Selasa, 20 Desember 2016

Kepemimpinan Ekonomi dan Birokrasi Malas

Kepemimpinan Ekonomi dan Birokrasi Malas
Didik J Rachbini  ;   Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF);  Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Mercu Buana, Jakarta
                                                DETIKNEWS, 19 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Mengapa kebijakan deregulasi dan debirokratisasi pada saat ini tidak tidak seperti deregulasi tahun 1980-an dan tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi? Mengapa kinerja ekspor terus menurun, kinerja fiskal rendah, permintaan agregat lambat dan kinerja makro ekonomi lainnya rendah?

Pertanyaan ini selalu terlintas di benak para pengambil keputusan dan para ekonomi – padahal pola dan cara yang dijalankan relatif tidak jauh berbeda. Lalu kebijakan apa yang harus dilakukan agar Indonesia tidak terjebak ke dalam tingkat pertumbuhan rendah?

Langkah kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah tetap mengedepankan kebijakan ekspor dan daya saing yang berorientasi keluar, yang dikombinasikan dengan kebijakan memanfaatkan pasar domestik yang besar. Pasar luar negeri adalah tempat menguji daya saing ekonomi, dunia usaha dan pengusaha nasional. Negara yang berhasil dalam ekonomi adalah negara yang tangguh di pasar internasional.

Masalahnya sekarang, komoditas ekspor kita mayoritas adalah bahan mentah dan barang setengah jadi. Produk manufaktur yang bernilai tinggi tidak banyak diekspor sehingga basis kekuatan ekonomi Indonesia kembali ke jaman VOC, yang paling banyak berdagang hasil bumi. Tidak ada industrialisasi yang signifikan dalam hampir dekade terakhir ini. Industrialisasi berupa hilirisasi sumberdaya mineral tidak gagal, tetapi tidak pernah dijalankan secara serius, meskipun sudah dipaksa dengan instrumen undang-undang. Pendek kata kebijakan industri absen selama dua dekade terakhir ini.

Thailand berhasil menjadi negara pengekspor produk industri di mana kontribusi produk manufakturnya dalam ekspor total mencapai 62 persen. Industrialisasi di negara ini berkembang dengan baik, yang pada gilirannya berdampak positif terhadap kekuatan ekonomi dan nilai tukar mata uangnya.

Negara pendatang baru Vietnam, berhasil mengganti peranan Indonesia sebagai negara eksportir yang kuat di Asia tenggara, Posisi Vietnam pada saat ini sama dengan posisi Indonesia pada tahun akhir 1980-an ketika industrialisasi Indonesia berjalan dengan agresif bersamaan dengan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Peranan ekspor produk manufakturnya yang bernilai tambah tinggi mencapai 76,9 persen.

Sementara itu, ekonomi Indonesia memang terus tumbuh tetapi struktur ekspornya ditopang oleh bahan mentah hasil eksploitasi sumberdaya alam. Kontribusi ekspor manufaktur Indonesia sangat rendah, hanya sekitar 8,6 persen. Sisanya adalah produk ekspor bahan mentah dan barang setengah jadi, yang bernilai tambah rendah.

Tanggapan pemerintah terhadap stagnasi keadaan ekonomi ini adalah kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Tetapi sejauh ini dampaknya sangat terbatas dan bahkan sangat minimal. Indikator makro ekonomi tetap saja tidak beranjak naik, mulai dari kinerja pertumbuhan ekonomi, permintaan agregat masih rendah, kinerja fiskal buruk, dan berbagai hambatan lainnya yang serius.

Jadi bagaimana seharusnya? Pemerintah Indonesia harus kembali ke arah industrialisasi, yang sudah dijalankan pada tahun 1980-an bersamaan dengan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Reindustrialisasi harus dijalankan agar kualitas perdagangan internasional menjadi lebih baik dengan produk bernilai tambah tinggi dan tahan pengaruh eksternal.

Pada saat bersamaan, Indonesia harus memanfaatkan pasar dalam negeri, yang sudah terbentuk sangat kuat sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi. Tetapi jika hanya pasar domestik sebagai tumpannya, maka ekonomi kita rapuh dan tumbuh moderat cenderung rendah seperti saat ini.

Karena itu, pemerintah dan birokrasi harus kreatif memanfaatkan dan mendesain pasar domestik untuk semaksimal mungkin kemanfaatannya bagi dunia usaha dan pengusaha nasional dan kepentingan konsumen dalam negeri. Pasar dalam negeri ini terwujud setelah terjadi transformasi dari ekonomi agraris menjadi ekonomi semi industri.

Tetapi karena birokrasi pemalas, maka pasar dalam negeri 'dimakan' oleh pelaku-pelaku dari luar negeri. Kita kehilangan kesempatan untuk memaksimalkan manfaat pasar domestik yang besar tersebut. Pada saat yang sama kebijakan deregulasi dan debirokratisasi berhenti di tengah jalan karena kepemimpinan ekonomi absen.

Pemerintah dan birokrasi Indonesia adalah birokrasi pemalas atau bahkan sangat pemalas. Banyak negara secara intensif dan serius telah mempraktikkan beragam kebijakan non-tarif secara luas dan mendalam untuk melindungi pasar dalam negerinya. Sementara itu, Indonesia telah dengan sengaja membiarkan pasar dalam negerinya dimanfaatkan dan 'dimakan' oleh para pelaku dan produk-produk luar negeri.

Ribuan kebijakan non-tarif telah dijalankan oleh negara-negara mitra dagang Indonesia, seperti China (2.194), Korea Selatan (1.507), Jepang (1.294), Amerika (4.710) dan Uni Eropa (6.805). Ini menunjukkan bahwa negara lain sangat agresif melindungi pasar dalam negerinya. Kebijakan ini lumrah terjadi karena kondisi eksternal tidak menentu, setiap negara menoleh ke dalam (inward looking) dan ada arus balik deglobalisasi.

Sementara itu, pemerintah dan birokrasi Indonesia malas menjalankan kebijakan perlindungan pasar dalam negerinya. Sampai saat ini jenis dan ragam kebijakan non-tarif Indonesia untuk melindungin pasar domestiknya hanya 298 macam saja. Dari indikator ini kita bisa mengatakan bahwa pemerintah dan birokrasi pemalas dalam menjalankan kebijakan perdagangan dan industri.

Presiden akan sia-sia blusukan dan sidak kesana-kemari jika masalah birokrasi ini tidak diselesaikan. Untuk mengatasinya perlu kepemimpinan ekonomi di tingkat kementerian dan tingkat koordinator kementerian. Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi akan berhasil seperti tahun 1980-an jika dua faktor kunci dapat diatasi, yakni birokrasi dan kepemimpinan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar