Kamis, 30 Juli 2015

Transendensi "Liyan"

Transendensi  "Liyan"

Indra Tranggono ;  Pemerhati Kebudayaan
                                                           KOMPAS, 29 Juli 2015          

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Arti liyan tidak sebatas orang lain. Liyan memiliki dimensi sosial, kultural, dan spiritual, yaitu orang lain direngkuh menjadi saudara sebangsa, dihormati pikiran, perasaan, ekspresi budaya, dan keyakinan religiositasnya. Gagasan ini kiranya yang bisa kita tangkap dalam spirit nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, salah satu pilar penting NKRI.

Namun, di negeri ini, penghargaan atas liyan sedang terjerembap dalam silang sengkarut perselisihan berlabel intoleransi beragama. Kasus intoleransi di Tolikara, Papua, adalah contoh dari banyak kasus intoleransi yang mengoyak bagian dari anyaman kebangsaan kita.

Negeri ini seolah tak pernah berhenti dirundung intoleransi. The Wahid Institute melaporkan, sepanjang 2012 terjadi tak kurang 274 pelanggaran kebebasan beragama yang terinci ke dalam 363 tindakan. Dari sisi pelaku, 166 tindakan dilakukan  aparatus negara. Dari sisi lokasi, kejadian paling banyak di Jawa Barat (43), disusul Aceh (22) serta Jawa Timur dan Jawa Tengah masing-masing 15 tindakan. Adapun pada 2013, Setara Institute melaporkan ada 122 peristiwa dengan 160 tindakan terkait  kebebasan beragama dan berkeyakinan.  Meskipun terjadi penurunan, kasus intoleransi tetap saja memprihatinkan dan mencemaskan.

Kultur Jawa punya wisdom yang bagus untuk menghormati liyan, yakni tepa selira (mawas diri, tenggang rasa, dan empati). Diri pribadi dipahami sebagai dunia personal yang memiliki nilai-nilai dan bisa dijadikan ukuran dan pertimbangan untuk bertindak yang berakibat pada derita orang lain.

Orang Jawa bilang, "Kabeh tindakanmu tepakna karo awakmu dhewe. Yen ora gelem dijiwit ya aja njiwit, yen ora gelam diina ya aja ngina (Semua tindakanmu sesuaikan dengan dirimu. Jika tidak mau dicubit, ya, jangan mencubit, dan jika tak mau dihina, ya, jangan menghina)."

"Mental block"

Bersikap transenden terhadap liyan merupakan tindakan budaya yang bisa dilakukan secara kognitif, afektif, dan praksis. Transendensi kognitif meniscayakan kita untuk secara ide, gagasan, dan nilai-nilai memberikan ruang penghargaan atas liyan. Di sini, nilai kebajikan untuk mengapresiasi orang lain bersemayam dalam pikiran dan niat yang melandasi tindakan. Perbedaan tidak menjadi gangguan.

 Transendensi afektif berhubungan dengan emosi, perasaan-perasaan simpati kita atas eksistensi dan nasib orang lain yang memiliki hak sama untuk hidup bahagia dan sejahtera dengan keyakinannya. Orang lain menjadi bagian dari jiwa kita sehingga jika dia atau mereka sakit atau disakiti, kita pun akan merasakan derita yang sama. Jika agama atau sistem keyakinan mereka dihina, kita pun ikut terhina. Pertautan dalam satu perasaan sebangsa dan senasib ini menghilangkan mental block mayoritas-minoritas, kaya-miskin, perbedaan etnis dan agama.

Adapun transendensi secara praksis berkaitan dengan tindakan-tindakan etis yang konkret dan didasari  kesadaran atas nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebangsaan, dan keadilan yang bermuara pada kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan. Bukankah cita-cita besar bangsa ini adalah menciptakan kebahagiaan bersama? Untuk apa kelompok kita bahagia jika kelompok  lain menderita karena kebahagiaan kita? Dengan mengatasi segala perbedaan budaya dan agama,  bangsa kita memiliki modal kultural, sosial, politik, dan spiritual untuk membangun peradaban.

Cangkang sektarianisme

Bangsa ini butuh kemauan politik untuk keluar dari cangkang atau tempurung  sektarianisme dan primordialisme untuk menjadi bangsa modern, yakni bangsa yang mengutamakan etika, ilmu pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun kesejahteraan, martabat, dan peradaban tinggi. Tak lagi terjebak pada arogansi dan keakuan etnis dan agama yang disertai berbagai klaim atas kebesaran dan kebenarannya sendiri yang menindas liyan.

Tanpa kesadaran membangsa, sektarianisme dan primordialisme menjadi persoalan yang tidak pernah selesai dan memboroskan energi bangsa. Begitu juga dengan kesibukan memperdebatkan perbedaan keyakinan yang secara asali (dari sono-nya) memang sudah berbeda. Lebih tragis lagi jika suntukmemperjuangkan perasaan "paling benar" sendiri di tengah kebenaran-kebenaran lain. Kebenaran atas keyakinan tak bisa dibandingkan dan dipertentangkan satu dengan lainnya karena masing-masing memiliki cara pandang, konsep ajaran sendiri, yang berhubungan dengan keimanan.

Dalam konteks kebangsaan, keimanan atas suatu agama dan keyakinan merupakan nilai yang berada di ruang privat, bukan berada di ruang publik. Ukuran keimanan seseorang atau kelompok adalah kemampuan mentransformasi kesalehan personal menjadi kesalehan sosial yang bermakna dan bermanfaat bagi banyak orang. Di sini, transendensi liyan menjadi tindakan etis yang sangat penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar