Rabu, 03 Juni 2015

Pengangguran Terdidik dan Radikalisme

Pengangguran Terdidik dan Radikalisme

Zuly Qodir  ;   Sosiolog Fisipol UMY; Peneliti Senior Maarif Institute Jakarta
KOMPAS, 03 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
“Tingkat pengangguran terbuka Indonesia berdasarkan pendidikan yang ditamatkan cukup membahayakan." (Fasli Djalal, 27 April 2015)

Harian Kompas pada 4 Mei 2015 merilis data terkait pengangguran terdidik berdasarkan paparan Prof Dr Fasli Djalal, mantan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Fasli yang juga mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional mengingatkan perlunya memikirkan ulang pendidikan tinggi bagi anak Indonesia agar diserap industri. Ia menggugat, apakah masih perlu mendidik semua anak selama empat tahun di perguruan tinggi atau cukup memberikan pelatihan bersertifikat internasional enam bulan agar mereka bisa langsung bekerja di sejumlah negara.

Pemikiran ini perlu mendapatkan respons yang serius dari pelbagai pihak terkait kemungkinan bonus demografi yang akan terjadi tahun 2028-2030, di mana 65 juta usia terdidik akan bertebaran mencari pekerjaan.

Menjadi ancaman

Pengangguran terdidik mencakup mereka yang berusia 15-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA 17,77%, SMK 10,18%, diploma 3,22%, dan universitas/D-IV 7,94%. Data ini memberikan gambar yang sangat terang bahwa jumlah pengangguran terdidik benar-benar menjadi ancaman terkait angka pengangguran di Indonesia. Jumlah pengangguran terdidik akan menjadi beban negara ini.

Kita tidak bisa berpangku tangan memperhatikan besarnya angka pengangguran terdidik dalam masa 10-20 tahun mendatang. Saat ini saja, berdasarkan data tahun 2013, kita telah menyaksikan bahwa persoalan tenaga kerja yang terserap di lapangan masih cukup rendah dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja terdidik tingkat SMA/SMK 9,60%, SMK 9,88%, diploma 6,21%, dan universitas 5,91%.

Memperhatikan jumlah pengangguran yang cukup besar, maka kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi karena tidak hanya menjadi "beban sosial" negara, tetapi juga keluarga. Perlu pemikiran dan jalan keluar yang implementatif terkait jumlah pengangguran terdidik yang membeludak itu.

Bahaya radikalisme

Usia muda adalah usia yang produktif dan "bimbang" untuk bertindak sehingga gampang tersulut bisikan atau hasutan yang datang dari berbagai pihak, termasuk "hasutan dari doktrin keagamaan atau ideologi tertentu". Ideologi tertentu tersebut salah satunya adalah ideologi radikal yang datang dari agama sehingga kaum muda mudah tergiur pada "ajaran jalan pintas" untuk mengatasi kesulitannya.

Penelitian dalam Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Lakip) di Jakarta tahun 2012 memberikan gambaran yang cukup memprihatinkan, di mana  sejumlah kaum muda bersedia terlibat dalam aksi kekerasan, mencapai 48,9%. Ketika ditanyakan apakah yang dilakukan Noordin M Top itu dapat dibenarkan, 14,2% siswa menyatakan dapat membenarkan.

Mendasarkan pada temuan Lakip tersebut, bisa kita lihat bahwa pada tahun 2012 gerakan radikalisme meningkat tajam sampai ke tahap sangat mengkhawatirkan. Hal ini perlu benar-benar mendapatkan perhatian negara ini jika tidak ingin tindakan-tindakan radikal atas nama agama terus berkembang di Nusantara.

Oleh sebab itu, pengangguran terdidik yang sebagian besar adalah usia SMA/SMK dan diploma seperti ditunjukkan di atas perlu segera ditanggulangi karena mereka tidak segan untuk menjadi bagian dari aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama seperti sekarang telah terjadi.

Kita perhatikan beberapa anak berusia muda-sebagian diduga datang sukarela dari Indonesia- terlibat menjadi jemaah Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang melakukan berbagai aksi kekerasan di kawasan Timur Tengah.

Peran keluarga

Salah satu institusi sosial yang dianggap paling berpengaruh dalam membentuk pribadi kaum muda kita adalah keluarga dan lingkungan sosial di mana mereka bergaul dan bersosialisasi. Jika pergaulan dalam keluarga dan lingkungan mendukung untuk berpikiran terbuka, optimistis, serta memiliki masa depan yang cerah, maka kaum muda tidak akan dengan mudah "terjebak pada rayuan sesaat" yang seakan penuh kepastian.

Namun, jika lingkungan keluarga serta pergaulan sosial tidak mampu memberikan "rasa aman" dari pelbagai macam ancaman kegagalan ke depan seperti pekerjaan yang tidak pernah jelas, pendapatan yang sama sulitnya dengan hidup itu sendiri, dan tempat tinggal ataupun sandang tidak pernah tergambar untuk didapatkan dengan layak dan segera, maka yang ada dalam pikiran kaum muda adalah bagaimana caranya mengakhiri hidup ini sesegera mungkin.

Apalagi jika ditemukan "nasihat" yang sebenarnya menurut hemat saya adalah "hasutan" bahwa orang yang susah, sengsara, dan tertindas akan mendapatkan kenikmatan sempurna jika bersedia "berjihad" di jalan Tuhan dengan menjadi martir.

Menjadi martir (pejuang kematian) adalah jalan terbaik sebab hal itu lebih mulia di mata Tuhan ketimbang hidup penuh dengan kesusahan, maka jika "hasutan doktrin" seperti itu merasuk, kemudian diyakini sebagai "ajaran Tuhan" oleh kaum muda, maka kaum muda akan berbondong-bondong menjadi "martir" dengan cara melakukan bunuh diri massal ataupun berjibaku "membunuh pihak lain" yang dianggap membuat sengsara.

Di sinilah peran institusi keluarga dan pergaulan demikian penting serta berpengaruh terhadap jiwa muda yang bergelora dan penuh semangat. Jiwa muda harus diperhatikan untuk menjadi pemimpin masa depan, sekalipun saat ini mungkin dalam kesulitan sosial ekonomi karena kondisi Indonesia memang sedang rapuh.

Keluarga harus berani mendidik anak-anaknya yang masih berusia muda menjadi "pejuang masa depan" dan "pejuang kehidupan", bukan "pejuang kematian" alias menjadi martir.

Kaum muda kita membutuhkan dorongan dari keluarga dan institusi sosial untuk menjadi sosok yang berpikiran dan bertindak "berani untuk hidup", bukan hanya "berani untuk mati", sebab jihad yang sesungguhnya adalah jihad untuk menghidupkan diri sendiri sekaligus menghidupkan orang lain.

Jihad kemanusiaan

Inilah jihad kemanusiaan, jihad yang sesungguhnya, bukan jihad dipahami sebagai "jalan kematian sesaat" menjadi pengantin bom yang membunuh sesama umat manusia.

Kita perlu memperhatikan kaum muda terdidik kita agar "selamat dari hasutan" doktrin agama yang direduksi sekadar menjadi doktrin radikal yang mendorong mereka untuk berani mati, bukan mendorong kaum muda untuk berani hidup.

Kesalahpahaman penafsiran harus segera diluruskan oleh keluarga dan institusi sosial lainnya, termasuk jemaah pengajian ataupun tahlilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar