Kamis, 07 April 2016

Koperasi dan Pleonasme Ekonomi Berbagi

Koperasi dan Pleonasme Ekonomi Berbagi

Hizkia Yosie Polimpung ;  Peneliti dan Ketua Koperasi Riset Purusha;
Mahasiswa Program Doktoral Filsafat UI
                                                   KORAN SINDO, 02 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KORAN SINDO memuat beberapa ulasan dan refleksi mengenai kontroversi kehadiran bisnis berbasis aplikasi daring (online) dalam kaitannya dengan ekonomi berbagi (sharing economy).

Pertama dari Rhenald Kasali (17/3) yang menekankan pentingnya untuk berdamai dengan perubahan yaitu khususnya dari ekonomi memiliki (owning) ke ekonomi berbagi (sharing). Kedua dari Dinna Wisnu (23/3) yang melihat peluang positif dari ekonomi berbagi di tengah kelesuan ekonomi sehingga pemerintah harus sigap merespons dan mengawalnya demi kemaslahatan rakyat.

Tulisan ketiga ditulis oleh Yuswohady (27/3) yang menandaskan pentingnya untuk membelokkan ekonomi berbagi ini jauh-jauh dari, bahasanya, ”organisasi kapitalis” dan membawanya ke arah bentuk koperasi dengan spirit kerakyatan sebagaimana dicita-citakan Bung Hatta. Tulisan Airlangga Pribadi (31/3) menunjukkan relasi kerja yang timpang dan eksploitatif dari model bisnis taksi daring, yang karenanya masih jauh dari ide luhur ekonomi berbagi.

Sebagai seorang peneliti yang mengkaji dan sekaligus mengampanyekan koperasi yang menekankan aspek berbagi, saya merasa tergerak untuk menyampaikan apresiasi dan respons reflektif. Terutama terkait tulisan ketiga yang eksplisit menyebut koperasi, saya akan berikan catatan kritis.

Empat tulisan ini, sekalipun ada perbedaan di dalamnya, berbagi satu kesamaan yang menjadi poin refleksi saya di sini. Memang keempatnya sama-sama mengoperkan bola ke pemerintah untuk turun tangan. Namun, kesamaan lain yang lebih krusial adalah keempatnya bersepakat mengasumsikan bahwa ekonomi berbagi adalah suatu hal yang sama sekali baru, berbeda, dan lebih baik dari bentuk ekonomi lain—antara lain ekonomi memiliki (Kasali) atau kapitalisme (Yuswohady). Asumi ini penting untuk diklarifikasi menimbang keempatnya sama-sama meng-endorse ekonomi berbagi walau dengan caranya masing-masing.

Pleonasme

Apakah ”berbagi” adalah aspek kebaruan dari ekonomi berbagi? Apakah ekonomi memiliki dan kapitalisme tidak memiliki sifat ”berbagi” ini? Di sini penting bagi kita untuk melihat sejarah. Giorgio Agamben, sejarawan ekonomi dan filolog Italia, dalam bukunya, The Kingdom and The Glory (2011), menyajikan eksposisi mendetail mengenai kemunculan pertama kali istilah ”oikonomia”, berikut kondisi historis dan praktik kesehariannya pada zaman Yunani kuno.

Salah satu poin menariknya adalah ekonomi pada dasarnya suatu modus penataan kehidupan (administration of life) di dalam suatu ruang yang terbatas. Penataan tersebut dilakukan untuk melestarikan kehidupan itu sendiri. Lalu, apa tepatnya yang ditata? Tidak lain adalah relasi sosial di dalam ruang tersebut yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, penguasa, alam, juga Tuhan.

Dengan relasi sosial yang tertata ini, semua orang bisa bekerja sesuai peran masing-masing dan melestarikan kehidupannya. Dalam konteks tulisan ini, paparan Agamben mengingatkan kita bahwa tatanan dan relasi sosial adalah primer dan mendahului segala bentuk upaya manusia untuk bekerja, yaitu untuk melestarikan hidupnya masing-masing.

Artinya, pertama, semua orang harus berbagi relasi sosial ini untuk bisa bekerja. Dengan demikian, ”ekonomi” yang kita umumnya bayangkan tidak akan berjalan apabila kita tidak sepakat, rela ataupun tidak, untuk berbagi relasi sosial ini. Ekonomi hanya dimungkinkan dalam kondisi keberbagian demikian.

Kedua, meskipun kondisi keberbagian adalah suatu syarat umum bagi ekonomi, ia tidak serta-merta menspesifikasi apa yang dibagi dalam kondisi tersebut. ”Apa yang dibagi” inilah yang kemudian melahirkan sistem ekonomi yang bermacammacam di antaranya yang dibahas di sini adalah ekonomi memiliki atau kapitalisme juga koperasi. Poin kita di sini adalah ekonomi, apa pun bentuknya, sudah pasti berbagi. ”Ekonomi berbagi” dengan demikian adalah suatu pleonasme—menambahkan istilah pada suatu hal yang sudah jelas.

Kemunculan Ekonomi Berbagi

Lalu, apa yang sebenarnya dibagi dalam ekonomi berbagi yang berpotensi menjadikannya jelmaan ekonomi memiliki/kapitalis? Menjawab ini, ada baiknya kita mencermati kemunculan model bisnis ekonomi berbagi via aplikasi daring secara umum. Ekonomi berbagi pada dasarnya muncul saat tindakan berbagi/bertukar secara peer-to-peer (P2P) menjadi suatu bentuk ekonomi secara umum; ia tersistematisasi secara massal.

Artinya, poin terpenting dalam ekonomi berbagi adalah koordinasi. Adalah platform daring yang memungkinkan tindakan berbagi ini menjadi terkoordinasi. Akhirnya, melalui platform ini pula, koordinasi menjadi ceruk bisnis. Sejatinya, ekonomi berbagi adalah ekonomi platform. Problemnya, ide untuk mengoordinasikan tindakan berbagi ini tidak muncul begitu saja.

Syarat utamanya adalah harus ada terdapat suatu tindakan berbagi dalam jumlah yang besar. Atau, dengan kata lain, harus ada kondisi keberbagian tertentu yang menjadi salah satu corak umum masyarakat. Dalam hal berbagi kendara (ridesharing) misalnya kebutuhan akan transportasi yang efisien dan ekonomis.

Dalam kondisi ini, masyarakat melibatkan diri dalam bisnis transportasi konvensional maupun transportasi- berbagi P2P (misalnya ojek pangkalan dan omprengan). Ekonomi berbagai ini sebenarnya juga berdagang; jasa koordinasi praktik P2P ini yang jadi dagangannya. Hanya, kita membayar pemilik platform secara tidak langsung, melainkan lewat mereka-mereka yang secara langsung kita minta untuk berbagi dengan kita (pengemudi, penyedia rumah, dan seterusnya).

Demikianlah dengan aplikasi platform daring model bisnis berbagi menciptakan suatu bentuk modalitas ekonomi baru, yaitu ruang terkoordinasi (coordinated space). Sedangkan komoditas yang diproduksinya tidak lain adalah peluang dan akses di dalam ruang terkoordinasi tersebut. Lalu, apakah lantas karena ia virtual, ia tidak membutuhkan pekerja? Tentu saja butuh.

Selain pekerja kantor yang bertugas mengurus administrasi dan mengoperasikan infrastruktur pencipta ruang terkoordinasi tersebut, modal ruang terkoordinasi perlu dipekerjakan oleh pekerja untuk memutar modal tersebut. Siapa lagi pekerjanya jika bukan buruh-buruh sopir yang disebutnya ”mitra” berikut kendaraan/rumahnya. Dalam skema ini, pekerja dengan alat kerjanya dianggap sebagai satu paket dan diberi label ”mitra.”

Mitra inilah yang mengaplikasikan tenaga kerjanya di modal yang adalah ruang terkoordinasi: inilah proses kerja kapitalistik di dalam model bisnis berbagi. Mengapa kapitalistik? Jawabannya bukan pada apa yang dibagi, melainkan pada apa yang tidak mungkin untuk dibagi di dalamnya.

Adalah akses dan peluang kepada ruang terkoordinasi yang selamanya tertutup sebagai suatu kepemilikan privat, suatu ownership. Selama para ”mitra” tidak memiliki akses ke situ, kesetaraan yang konon dikedepankan dalam sistem kemitraan bisnis berbagi ini tidak lebih dari sekadar alibi untuk menutupi ugly truth ketidakmungkinan-terbaginya kendali ruang terkoordinasi tadi.

Di sini tulisan Airlangga Pribadi sangat penting untuk dipertimbangkan. Ekonomi berbagi Rhenald Kasali dengan demikian sudah selalu diam-diam mensyaratkan ekonomi memiliki. Hikmahnya saya kira jelas bahwa kondisi keberbagian yang sifatnya sosial masyarakat adalah prasyarat mutlak bagi kapitalisme untuk masuk dan berbisnis di dalamnya.

Saat kita berbagi suatu hal bersama, kapitalisme mengoordinasikan dan mensistematisasi keberbagian itu dan kemudian menjualnya kembali pada kita. Ironis memang, selama ada kondisi keberbagian, kapitalisme akan selalu menghantui dan mencari peluang untuk menyerobot keberbagian tersebut, dan kemudian menjadikannya modal privat.

Orang-orang yang tadinya berbagi kondisi tersebut, kini ”diundang kembali”, namun kali ini dengan tiket masuk. Sekali lagi, modus operandi ini bukanlah hal baru. EP Thompson (1991 [1966]) mencatat bagaimana kapitalisme secara besar-besaran mengubah (secara koersif) kondisi keberbagian lahan bercocok-tanam oleh masyarakat di Inggris Utara pada rentang 1760 dan 1820 menjadi kepemilikan privat.

Lebih kontemporer, Christian Fuchs (2008) menunjukkan bagaimana kemunculan Web 2.0 menandai masuknya bisnis kapitalisme dalam menyerobot dan kemudian memagar-magari internet yang saat itu aksesnya dibagi bersama secara gratis. Alhasil, dengan Web 2.0, kita mulai harus membiasakan untuk menjumpai situs yang akses login-nya berbayar.

Koperasi

Dengan mengasosiasikan ekonomi berbagi sebagai masih kapitalisme, Yuswohady berisiko mengabaikan sifat, asal-usul, dan prasyarat keberbagian dari kapitalisme, dan bahkan ekonomi pada umumnya. Inilah sebabnya, penting bagi kita untuk melihat betapa kapitalisme pun memiliki asal-usulnya di kondisi saling berbagi, kondisi keberbagian.

Sehingga, apabila kita hendak menandingi kapitalisme, tidak cukup dengan mengoperasikan ekonomi platform. Karena, memang pokok permasalahannya bukan di platform; melainkan apa dampak platform tersebut pada kondisi keberbagian di masyarakat. Jawabannya tidak lain adalah ia berhasil mengerdilkan praktikpraktik ekonomi lain yang keberadaannya ditopang oleh relasi sosial/kondisi keberbagian di masyarakat yang kini telah diubahnya menjadi suatu modalitas tertentu untuk kemudian dimonopolinya secara privat.

Dengan sekadar berbagi saja tidak akan menyelesaikan masalah. Karena, yang menjadi masalah justru adalah apakah yang kita lakukan bisa balik mengerdilkan ekonomi berbagi ala kapitalisme atau tidak. Berkoperasi itu satu hal, namun berkoperasi yang mampu mentransformasikan kapitalisme itu jelas hal yang sama sekali berbeda.

Selama koperasi tidak mampu menjawab tantangan transformatif ini, ia hanya akan menjadi salah satu menu santapan kapitalisme. Kolektivitaskoperasi, layaknya kondisi keberbagian, adalah hal yang sangat digemari kapitalisme. Bukankah ini juga yang kita saksikan dengan fakta bahwa ”solusi” bagi kericuhan demo taksi kemarin adalah menjadikan Uber dan Grab sebagai koperasi? Itulah nasib koperasi di tangan kapitalisme: jika bukan sebagai alibi, ia adalah ban serep.

Jadi, mungkinkah ekonomi koperasibisaberbagi suatuhalyang akan menandingi balik ekonomi berbagi kapitalisme? Ini tantangan bagi kita yang masih optimistis dengan koperasi untuk menemukan jawabannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar