Selasa, 19 April 2016

Selamat Tinggal, BI Rate

Selamat Tinggal, BI Rate

A Tony Prasetiantono ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; Dosen Tamu Universitas Osnabruck, Jerman
                                                        KOMPAS, 18 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Bank Indonesia, pekan lalu, membuat keputusan penting dengan mengubah kebijakan suku bunga acuan, dari BI Rate menjadi BI 7-Day Repo Rate, yang mulai efektif 19 Agustus 2016. Keduanya instrumen suku bunga acuan. Namun, BI Rate mengacu pada tenor jangka panjang, yakni setahun. BI 7-Day Repo Rate mengacu pada tenor jangka pendek, yakni seminggu.

Transaksi repo (repurchasing agreement) adalah transaksi penjualan surat berharga, yaitu penjual berjanji membeli kembali dengan harga dan tenor yang disepakati, biasanya dalam jangka pendek. Transaksi ini cenderung aman karena pembeli mendapatkan jaminan. Surat berharga yang sering digunakan berupa obligasi negara (surat utang negara), Sertifikat Bank Indonesia, obligasi korporasi, dan saham.

Mengapa instrumen kebijakan diubah? BI merasa, suku bunga acuan BI Rate dalam beberapa tahun terakhir tidak efektif karena tidak diikuti pasar jangka pendek. Sebagai contoh, saat ini BI Rate 6,75 persen karena pada level itulah pasar uang jangka panjang menghendaki ekuilibrium. Namun, di pasar uang jangka pendek, suku bunga acuan 5,5 persen. Terjadi celah yang cukup lebar. Tentu saja BI menginginkan suku bunga acuan lebih realistis dengan yang terjadi di pasar, yang ternyata juga lebih rendah.

Bunga yang lebih rendah diharapkan dapat memengaruhi suku bunga bank, baik suku bunga simpanan maupun suku bunga kredit. Belakangan ini, pemerintah gencar menginginkan suku bunga kredit bank ditekan di bawah 10 persen agar dapat bersaing terhadap negara-negara tetangga.

Yang menarik dari instrumen kebijakan baru ini, BI mengakui pada 2010-2012, ketika perekonomian global mengalami gejolak hebat, BI Rate praktis lumpuh dan tidak efektif memengaruhi suku bunga perbankan. Bank lebih melayani kehendak pasar daripada mengikuti ”arahan” BI.

Kini, momentumnya telah tiba, setidaknya menurut BI. Momentum ini adalah inflasi yang mulai terkendali. Inflasi 2015 hanya 3,35 persen, tahun ini diperkirakan 4 persen (dengan kemungkinan meleset maksimal 1 persen). Dengan inflasi yang relatif rendah ini, instrumen suku bunga acuan jangka pendek menjadi lebih relevan digunakan. BI juga berharap transmisi suku bunga lebih cepat dan efektif ke perbankan, yang selanjutnya menggerakkan sektor riil.

Saya sependapat instrumen suku bunga acuan baru ini harus didukung prasyarat inflasi rendah. Sebab, jika inflasi tinggi, bank-bank pasti menaikkan suku bunga sesuai inflasi dan permintaan pemilik dana besar. Faktor nilai tukar juga krusial. Tatkala perekonomian Amerika Serikat terus membaik, dana global pun banyak tersedot ke AS sehingga dollar AS menguat signifikan. Sebaliknya, rupiah terus melemah.

Pada situasi ini, mau tidak mau bank-bank harus menahan likuiditas dengan menawarkan suku bunga tinggi. Inilah yang terjadi pada beberapa tahun terakhir yang mulai mereda pada beberapa bulan terakhir. Rupiah pun akhir-akhir ini mulai menguat dan stabil di level Rp 13.100 per dollar AS. Ini pula yang dijadikan momentum BI untuk merilis instrumen kebijakan baru.

Namun, timbul pertanyaan, seberapa lama persyaratan ini bisa dipenuhi? Seberapa lama inflasi bisa terus ditekan rendah 4 persen dan nilai tukar rupiah tetap stabil dan kuat? Ini akan menjadi pekerjaan rumah besar yang akan menentukan apakah instrumen suku bunga acuan baru BI 7-Day Repo Rate akan sukses atau tidak.

Soal inflasi, BI mengakui, banyak faktor nonmoneter yang amat dominan memengaruhi. Di Indonesia, inflasi tidak semata-mata masalah moneter, seperti didalilkan Milton Friedman dari Chicago (1968). Inflasi juga bisa disebabkan distribusi barang yang tersendat, infrastruktur yang buruk, birokrasi yang berbelit, cuaca atau iklim, serta perilaku rent-seeking. Inflasi bisa pula karena administered prices.

Itulah sebabnya, BI kian bersemangat melakukan koordinasi memantau inflasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah, yang mencapai 460 kota. BI menyadari, inflasi banyak ditentukan faktor-faktor di sektor riil yang pengendaliannya dapat dilakukan para kepala daerah.

Bagaimana dengan nilai tukar rupiah? Modal global sedang banyak mengalir masuk. Cadangan devisa kita sekarang 107,5 miliar dollar AS. Penyebabnya, kombinasi batalnya Bank Sentral AS, The Fed, menaikkan suku bunga, tren suku bunga rendah di Eropa dan Jepang, serta melambatnya perekonomian Tiongkok. Akibatnya, modal global kembali mengalir ke mana-mana, terutama negara-negara emerging markets yang masih prospektif, seperti India dan Indonesia.

Sampai kapan tren ini berlanjut? Tidak ada yang tahu. Kini, semakin sulit menebak masa depan perekonomian global, bahkan untuk jangka pendek. Misalnya, harga minyak dunia, apakah 40 dollar AS per barrel seperti sekarang, menjadi lebih tinggi, atau turun lagi? Lalu, apakah suku bunga acuan AS tetap 0,5 persen hingga akhir tahun?

Akhirnya, upaya BI mengganti instrumen suku bunga acuan adalah keniscayaan dan memang menjadi kebutuhan agar transmisi kebijakan moneter berjalan mulus dan efektif. Namun, itu tidak mudah dilaksanakan. Ke depan, tetap ada dua prasyarat utama yang harus dipenuhi, yakni pengendalian inflasi dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini memang tujuan dan tugas utama otoritas moneter. Jika tidak, instrumen baru ini pun akan menghadapi ketidakpastian dan menjadi tidak efektif, alias mengulang pengalaman BI Rate.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar