Minggu, 03 April 2016

Kurikulum Pendidikan Islam Rahmatan Lil Alamin

Kurikulum Pendidikan Islam Rahmatan Lil Alamin

Fathorrahman Ghufron ;   Dosen Sosiologi Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Sunan Kalijaga;  A'wan Syuriyah PW NU Jogjakarta
                                                      JAWA POS, 29 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BARU-BARU ini Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Prof Dr Kamarudin Amin meluncurkan kurikulum pendidikan Islam rahmatan lil alamin. Kurikulum itu akan diberlakukan di sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Alasan yang mendasar, agar pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut tidak mengarah kepada muatan materi yang berpotensi kepada radikalisme.

Kebijakan itu sangat logis, mengingat paham radikalisme mulai merambah ke berbagai sektor pendidikan. Baik di level menengah, atas, maupun perguruan tinggi. Hasil penelitian Anas Zaidi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Mahasiswa Islam dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia menguraikan sebuah temuan menarik terkait dengan fenomena paham radikalisme yang telah menguasai berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.

Di berbagai sekolah sudah bermunculan kecenderungan paham radikalisme yang memengaruhi cara berpikir siswa. Hal itu bisa dicermati pada indikasi yang ditemukan dalam penelitian tersebut bahwa 50 persen lebih siswa sudah berani menyatakan penerimaan terhadap khilafah untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara. Bahkan, mereka menginginkan penerapan syariah sebagai basis aturan hukum yang harus berlaku di Indonesia.

Munculnya kecenderungan pandangan yang cukup ironis di kalangan siswa tersebut, minimal bila ditilik dalam perspektif kebangsaan dan nation state, tidak terlepas dari konstruksi nalar pemahaman keagamaan mereka. Ada infiltrasi bacaan maupun transformasi pengetahuan yang puritanistis dan fundamentalistis. Hal itu sebagaimana yang marak terjadi beberapa waktu di berbagai sekolah, misalnya di Jombang, Surabaya, dan Lamongan.

Mencermati kondisi kerentanan pengetahuan yang kian disusupi oleh aliran radikalisme yang merebak di berbagai sekolah, tentu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Yakni, terhadap struktur kurikulum yang ada di semua sekolah. Dalam kaitan itu, apa yang dilakukan Dirjen Pendis Kemenag menjadi terobosan penting untuk segera diimplementasikan.

Pemahaman Keagamaan

Langkah Dirjen Pendis Kemenag itu akan berkonstribusi penting bagi penanaman pemahaman keagamaan yang inklusif, dialogis, dan progresif di kalangan siswa. Melalui pemahaman keagamaan yang demikian, siswa tidak sekadar diperkenalkan dengan ajaran keagamaan yang bersifat praktis. Tetapi, dimungkinkan pula siswa diajak pada kajian keagamaan yang bersifat analitis.

Hal itu seperti yang berlangsung di berbagai pesantren bahwa setiap santri diperkenalkan dengan bacaan dan pengetahuan keagamaan yang komprehensif. Juga diperkenalkan dengan keragamaan pemikiran yang memungkinkan setiap siswa bisa berpikir secara komparatif.

Dalam ranah komparatif, santri di pesantren diajak berselancar dengan berbagai perbedaan pemikiran yang membentang di arena keilmuan dan pengetahuan yang bersumber dari berbagai buku bacaan. Dengan demikian, semakin banyak berkenalan dengan beberapa model pemikiran, santri akan memiliki sistem imunitas pengetahuan yang baik. selain itu, mereka tidak mudah diprovokasi oleh sekelompok orang yang modusnya hanya memperkenalkan satu sumber bacaan, lalu dikultuskan sebagai kebenaran tunggal.

Pengalaman di pesantren dalam menanamkan pemahaman keagamaan yang baik itu perlu pula diterapkan di lingkungan sekolah. Meskipun, secara keseluruhan, apa yang berlangsung di pesantren tidak harus diadopsi. Namun, setidaknya tradisi transformasi pengetahuan keagamaan yang berlangsung secara dinamis, analitis, dan komparatif bisa digunakan sebagai role model di sekolah.

Terutama yang berkaitan dengan metode dan pendekatan penelaahan dan kajian keagamaan yang bersumber dari berbagai kitab atau buku bacaan. Secara sistemik, siswa bisa diperkenalkan dengan keragaman pemikiran agar tidak mudah shock ketika berhadapan dengan perbedaan.
Sebab, salah satu persoalan krusial yang menimpa bangsa kita adalah ketidaksiapan dalam menghadapi perbedaan. Seolah-olah perbedaan menjadi ancaman yang harus diberangus dan diupayakan adanya keseragaman.

Instrumen Transformatif

Dalam kaitan ini, sejatinya perbedaan menjadi instrumen tranformatif menuju nilai-nilai kerahmatan. Apalagi, dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa ikhtilafu ummati rahmatun. Perbedaan di sini tidak hanya menegaskan sebuah negasi yang berarti mengedepankan pertentangan sambil mengesampingkan titik temu. Tetapi, perbedaan di sini meniscayakan sebuah relasi, tempat berinteraksinya semua jenis pemikiran dan pandangan yang melebur dalam sistem pengetahuan.

Buku bacaan yang menjadi pandu pengetahuan bagi siswa di sekolah harus dikelola dengan baik berdasar kurikulum yang mengemban misi kerahmatan. Setidaknya, melalui kurikulum tersebut, siswa bisa dibekali dengan modalitas sosial keagamaan yang humanis untuk meneguhkan spirit toleransi (tasamuh) dan moderasi (tawasuth) dalam menjalani tradisi akademik atau pola pembelajaran yang dinamis di sekolah. Bahkan, di luar sekolah siswa dapat mengekspresikan laku kearifan ketika berhadapan dengan bentangan perbedaan pandangan dan pemikiran yang melingkupi kehidupan masyarakat.

Selain itu, kurikulum yang berbasis kepada nilai-nilai kerahmatan dapat memfilter segala bentuk aliran maupun gerakan indoktrinasi keagamaan yang berpotensi kepada kerentanan kebangsaan. Baik yang berbaju radikalisme maupun puritanisme.

Karena itu, kurikulum rahmatan lil alamin perlu direspons positif oleh semua sekolah untuk mendesain pola pembelajarannya. Hal itu penting dilakukan agar paham radikalisme bisa diatasi sedini mungkin dan tidak mengancam sendi-sendi keindonesiaan kita. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar