Waspadai Datangnya Krisis Ekonomi
Aries Heru Prasetyo ; Ketua Program Sarjana PPM School of
Management
|
KORAN SINDO, 12 Juni 2015
|
Alarm krisis sudah
berbunyi nyaring, sekeras nada saat krisis melanda di medio 1998. Sejumlah
indikator ekonomi mulai masuk zona merah. Sebut saja rupiah yang perlahan
namun pasti menurun ke level Rp13.000-an atau tertekan lebih dari 7% sejak
perdagangan awal tahun ini.
Selanjutnya,
pergerakan indeks harga saham gabungan yang kembali meninggalkan titik
psikologis 5.000. Belum lagi dari sisi cadangan devisa. Hingga pengujung Mei
tahun ini, cadangan devisa yang dimiliki pemerintah senilai USD110,8 miliar,
lebih rendah dari nilai tahun 2014 sebesar USD110,9 miliar.
Realitas tersebut mau
tak mau membuat pilihan jatuh pada peningkatan imbal hasil surat utang negara
ke level 8,76% (tertinggi sejak Februari 2014) dan kenaikan credit default
swap menjadi 256,5. Runyamnya situasi ekonomi dalam negeri diperburuk dengan
dua isu utama baik yang bersifat internasional ataupun nasional. Dari sisi
global, dampak tren perdagangan bebas telah membuat perekonomian Indonesia
sangat bergantung pada fluktuasi ekonomi dunia.
Sehingga krisis
Yunani, perlambatan laju pertumbuhan industri di China, serta wacana
peningkatan suku bunga The Fed dalam
waktu dekat turut mendera rapor kinerja keuangan dalam negeri. Realitas
tersebut semakin kompleks dengan hadirnya beberapa kebijakan dalam negeri
termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak. Spontan, laju inflasi terlihat
mulai tak terkendali.
Terlebih beberapa saat
lagi kita akan memasuki bulan puasa, dimana bayang-bayang kenaikan inflasi
mulai menghantui. Ketika produsen tak lagi mampu menahan beban yang berat,
beban itu pulalah yang dialihkan kepada konsumen. Namun sampai titik
tertentu, ketika pasar tak lagi mampu menanggungnya maka daya beli akan
berkurang drastis. Ini berarti excess
output industri akan berlimpah ruah. Di sinilah ancaman perlambatan industry akan berujung pada krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Upaya mengatasi krisis
kali ini berbeda dengan apa yang pernah dialami pada 1998. Pemerintah perlu
mencermati era knowledge economy
secara lebih tepat. Pemahaman bahwa peran opini dalam menentukan arah
pergerakan pasar sangatlah besar perlu dikaji kembali. Dengan cara itulah
ketidakharmonisan kebijakan antarlembaga pemerintah dapat diminimalkan.
Sebagai contoh silang
pendapat antara pemerintah dan Bank Indonesia beberapa waktu lalu terkait
suku bunga SBI. Kiranya kedua belah pihak sama-sama memahami bahwa ada
konsekuensi negatif dari pendapat-pendapat yang dilontarkan. Semua itu
berimbas pada opini yang terjadi di pasar. Ketika opini negatif yang
didulang, secara otomatis risiko investasi di tanah air akan semakin tinggi.
Fenomena ini
mengingatkan kita akan perlunya penerapan good
corporate governance (GCG) di semua lembaga atau instansi pemangku
ekonomi tanah air. GCG bukanlah sebatas wacana, namun harus menjadi spirit
pelaksanaan program di lapangan. Intinya ada pada bagaimana setiap lembaga
mampu mengedepankan semangat akuntabilitas publik, transparansi kebijakan,
dan prinsip-prinsip kejujuran.
Berpegang pada
elemen-elemen tersebut, pekerjaan rumah pemerintah kiranya masih bertumpuk-tumpuk.
Ketegasan kepemimpinan yang telah ditunjukkan dinilai belum mampu membawa
pasar pada sebuah kepastian ekonomi di masa depan. Kini publik tengah menanti
sinkronisasi kebijakan baik antar lembaga maupun hubungan koordinasi pusat
dan daerah.
Fokus pada upaya
peningkatan penyerapan anggaran harus benar- benar dimonitor secara berkala
agar meminimalkan setiap bentuk penyelewengan dana yang mungkin terjadi.
Selain itu, langkah strategis juga perlu diarahkan pada upaya penyederhanaan
jalur birokrasi untuk menarik perhatian investasi asing dalam jangka panjang.
Sampai saat ini, meski
aktivitas investasi asing di pasar modal sudah berada di level 50%, namun
hampir sebagian besar masih bersifat jangka pendek. Kehadiran kebijakan
insentif di bidang investasi dalam negeri diharapkan mampu memperpanjang
eksistensi dana tersebut dalam jangka menengah.
Bila paradigma ini
dapat dilakukan, niscaya segenap elemen bangsa akan mampu mematikan alarm
krisis secara bersama-sama. Semoga ini dapat menjadi sebuah gerakan moral
bangsa agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dalam hal kesejahteraan
ekonomi menjelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pengujung tahun ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar