Kamis, 19 Januari 2017

Menanti Efek Stabilisasi BI Repo Rate

Menanti Efek Stabilisasi BI Repo Rate
Haryo Kuncoro  ;  Direktur Riset SEEBI (the Socio-Economic & Educational Business Institute) Jakarta; Doktor Ilmu Ekonomi Lulusan PPs-UGM Yogyakarta
                                           MEDIA INDONESIA, 19 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PELAKU pasar global masih menebak-nebak arah kebijakan Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump. Mazhab ekonomi yang dianut Partai Republik pengusung Trump tipikal menggunakan ekspansi fiskal melalui pemotongan pajak untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan Trump diproyeksikan akan menyerap pasar keuangan dunia untuk menutup defisit. Untuk mewujudkan janjinya dalam kampanye, karakter Trump yang probisnis niscaya lebih proteksionis yang mengutamakan kepentingan ekonomi dalam negeri AS.

Kebijakan itu diprediksi akan menyumbat arus transaksi perdagangan dunia dari dan ke AS. Belum tuntas efek Trump, Gubernur Bank Sentral (The Fed) AS Janet Yellen telah memberi aba-aba akan menaikkan Fed rate tiga kali pada tahun ini. Sinyal kenaikan Fed rate lagi-lagi menyedot likuiditas pasar keuangan dunia menuju ke AS yang dipandang sebagai tempat paling aman dari ketidakpastian. Efek Trump dan potensi kenaikan Fed rate direspons beragam.

Bank sentral di sejumlah negara masih aktif memberikan stimulus moneter sekaligus sebagai antisipasi imbas dari kasus Deutsche Bank, Brexit, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan prospek suram pemulihan ekonomi global. Di sisi lain, para investor cenderung wait and see dalam menyikapi kenaikan harga saham di bursa AS dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap semua mata uang kuat dunia. Dalam pandangan investor, ekspektasi ke depan yang belum clear membuat keputusan finansial tidak ubahnya sebuah spekulasi atau bahkan 'berjudi' yang bisa menjadi bumerang.

Logika investor di atas tampaknya diadopsi Bank Indonesia (BI). Sinyal untuk meredam sentimen negatif di pasar keuangan domestik sudah dinyalakan BI. Pada Desember lalu, BI menahan suku bunga acuan 7-day reverse repo rate pada level 4,75% setelah beberapa bulan sebelumnya BI menggebu memangkasnya. Memasuki 2017, ruang pemangkasan repo rate semakin sempit. Pelonggaran kebijakan moneter dihadapkan pada inflasi yang bakal melejit tahun ini. Gejolak inflasi yang dipicu kenaikan harga barang yang diatur pemerintah dan harga beberapa komoditas pangan menyebabkan inflasi bisa keluar dari rentang target 3%-5%.

Jaga stabilitas

Kondisi global, risiko eksternal, dan risiko dalam negeri tersebut memaksa BI lebih memprioritaskan stabilitas. Strategi stability over growth agaknya menjadi karakter utama kebijakan moneter BI. Lebih operasionalnya, instrumen likuiditas, makroprudensial, dan sistem pembayaran digunakan untuk mendorong pertumbuhan. Sementara itu, repo rate, nilai tukar, dan pengawasan (surveillance) diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Pergeseran ini sejalan dengan UU No 23/1999 sebagaimana diubah UU No 6/2009 bahwa tugas utama BI ialah memelihara stabilitas nilai rupiah yang diukur dari inflasi dan nilai relatif terhadap mata uang asing.

Secara konseptual, pergerakan inflasi dapat dikendalikan melalui kebijakan suku bunga acuan. Apabila tekanan inflasi, misalnya mengalami kenaikan, bank sentral meresponsnya dengan menaikkan suku bunga acuan guna mengerem penyaluran kredit. Akibatnya, laju aktivitas perekonomian tertahan sehingga mengurangi tekanan inflasi. Kebijakan suku bunga acuan juga dapat memengaruhi nilai tukar. Kenaikan suku bunga acuan mendorong kenaikan suku bunga diferensial lintas negara yang selanjutnya menarik arus modal masuk. Aliran modal asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar rupiah.

Dengan skema kerja di atas, eksekusi stabilisasi sistem keuangan agaknya menjadi pelik. Persoalannya berawal dari penggunaan nilai tukar sebagai bagian dari instrumen kebijakan stabilisasi sistem keuangan. Implisit, BI menganggap nilai tukar sebagai variabel endogen yang berada di dalam kendalinya. Seandainya asumsi tersebut berlaku, BI lebih mudah mengimplementasikan program stabilisasi pasar finansial. Sederhananya, BI bisa mengendalikan pergerakan nilai tukar melalui intervensi di pasar valuta asing. Artinya, asumsi endogenitas nilai tukar menuntut BI memiliki cadangan devisa yang cukup substansial. Pastinya, asumsi tersebut sulit untuk dipenuhi.

Posisi cadangan devisa per akhir Desember 2016 yang tercatat US$116,4 miliar relatif kecil untuk ukuran (size) pasar valuta asing Indonesia. Bandingkan dengan Tiongkok yang memiliki cadangan devisa terbesar di dunia dengan nilai US$3,89 triliun.

Kompleksitas masalah

Dalam sistem devisa bebas, fluktuasi nilai tukar adalah risiko yang harus dibayar. Sementara itu, hanya sebagian kecil cadangan devisa ada di brankas BI. Ketidakmampuan intervensi BI mengendalikan pasar valuta asing membawa konsekuensi nilai tukar sejatinya merupakan variabel eksogen sehingga mestinya diposisikan menjadi tujuan alih-alih instrumen. Kekeliruan memosisikan nilai tukar sebagai bagian dari 'solusi' alih-alih bagian dari 'masalah' niscaya berimbas pada efektivitasnya, bahkan tidak mustahil memunculkan kompleksitas masalah. Komplikasi akan muncul saat tujuan stabilisasi inflasi dan kurs akan dicapai bareng.

Inflasi dan kurs saling terkait dalam kerangka exchange rate pass-through. Studi empiris Taguchi dan Sohn (2014) menunjukkan derajat pass-through nilai tukar untuk kasus Indonesia sangat lemah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Artinya, pergerakan nilai tukar tidak terwakili sepenuhnya oleh fluktuasi inflasi. Konsekuensinya, tugas suku bunga acuan dalam mengawal rupiah bakal semakin berat. Alhasil, dilema yang dihadapi ialah mengejar stabilitas pasar keuangan internal (inflasi, suku bunga perbankan, dan likuiditas sektor keuangan) niscaya akan mengesampingkan stabilitas pasar keuangan eksternal (pelarian modal, cadangan devisa, dan nilai tukar); demikian pula sebaliknya.

Pada akhirnya, melalui mekanisme pengawasan, otoritas moneter mengondisikan perbankan dan lembaga keuangan lain untuk mendukung program stabilisasi. Konsekuensinya, terjadi mobilitas energi besar-besaran kepada upaya memelihara stabilitas sistem keuangan. Konkretnya, pasar keuangan dikontrol alih-alih diliberalisasi. Rapat Dewan Gubernur untuk menentukan repo rate sebagai pembukaan posisi (stance) kebijakan moneter 2017 pada 18-19 Januari akan menjadi titik tolak pelaku pasar keuangan menuju pada titik ekuilibrium yang baru.

Besaran target moneter menjadi aktor utama pengubah arah kebijakan ekonomi makro, termasuk sektor riil. Alhasil, perekonomian belum bisa terbebas dari mitos trade-off antara stabilitas dan pertumbuhan serta antara stabilitas internal dan eksternal. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar