Waspadai Capim KPK Titipan
Bambang Soesatyo ;
Sekretaris Fraksi Partai Golkar; Anggota Komisi III DPR RI
|
KORAN
SINDO, 29 Juli 2015
Figur calon pimpinan (capim)
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang ideal haruslah punya rekam jejak
bersih. Dia juga harus independen agar bebas dari kelompok kepentingan, nyali
kepemimpinannya kuat, dan punya strategi pencegahan korupsi. Maka, Panitia Seleksi
(Pansel) Capim KPK diharapkan bisa menghadirkan figur-figur capim yang
memenuhi kriteria tersebut.
Seperti itulah harapan masyarakat
terhadap kepemimpinan KPK periode mendatang. Patut digarisbawahi bahwa figur
capim KPK yang qualified saja tidak cukup. Rekam jejak yang bersih menjadi
syarat yang sangat penting agar KPK sebagai institusi tidak punya titik
lemah.
Kalau rekam jejak seorang pimpinan
KPK bermasalah, di situlah titik lemah KPK sebagai institusi. Titik lemah
seperti itu akan menjadi pintu masuk bagi upaya kriminalisasi oleh pihakpihak
yang kecewa, marah, atau dendam kepada KPK.
Lalu lintas informasi pada era
seperti sekarang bak debu yang tak pernah berhenti bertebaran. Informasi plus
data apa saja sangat mudah didapatkan, termasuk catatan tentang latar
belakang atau riwayat hidup seseorang.
Karena itu, tidak berlebihan jika
kepada Pansel Capim KPK disarankan untuk ekstrahati- hati pada rekam jejak
setiap figur capim KPK. Berbagai elemen masyarakat pun pasti telah memberi
ragam masukan kepada Pansel tentang latar belakang para peserta seleksi capim
KPK. Belum tentu semua masukan dari publik itu mengandung kebenaran.
Tetapi, Pansel tetap tidak boleh
gegabah. Pansel harus belajar dari pengalaman buruk kepemimpinan KPK periode
sekarang. KPK saat ini terpaksa harus dipimpin seorang pelaksana tugas ketua
KPK karena sosok-sosok yang definitif sebagai pimpinan KPK dinilai tidak
legitimate lagi.
Mereka harus berhadapan dengan
penegak hukum karena rekam jejaknya bermasalah. Padahal, kinerja KPK periode
sekarang tak perlu diragukan. Tak hanya mendapat dukungan solid dari publik,
KPK bahkan disanjung dan menerima ragam puja-puji.
Namun, kepemimpinan KPK periode
sekarang bisa dibuat lemah di hadapan hukum karena pada rekam jejak mereka
ditemukan catatan yang bisa membuat mereka bermasalah. Kecenderungan seperti
ini diharapkan tidak terulang pada pimpinan KPK periode berikutnya. Kalau
pencarian Pansel hanya fokus pada syarat figur yang qualified , jumlahnya
pastilah sangat banyak.
Pansel Capim KPK hanya perlu
memasang jaring seleksi pada sejumlah institusi penegak hukum dan asosiasi
profesi, akan didapatkan ribuan figur yang qualified . Tetapi, bisa
dipastikan bahwa tidak semua punya rekam jejak bersih. Mereka yang latar
belakangnya bersih bahkan bisa dihitung dengan jari karena memang tidak
banyak.
Buktinya, sudah banyak oknum
hakim, jaksa, polisi, oknum militer, serta oknum pengacara yang harus
berhadapan dengan proses hukum karena penyimpangan perilaku atau pelanggaran
kode etik. Baru-baru ini Pansel Capim KPK mengumumkan hasil seleksi tahap
kedua.
Hasilnya, sebanyak 48 orang
dinyatakan lolos. Terdiri atas tujuh perempuan dan 41 laki-laki. Mereka akan
mengikuti seleksi tahap selanjutnya. Pada tahap pertama atau seleksi
administrasi, 194 lolos dari 580 peserta yang mendaftarkan diri untuk
mengikuti seleksi capim KPK.
Latar belakang serta profesi
peserta capim KPK yang lolos tahap kedua cukup beragam. Dari kalangan
akademisi 8 orang, penegak hukum 9 orang, korporasi enam 6 orang, KPK 5
orang, auditor 4 orang, advokat 3 orang, lembaga negara 4 orang, PNS 3 orang,
civil society organizer 3 orang,
dan unsur lainnya 3 orang. Mereka akan mengikuti seleksi tahap berikutnya
yakni profile assessment.
Kelompok
Kepentingan
Salah satu konsekuensi logis dari
maraknya praktik korupsi di negara ini adalah hadirnya sejumlah kelompok
kepentingan yang selalu proaktif mendekati semua institusi penegak hukum,
termasuk tentu saja KPK.
Mereka berusaha memengaruhi semua
institusi penegak hukum agar mau kooperatif dalam upaya membungkus atau
menutup-nutupi kejahatan mereka, termasuk tindak pidana korupsi.
Menjelang sebuah institusi
melakukan pergantian kepemimpinan, kelompok-kelompok kepentingan itu bukan
hanya coba memengaruhi proses, mereka pun tak jarang aktif menjadi sponsor
yang berperan di belakang layar guna memenangkan figur jagoan mereka.
Strategi mereka pun beragam. Bukan
hanya menyiapkan uang sogok, mereka bahkan bisa mengerahkan jaringan untuk
melobi penguasa. Bisa terbentuk kekuatan yang sangat besar dan powerful manakala kelompok-kelompok
kepentingan itu bergabung untuk tujuan dan target yang sama.
Kini, ketika Pansel terus
mengerucutkan jumlah figur capim KPK, kelompok-kelompok kepentingan itu
semakin aktif bergerilya. Dari 48 orang yang lolos seleksi tahap kedua, bukan
tidak mungkin beberapa di antaranya figur-figur yang menjadi favorit
kelompok-kelompok kepentingan dimaksud.
Maka, Pansel Capim KPK harus
ekstrawaspada. Sekali lagi, jangan terpukau pada kualifikasi, riwayat karier,
atau popularitas figur. Jauh lebih penting adalah bersihnya rekam jejak.
Kini, ketika jumlah peserta seleksi capim KPK akan terus berkurang, Pansel
memiliki ruang yang lebih besar untuk menelusuri rekam jejak dari figur-figur
yang lolos pada setiap tahapan seleksi.
Semangatnya adalah negara dan KPK tidak
boleh kecolongan. Ketika proses hukum kasus-kasus besar seperti skandal Bank
Century, penyalahgunaan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), hingga
kasus penggelapan pajak tak kunjung tuntas ditangani, negara dan KPK
sejatinya sudah kecolongan.
Bukan tidak mungkin ada kekuatan
di tubuh KPK yang memang tidak ingin kasus-kasus besar itu dituntaskan.
Kasus-kasus besar itu bisa diambangkan karena desakan maupun tekanan dari
kelompok-kelompok kepentingan yang ”memiliki” orang kepercayaan mereka di
KPK.
Kecolongan itu tak boleh berulang.
Konsekuensinya, Pansel memang harus bekerja keras. Pansel pun akan menghadapi
ujian yang mahaberat, utamanya terhadap reputasi, kredibilitas, dan moral.
Demi meloloskan figur yang dijagokan, kelompok-kelompok kepentingan akan
mengerahkan jaringan mereka untuk menggoda semua anggota Pansel.
Untuk menangkal intervensi
kelompok kepentingan itu, soliditas anggota Pansel harus terus diperkuat.
Kalau perlu, dibuat kesepakatan sementara tentang pembatasan aktivitas
anggota Pansel di luar jam kerja. Misalnya, tidak boleh sembarangan terima
tamu di rumah. Pembatasan-pembatasan sementara seperti itu penting agar
Pansel tetap steril.
Pada akhirnya nanti, Pansel harus
menyerahkan beberapa nama yang direkomendasikan kepada Presiden dan diumumkan
kepada publik. Idealnya, nama-nama yang direkomendasikan Pansel bisa
menumbuhkan harapan baru dan semangat baru dalam pemberantasan korupsi.
Memang, sangat sulit untuk
menemukan figur yang sempurna. Namun, Pansel harus mampu menghadirkan figur
yang memenuhi kriteria seperti rekam jejak yang putih, punya nyali,
kepemimpinan yang kuat, dan punya strategi pencegahan korupsi. Proses seleksi
capim KPK kali ini cukup menarik karena diwarnai partisipasi beberapa
institusi negara, termasuk penegak hukum.
Di ruang publik, sudah muncul
kesan bahwa kepemimpinan KPK yang lowong saat ini sedang menjadi rebutan
Polri, TNI, dan kejaksaan. Pansel diharapkan tidak terpengaruh oleh kenyataan
seperti itu.
KPK harus selalu diposisikan di
titik netral; didukung oleh semua dan tidak memusuhi siapa pun, kecuali
mereka yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. KPK akan selalu kuat
jika dia tidak dikendalikan oleh kelompok kepentingan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar