Kamis, 17 November 2016

Pendidikan dan Politik Kebencian

Pendidikan dan Politik Kebencian
Khoiruddin Bashori ;   Psikolog Pendidikan
                                         MEDIA INDONESIA, 14 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DINAMIKA politik selalu memanas jelang pilkada. Itu biasa.

Yang luar biasa adalah situasi 'panas dalam' yang sudah keluar menjadi demonstrasi besar disertai merebaknya ujaran kebencian di media sosial dengan segala variasinya.

Sampai-sampai ada gurauan dari Buya Syafii Ma'arif, "Saya dihujat karena tidak ikut menghujat."

Ujaran kebencian kini merajalela di media sosial dan media-media komunikasi lainnya.

Sayang, penegakan hukum dalam masalah ini terkesan masih tebang pilih.

Jika saja dilakukan dengan 'murni dan konsekuen', tampaknya semua LP yang tersedia di negara ini tidak akan sanggup menampungnya.

Perhatikan pasal-pasal KUHP dan peraturan perundang-undangan lain berikut.

Seseorang yang menyatakan permusuhan di depan umum terancam hukuman 4 tahun penjara (Ps.156).

Lihat pula Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, barangsiapa dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain, berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, ancaman hukumannya penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pendidikan nirkebencian

Sebenarnya salah satu variabel yang dapat diandalkan untuk mengurangi kebencian sosial adalah pendidikan.

Penelitian menunjukkan, orang-orang yang lebih berpendidikan pada umumnya memiliki stereotip dan prasangka yang lebih sedikit (Rudman, Ashmore, & Gary, 2001; Sidanius, Sinclair, & Pratto, 2006).

Efek pendidikan pada pengurangan prasangka dimungkinkan sebagian besar karena diperkenalkannya norma-norma sosial baru di sekolah.

Norma sosial menentukan apa yang pantas dan tidak pantas, dan kita dapat secara efektif mengubah stereotip dan prasangka dengan mengubah norma-norma yang relevan tentang itu.

Pengalaman penulis lebih dari 10 tahun mendampingi siswa-siswi korban tsunami dan konflik di Aceh mengonfirmasi hal ini.

Mereka--dengan pengalaman traumatis yang dalam, stereotip dan prasangka tinggi kepada orang luar--melalui pendidikan dengan menghadirkan norma-norma sosial baru seperti kejujuran, martabat, dan rasa hormat, pada akhirnya memberikan hasil sangat menggembirakan.

Sedikit demi sedikit tatapan mata permusuhan kepada pendatang berganti menjadi jabat tangan persahabatan.

Pengaruh norma sosial memang kuat. Perubahan keyakinan tentang kelompok luar akan dapat bertahan lama jika didukung perubahan norma sosial.

Prasangka dan diskriminasi berkembang dalam lingkungan tempat mereka telah menganggap hal itu adalah norma.

Namun, pandangan demikian akan mati manakala norma-norma sosial baru yang dibangun tidak lagi memungkinkannya.

Di sinilah pentingnya penguatan norma-norma sosial baru di lembaga-lembaga pendidikan.

Pendidikan karakter, dalam makna yang sesungguhnya, sebetulnya merupakan jawaban efektif untuk mengeliminasi stereotip dan diskriminasi.

Penguatan budaya sekolah nirkebencian menjadi sangat relevan untuk dikembangkan.

Institusi pendidikan dalam berbagai tingkatan diharapkan dapat melakukan kegiatan advokasi pendidikan damai, yaitu pendidikan sebagai komunitas yang peduli dan saling menghargai.

Lembaga pendidikan juga perlu menyelenggarakan pelatihan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS).

Akan lebih bagus jika institusi pendidikan juga menyelenggarakan kegiatan community-based learning.

CBL adalah aktivitas pembelajaran yang berlangsung di bawah kontrol masyarakat.

Kontak lintas kategori

Salah satu alasan mengapa orang memiliki stereotip dan berprasangka kepada kelompok luar ialah karena mereka melihat anggota kelompok luar itu 'berbeda' dari mereka.

Kajian Mallett, Wilson, & Gilbert (2008) menunjukkan, cara terbaik untuk mengurangi prasangka ialah dengan membantu orang menciptakan koneksi yang lebih erat dengan anggota kelompok yang berbeda.

Gagasan bahwa kontak antarkelompok akan mengurangi prasangka dikenal sebagai hipotesis kontak.

Semakin sering seseorang kontak dengan kelompok yang beraneka semakin cepat mereduksi prasangka.

Ide dari hipotesis kontak sebenarnya sederhana.

Jika murid TK sanggup dengan gembira berinteraksi bersama teman-temannya dari etnik yang berbeda-beda.

Tentu, memberi kesempatan kepada siswa atau mahasiswa untuk berkunjung ke luar daerah, bahkan ke luar negeri, akan mempunyai nilai yang tinggi bagi upaya memperkenalkan mereka kepada budaya dan kebiasaan dari kelompok masyarakat yang berbeda-beda.

Sekolah multikultur, yang berisi siswa dengan latar belakang etnik beragam, merupakan contoh baik bagi hipotesis kontak.

Pettigrew dan Tropp (2006) yang melakukan meta-analisis terhadap lebih 500 studi yang meneliti efek kontak antarkelompok pada sikap kelompok, menemukan bahwa setelah kontak sikap terhadap kelompok yang berada menjadi lebih positif dari waktu ke waktu.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa kontak dapat diharapkan efektif saat situasi itu menciptakan peluang yang sesuai dengan perubahan.

Artinya kontak perlu memberikan informasi yang menunjukkan bahwa stereotip dan prasangka yang dimiliki sebelumnya itu salah.

Membangun identitas kekitaan

Setiap pribadi pasti punya identitas, demikian pula kelompok.

Perbedaan identitas antarpribadi maupun kelompok merupakan sesuatu yang natural.

Masing-masing berjalan sesuai dengan ego sendiri-sendiri.

Penelitian menunjukkan jika orang mau mengembangkan common ingroup identity, yaitu identitas kekitaan, identitas baru karena kontak sosial yang lebih intens antarkomunitas, stereotif dan prasangka cenderung menurun.

Upaya demikian juga dapat disebut sebagai rekategorisasi, karena melakukan perubahan batas antara ingroup dan outgroup.

Dengan pendekatan ini akan ada identitas bersama yang muncul.

Dengan kata lain, jika individu dalam kelompok yang berbeda sudah melihat diri mereka sebagai anggota dari entitas sosial yang tunggal, kontak positif akan meningkat dan bias antarkelompok akan berkurang (Baron & Byrne, 2000).

Sebenarnya fenomena rekategorisasi sudah sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Sewaktu tim kesayangan kita sebagai tuan rumah bertanding melawan kesebelasan lain, tim lain akan kita anggap sebagai outgroup.

Di saat lain, karena tim lawan menang, lalu tim tangguh dapat menjuarai Liga, mereka berhak mewakili Indonesia untuk berlaga di tingkat Asia.

Tim lawan kini berubah menjadi tim 'kita' Indonesia, karena representasi dari kita semua.

Kekuatan rekategorisasi ke yang lebih inklusif yang dimaksudkan untuk mengurangi perasaan negatif terhadap outgroup telah terbukti, bahkan di antara kelompok-kelompok dengan sejarah permusuhan panjang.

Mengingat sejarah Holocaust, orang Yahudi kontemporer kemungkinan akan merespons dengan prasangka, meskipun mereka tidak hidup pada masa kekejaman Nazi.

Dalam sebuah penelitian, peserta Yahudi diminta untuk menunjukkan sejauh mana mereka bersedia memaafkan Jerman karena peristiwa di masa lalu.

Dalam kondisi di mana Jerman dan Yahudi di tempatkan dalam kelompok yang terpisah, ternyata peserta melaporkan sulit untuk memaafkan Jerman.

Berbeda dengan ketika dua kelompok ini dimasukkan ke dalam satu kategori saja - manusia. (Baron & Branscombe, 2012).

Mudah-mudahan kesadaran kita sebagai 'Manusia Indonesia' masih cukup kuat menghadapi gelombang arus politik identitas yang semakin menguat.

Perasaan ke-kita-an sebagai sesama anak bangsa kini sedang menghadapi 'Ujian Nasional'.

Semoga semuanya lulus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar