Jumat, 05 Juni 2015

Pertanda Baru Keberlanjutan Bumi

Pertanda Baru Keberlanjutan Bumi

Siti Nurbaya Bakar  ;   Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Kerja
KOMPAS, 05 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Hari ini, 5 Juni, kita bersama bangsa-bangsa lain, memperingati Hari Lingkungan Hidup. Peringatan ini berawal dari Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia I di Stockholm, Swedia, 5 Juni 1972, yang menandai kebangkitan kesadaran lingkungan warga dunia.

Bertema "Mimpi dan Aksi Bersama untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi", peringatan tahun ini menjadi pertanda baru atas beberapa ukuran. Pertama, dalam perspektif urusan pemerintah untuk mempertegas pengurusan lingkungan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kedua, mengupayakan dalam pengelolaan lingkungan atau environmental governance yang memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan berkelanjutan.

Menurut William M Lafferty dan James Meadowcroft (1996) pendekatan lingkungan terkait erat dengan konstitusi dan demokrasi. Artinya dalam semangat demokrasi kita membangun nilai-nilai yang menghargai lingkungan dan memasukkannya dalam berbagai kebijakan.

Contoh konkretnya antara lain dengan orientasi partisipasi yang lebih luas, adopsi kebijakan-kebijakan yang berdimensi lingkungan (greener policies) serta kaitan antara partisipasi dan greener outcome.

Pertanda politik terjadi ketika Komisi IV DPR pada 25 Mei lalu menggelar rapat kerja dengan Menteri LHK dengan topik "Pengendalian, Peredaran, dan Perdagangan Satwa yang Dilindungi". Berlatar kasus burung kakaktua jambul kuning, inilah kali pertama raker Komisi IV mengambil tema khusus. Hasil raker adalah sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menarik mengikuti berbagai pertanda baru dalam subyek lingkungan di Indonesia. Perhatian publik terhadap lingkungan terkait dengan proses merasakan atau memahami ancaman terhadap lingkungan, pentingnya perlindungan lingkungan, dan bagaimana mengintegrasikannya dengan pertumbuhan ekonomi.

Tiga dimensi

Ada tiga dimensi penting dalam mendukung persepsi terhadap lingkungan, yakni kampanye informasi publik, pengaturan dalam penilaian terhadap lingkungan, seperti pengaturan harga dan pajak, serta regulasi lingkungan.

Selain itu, ada harapan atau referensi manusia terhadap lingkungan yang diukur dengan dua hal: pandangan umum tentang kebijakan lingkungan termasuk harga yang harus dibayar, serta pajak dan kesediaan membayar untuk pelestarian lingkungan. Misalnya, penyerahan burung kakaktua jambul kuning yang sudah dipelihara puluhan tahun kepada negara. Itulah antara lain "harga" yang harus dibayar sebuah keluarga.

Beberapa isu spesifik lingkungan lain, seperti limbah domestik, industri, serta kebijakan transportasi dan otomotif, bisa merusak lingkungan dan mengganggu siklus kehidupan sehari-hari. Interaksi lingkungan dengan manusia memang bisa berlangsung secara positif dan negatif dalam empat tipe fungsi interaksi, yaitu: fungsi evaluasi barang dan jasa (positif), fungsi analisis hazards dan risiko (negatif), fungsi analisis dampak (negatif), dan fungsi evaluasi manajemen (positif).

Menurut Jose Achache, President of GEO, Bumi merupakan sebuah sistem yang kompleks dan untuk memahaminya memerlukan data dari berbagai jaringan observasi dan sistem.

Kita tahu, sistem kebumian pada dasarnya adalah Bumi atau litosfer atau geosfer yang dihasilkan interaksi antara atmosfer (udara), hidrosfer (air, samudra, sungai, dan es), biosfer (kehidupan), dan litosfer (bebatuan, lapis bumi terluar).

Dalam 20 tahun terakhir, ada perubahan mendasar dalam ilmu-ilmu kebumian dengan adanya lintas komponen kebumian global. Setidaknya terdapat sembilan isu lintas sektor yang berdampak langsung kepada masyarakat: pencegahan dan penurunan bencana, kesehatan manusia, pengelolaan energi, perubahan iklim, pengelolaan air, prediksi cuaca, ekosistem, pertanian, dan keanekaan hayati.

Contoh tantangan paling utama saat ini adalah pentingnya kita mendapatkan sumber energi baru, seperti geotermal, biofuel, biomassa atau gas hidrat. Namun, semua ini butuh dukungan kebijakan pemerintah secara "berani" seperti percobaan buah nyamplung dan kemiri sunan untuk biofuel, atau pelet Eucalyptus dan Calliandra sebagai biomassa.

Maka, pemerintah perlu keterampilan baru mengelola lingkungan. Unsur-unsurnya terdiri dari pengetahuan/keilmuan, keberanian meletakkan kerangka kerja, hasil dan solusi, pemahaman masalah dalam relevansi sosial masyarakat, melekat kepada rencana kerja, dan pengaruh pengambil keputusan.

Penanda baru

Langkah penanda baru pertama telah diawali Presiden Joko Widodo dengan menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyatuan ini harus mendorong kepada tata kelola lingkungan dan tata kelola kehutanan yang "seharusnya" sesuai "environmental manner", yakni fungsi lingkungan dan interaksi antara manusia dan lingkungan yang tepat. Menurut David E McNabb (2009) perspektif governance meliputi politik dan pemerintahan, proses dan kelembagaan, serta proses pengawasan operasional dalam hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Jadi, governance tidak hanya merupakan urusan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.

Unsur-unsur penting governance meliputi suara rakyat dan akuntabilitas pejabat, stabilitas politik dan tidak boleh ada kekerasan, pemerintahan yang efektif, peraturan yang menjawab masalah rakyat, dan pengendalian korupsi.

Dengan demikian, tata kelola pemerintahan bidang lingkungan yang baik dicirikan oleh pengendalian atas penyalahgunaan pemanfaatan sumber daya alam, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, mendorong kepemimpinan lokal diikuti desentralisasi kekuasaan di tingkat bawah serta membangun kapasitas lokal, mempromosikan konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta implementasi dan evaluasi kepada berbagai konvensi internasional.

Demikian pula, bangunan konsep kewilayahan ataupun kemasyarakatan, dalam kehidupan ekonomi dan politik, diletakkan dalam kerangka struktur lingkungan. Penekanan ditegaskan dalam hubungan manusia dan ekosistem di mana mulai diperkenalkan peralihan dari sistem linier ke sistem sirkuler. Artinya selalu ada siklus dalam suatu persoalan. Begitulah cara pandang dimensi lingkungan.

Dengan dasar-dasar pemahaman prinsip-prinsip tata lingkungan yang baik, Kementerian LHK terus berupaya mengelola segala persoalan lingkungan dan kehutanan yang kompleks dan dalam areal geografis yang begitu luas, melalui pendekatan kerja yang konseptual dan berprinsip kehati-hatian.

Organisasi Kementerian LHK saat ini sudah dimantapkan, terdiri dari 18 unit kerja eselon I, 86 unit kerja eselon II, 315 unit kerja eselon III, dan 769 unit kerja eselon IV. Organisasi baru dan pendekatan baru ini siap menjemput harapan publik dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Kasus kakaktua jambul kuning membuktikan bahwa masyarakat bisa menaruh kepercayaan kepada pemerintah. Tinggal bagaimana pemerintah mengelolanya. Untuk lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar