APBN
untuk Kemakmuran Rakyat
Nufransa Wira Sakti ;
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi,
Kementerian Keuangan RI
|
MEDIA
INDONESIA, 14 Februari 2017
APBN ialah
salah satu produk kebijakan pemerintah yang dapat digunakan sebagai instrumen
untuk mencapai masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, APBN
dirancang agar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan sehingga mempunyai daya untuk memberantas kemiskinan,
mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing
nasional.
Namun, APBN
sebagai alat kebijakan tidak dapat berdiri sendiri karena dipengaruhi juga
oleh faktor-faktor lain yang terjadi di dunia. Pada 2016, perekonomian global
sedikit melemah karena adanya beberapa faktor utama antara lain adanya
penurunan harga komoditas global sebagai akibat melemahnya perekonomian di
Tiongkok serta terjadinya penurunan arus modal karena keluarnya Inggris dari
Uni Eropa (Brexit) dan kenaikan Fed Fund Rate (FRR) oleh Federal Reserve. Dengan
berbagai guncangan tersebut, perekonomian Indonesia harus bisa bertahan
sekaligus menjadi daya dorong agar tidak terpuruk.
Berbagai paket
kebijakan ekonomi dikeluarkan pemerintah untuk menciptakan ketahanan dan
pertumbuhan ekonomi. Selain itu, telah diterbitkan beberapa peraturan baru
untuk mendorong atau meningkatkan investasi, daya saing industri, dan ease of doing business.
Di sektor
kepabeanan, bea cukai mengambil peran dalam memfasilitasi perdagangan seperti
penurunan dwelling time di beberapa pelabuhan utama. Misalnya di Pelabuhan
Belawan dari 6,30 hari menjadi 3,13 hari dengan customs clearance hanya 0,14
hari dan di Pelabuhan Tanjung Perak dari 6,44 hari menjadi 3,87 hari dengan
customs clearance hanya 0,36 hari. Perbaikan signifikan bea cukai yang diakui
dalam indikator trading across border (TAB) ialah service improvement dan
pelayanan dokumen kepabeanan melalui implementasi Indonesia National Single
Window (INSW).
Dalam
melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki iklim investasi dan menjaga
daya beli masyarakat, diberlakukan peraturan yang langsung menyentuh
masyarakat, antara lain perluasan industri yang berhak mendapatkan fasilitas tax allowance, pengenaan bea masuk 0%
untuk 21 pos terkait dengan suku cadang dan komponen pemeliharaan pesawat
terbang, penurunan tarif PPh untuk pengalihan tanah dan/atau bangunan dan
pembebasan PPh pengalihan tanah untuk kepentingan umum.
Selain itu,
Kementerian Keuangan telah terlibat aktif dalam melaksanakan program
prioritas untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi
melalui pemberdayaan UMKM. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengguliran
kredit usaha rakyat (KUR) dengan skema pemberian subsidi bunga. Di 2016,
sebanyak Rp86 triliun telah disalurkan oleh 27 penyalur terdiri dari bank dan
lembaga keuangan bukan bank (LKBB) kepada lebih dari 4 juta debitur KUR di
seluruh Indonesia. Kebijakan-kebijakan fiskal tersebut bersifat akomodatif
dan digunakan untuk menjaga stabilitas.
Dalam
mewujudkan kebijakan fiskal dan APBN yang kredibel dan berkesinambungan juga
telah dilakukan berbagai penghematan di 2016.
Yang utama
ialah penghematan subsidi energi dalam APBN yang kemudian dialihkan menjadi
anggaran untuk kebutuhan belanja yang lebih produktif seperti pendidikan,
kesehatan, dan infrastruktur.
Pembangunan
infrastruktur merupakan wujud upaya pemerintah untuk merealokasi anggaran
yang kurang produktif menjadi anggaran yang lebih produktif yang antara lain
digunakan untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan mengurangi
kesenjangan antardaerah, juga meningkatkan iklim investasi. Pembangunan
infrastruktur pertanian juga menjadi perhatian pemerintah dengan membangun
jaringan irigasi, waduk, dan embung.
Pada 2017,
ketidakpastian perekonomian global masih berlanjut. Kondisi perekonomian global
yang belum menggembirakan masih akan mewarnai perekonomian Indonesia yang
akan datang. Bukan hanya pertumbuhan tinggi yang sulit untuk direalisasikan,
melainkan juga potensi terjadinya ketidakpastian yang semakin terbuka.
Karena itu,
Indonesia menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang konservatif, yaitu pada
level 5,1% pada 2017.
Untuk menjaga
kredibilitas, asumsi-asumsi ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan APBN
pun ditetapkan dengan angka-angka yang lebih realistis, dengan tetap
mempertahankan fungsi APBN sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli
masyarakat dan mempertahankan program prioritas pembangunan. APBN tetap
bersifat countercyclical yang ekspansif yang mana sisi pembelanjaan masih
lebih besar daripada sisi penerimaan, tetapi tetap dalam prinsip
kehati-hatian.
APBN 2017
dirancang dengan tiga strategi utama, yaitu menciptakan stimulus untuk
perekonomian dalam negeri dengan daya tahan yang kuat untuk dapat menjadi
penahan guncangan dari kondisi perekonomian global sekaligus mengakselerasi
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Anggaran
negara pada sisi pembelanjaan digunakan pada peningkatan produktivitas
belanja utama untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta
penyediaan dana sebagai mitigasi terjadinya bencana alam.
Untuk
memberikan stimulus fiskal, kualitas belanja akan terus ditingkatkan. Sebagai
contoh, untuk belanja negara yang sifatnya sosial seperti subsidi gas,
listrik, dan solar bagi masyarakat miskin, secara nominal tidak bertambah
banyak tetapi pelaksanaannya akan terus-menerus ditingkatkan dan dievaluasi
sehingga tepat sasaran dan diterima mereka yang benar-benar masuk kategori
miskin.
Dari sisi
penerimaan negara, target pertumbuhan penerimaan perpajakan dipatok sebesar
14,3% dari realisasi sementara APBN 2016. Arah kebijakan perpajakan di 2017,
antara lain, optimalisasi penerimaan perpajakan dengan menjaga iklim
investasi, redisitribusi pendapatan untuk pemerataan dan keadilan, pemberian
insentif fiskal untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah industri
nasional dan mengendalikan negative
externality.
Dengan adanya
reformasi struktural di bidang organisasi, sumber daya manusia dan proses
bisnis perpajakan dan kepabeanan juga diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan negara. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diharapkan juga
semakin meningkat terutama dari sektor layanan kementerian/lembaga,
meningkatnya lifting migas dan laba BUMN.
Di bidang
pembiayaan anggaran, kebijakannya akan dilakukan secara efisien dan optimal
dengan menggunakan peran negara secara maksimal tetapi tetap berprinsip
hati-hati melalui pengendalian rasio utang terhadap PDB dan keseimbangan
primer menuju positif. Kesinambungan perekonomian Indonesia di 2017 juga akan
terus dijaga dengan cara mengendalikan defisit dalam batas aman sesuai dengan
amanat undang-undang.
APBN merupakan
wujud dari kompromi nasional antara negara yang diwakili pemerintah dan
rakyat yang diwakili DPR dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu sumber
biaya ini berasal dari pajak yang dibayar rakyat. Dengan membayar pajak,
rakyat sudah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
Pemerintah
sudah sepatutnya menjaga kepercayaan rakyat terhadap janji republik untuk
melindungi bangsa dan tanah air, memajukan kesejahteraan umum, dan
mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Seluruh elemen
pemerintah patut bekerja dengan penuh integritas dan akuntabilitas yang
tinggi agar rakyat percaya bahwa kontribusinya tidak diselewengkan satu
rupiah pun. Pemerintah berkewajiban merawat republik ini agar tiada ingkar
janji pada rakyat. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar