Rabu, 10 Juni 2015

Menghargai Perempuan

Menghargai Perempuan

Dianing Widya  ;  Novelis dan Pegiat Sosial di Spirit Kita
KORAN TEMPO, 09 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Aceh tak pernah bosan menjadikan dirinya sebagai "selebritas" kontroversial dalam membuat kebijakan yang merugikan perempuan. Tak henti-hentinya para elite Aceh menjadikan perempuan sebagai obyek kebijakan. Yang teranyar adalah pemberlakuan "jam malam" bagi perempuan oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj IIIiza Saaduddin Djamal. Jam kerja perempuan di sejumlah bidang pada malam hari dibatasi hingga pukul 23.00.

Ini menambah panjang daftar kebijakan "aneh" di tanah rencong tersebut. Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe mengeluarkan kebijakan agar perempuan tidak duduk ngangkang ketika membonceng sepeda motor. Kebijakan ini sempat membuat sang Wali Kota sekaligus daerahnya menjadi terkenal. Ia dianggap kurang kerjaan sehingga ia "mencari-cari kerjaan".
   
Sebab, aturan-aturan semacam itu sama sekali tidak menyentuh substansi beragama. Ia lebih bersifat bungkus dan persepsi. Justru kebijakan seperti itulah yang menunjukkan kesempitan cara berpikir. Dengan kebijakan tersebut, seolah-olah ditegaskan bahwa perempuan yang duduk mengangkang atau bekerja sampai malam memiliki kasta lebih rendah. Ketika sebuah sebuah laku dilarang, artinya laku itu dinilai tidak baik, bahkan hina.

Sekilas, kedengarannya aturan yang membatasi jam kerja perempuan itu baik-baik saja. Sebab, ia disampaikan dengan narasi yang luhur: demi melindungi perempuan. Namun mereka lupa bahwa persepsi semacam itu semakin membuat perempuan terpuruk dalam ketidakberdayaan. Seolah-olah perempuan harus selalu diberi perlindungan agar mereka bisa terselamatkan dari "buaya-buaya" malam.

Namun tidak jelas siapa "buaya" yang sesungguhnya. Mereka-para penentu kebijakan-membangun imajinasinya bahwa seolah-olah selalu ada ancaman terhadap perempuan. Menempatkan perempuan sebagai makluk lemah sama saja dengan menghidupkan kembali persepsi bahwa laki-laki adalah makhluk superior.  Dengan kata lain, laki-laki adalah makhluk kelas satu, sedangkan perempuan makhluk kelas dua.

Persepsi ini jelas tidak sejalan dengan konsep kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Dalam sejumlah kasus, perempuan bahkan lebih kuat daripada laki-laki. Karena itu, sesungguhnya hal yang perlu dibedakan dari mereka hanyalah sisi kodrati. Hal-hal yang bersifat kodrati ini antara lain fakta bahwa perempuan melahirkan dan menyusui. Adapun soal apakah perempuan boleh mengemudi truk, memanjat pohon kelapa, atau menjadi pemain sepak bola, misalnya, itu adalah persepsi.

Perspesi dibangun oleh kultur. Nah, kultur inilah yang kerap membuat perempuan "terpinggirkan" secara sosial, ekonomi, ataupun politik. Bahkan, agama pun tidak pernah mengatur apakah perempuan harus memakai rok atau celana, boleh duduk mengangkang atau tidak, sampai boleh keluar malam hari atau tidak. Agama hanya mengatur sisi yang lebih rasional, misalnya tidak membuka aurat dan berperilaku baik.

Karena itu, lagi-lagi, ihwal hal-hal yang membuat perempuan berdaya atau terlindungi bergantung pada persepsi kultural, sehingga melindungi perempuan bukanlah dengan cara membatasi, melainkan membebaskan mereka untuk bergerak dan berekspresi. Perempuan-apalagi yang sudah dewasa-tentu tahu mana yang terbaik untuknya. Tak perlu pula membawa nama agama. Sebab, sekali lagi, kebijakan semacam ini hanya berlandaskan persepsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar