lebih merupakan permasalahan di lingkungan elite. Penyelesaian yang melandasi rekonsiliasi ini lebih menekankan bagaimana agar pesta demokrasi yang berlangsung ini tidak menjadi zero sum conflict.

Namun, Dewan Kerukunan  Nasional tidak hanya menangani rekonsiliasi pragmatis belaka yang bersifat temporer, tetapi rekonsiliasi historis yang menelusuri  sumber konflik yang mengakar. Selama akarnya belum ditangani secara tuntas, sewaktu- waktu dapat  "digoreng" untuk kepentingan tertentu.

Konflik nilai dan ketimpangan ekonomi acap menjadi penyebabnya. Pendekatan ini tentu memerlukan energi yang besar, berkesinambungan, memerlukan waktu yang lama dan perhatian yang sangat serius. Alhasil, lembaga permanen diperlukan kehadirannya.

Pelembagaan penting untuk dilakukan karena rekonsiliasi merupakan sebuah proses. Sebagaimana proses munculnya konflik yang acap berlangsung lama,  rekonsiliasi juga merupakan proses yang kelangsungan tetap harus dijaga. Pelembagaan ini bertujuan untuk membantu hadirnya struktur organisasi yang mempromosikan dan menangani resolusi konflik secara efektif

Dewan Kerukunan Nasional akan menjadi  pihak ketiga yang berfungsi untuk memfasilitasi komunikasi dalam kerangka penyelesaian konflik sehingga harus memelihara citra sebagai pihak yang netral dan non-partisan. Citra ini sangat penting karena kedua belah pihak sedang dipenuhi oleh rasa saling curiga yang sangat tinggi. Sekali citra memihak dilontarkan oleh salah satu pihak, maka fungsi mediasi tidak akan efektif lagi.

Peran Dewan Kerukunan Nasional adalah sebagai pihak ketiga yang dipandang netral, dengan tujuan utamanya menemukan solusi "menang-menang", yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak. Dewan Kerukunan Nasional tidak diperkenankan untuk menyatakan siapa yang salah dan siapa yang benar karena sesungguhnya tugasnya adalah "tugas untuk menghadapi masa depan" dan bukan "menjadi wasit" terhadap kesalahan tiap-tiap pihak dengan mengorek masa silam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar