Senin, 21 Maret 2016

SNM PTN Bukan Yang Paling Ideal

SNM PTN Bukan Yang Paling Ideal

M Hadi Shubhan  ;  Direktur Kemahasiswaan Universitas Airlangga;
Dosen Teori Keadilan pada Program Doktor (S-3) FH Unair Surabaya
                                                      JAWA POS, 14 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

CUKUP menarik tulisan Saudari Dinda Lisna Amilia yang berjudul Menyoal Pengurangan Kuota SNM PTN (Jawa Pos, 11/3/2016). Namun, tulisan tersebut perlu ditanggapi. Sebab, sebagian didasarkan pada proposisi yang keliru sehingga menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat serta cenderung mendiskreditkan PTN (perguruan tinggi negeri).

Dalam tulisan tersebut, dikatakan SNM PTN adalah jalur yang paling representatif karena didasarkan pada deretan prestasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Proposisi itu jelas tidak tepat. Sebab, SNM PTN atau yang dikenal dengan jalur undangan atau nama sejenis sebelumnya tidak didasarkan pada hasil ujian tulis. Melainkan, penilaian berdasar portofolio yang ditentukan PTN masing-masing.

Karena didasarkan pada data portofolio, sesungguhnya penilaian tidak menggambarkan kemampuan sebenarnya calon mahasiswa. Belum lagi banyaknya data yang disulap oleh sebagian oknum sekolah.
Di negara ini, ada tidak kurang dari 12 ribu SMA atau yang sederajat. Betapa rumitnya suatu PTN dalam menentukan SMA yang akan diberi kuota pada SNM PTN tersebut. Karena itu, banyak SMA daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) yang tidak katut dalam SNM PTN tersebut.

Memang ada metodologi tertentu untuk menetapkan hal itu. Tapi, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa subjektivitas masih mewarnai kebijakan di tiap-tiap PTN. Belum lagi standar nilai yang berbeda antara satu sekolah dan sekolah lain. Dengan lain kata, mereka yang mengikuti seleksi melalui SNM PTN mengandalkan lebih banyak doa agar lolos pada SNM PTN.

Seleksi melalui SNM PTN sebenarnya mulai meresahkan masyarakat. Sebab, subjektivitas tiap-tiap PTN cukup tinggi. Belum lama ini, Kementerian Agama (Kemenag) memprotes PTN besar di Jawa karena tidak ada satu pun siswa madrasah aliyah yang diterima di PTN tersebut. Padahal, di sejumlah PTN besar lain seperti Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga, banyak siswa madrasah aliyah yang lolos SNM PTN. Bayangkan, Kemenag saja sudah tidak nyaman dengan SNM PTN, apalagi masyarakat umum.

Hal itu berbeda dengan seleksi tulis, baik melalui SBM PTN (seleksi bersama masuk PTN) maupun jalur mandiri. Hasil SBM PTN dan seleksi jalur mandiri itu murni berdasarkan hasil ujian tulis calon mahasiswa. Yang berada di peringkat paling atas akan diterima sesuai kuota tiap-tiap perguruan tinggi.

Walhasil, tingkat objektivitasnya masih sangat tinggi. Siapa yang mendapatkan nilai ujian tulis tertinggi berhak memperoleh kursi untuk mengenyam pendidikan tinggi yang diimpikannya. Siswa dari daerah 3T maupun madrasah aliyah bisa tembus seleksi SBM PTN dan jalur mandiri. Asal mereka mempersiapkan diri untuk ujian tulis seleksi itu secara baik dan berhasil menempatkan diri pada peringkat atas sesuai kuota.

Dengan demikian, jalur SBM PTN dan mandiri lebih baik jika dibandingkan dengan jalur SNM PTN. Dengan demikian, urutan yang ideal sebenarnya SBM PTN, jalur mandiri, dan yang terakhir baru SNM PTN. Ke depan, mungkin SNM PTN sebaiknya ditiadakan sehingga menjadi SBM PTN dan jalur mandiri saja.

Karena itu, jika kuota SNM PTN dikurangi dan ditambahkan ke jalur mandiri yang notabene seleksi tulis, itu merupakan suatu kemajuan. Jadi, asumsi seperti yang ditulis Dinda bahwa pengurangan kuota SNM PTN yang kemudian ditambahkan ke kuota jalur mandiri adalah kemunduran merupakan asumsi terbalik dan keliru.

Pada bagian lain, Dinda menuliskan bahwa pengurangan kuota SNM PTN yang kemudian ditambahkan ke kuota jalur mandiri merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan PTN. Asumsi tersebut juga keliru karena sejak tiga tahun terakhir sudah diberlakukan sistem UKT (uang kuliah tunggal). Baik SNM PTN, SBM PTN, maupun jalur mandiri.

UKT ditetapkan oleh kementerian, bukan PTN masing-masing. UKT merupakan SPP berkeadilan yang disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa. Dengan begitu, jika diasumsikan jalur SNM PTN murah, tidak sepenuhnya benar. Sebab, bisa saja mahasiswa masuk lewat jalur SNM PTN, tapi orang tuanya pengusaha besar. Dengan demikian, tetap saja mahasiswa itu kena UKT yang mahal sesuai dengan kemampuan tersebut.

Di samping itu, kebijakan beasiswa bidikmisi (beasiswa pendidikan bagi mahasiswa berprestasi) me¬rupakan beasiswa yang dikhususkan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan memiliki pres¬tasi baik. Kuota bidikmisi sangat besar, kira-kira setara dengan 20 persen mahasiswa di PTN.

Karena itu, dengan beasiswa bidikmisi, mahasiswa dari kelompok masyarakat tidak mampu pun bisa mengenyam pendidikan di PTN. Bahkan, dalam suatu kasus, terdapat PTN yang tidak bisa memenuhi kuota bidikmisi karena sudah tidak ditemukan lagi mahasiswa dari kelompok miskin. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar