Ujian
Kemanusiaan di Laut Andaman
Hamid Awaludin ; Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,
Makassar
|
KOMPAS, 20 Mei 2015
|
Bayangkanlah
situasi ini: Anda bersama keluarga dan ratusan orang senasib berada di atas
kapal kayu di tengah lautan, diayun ombak samudra, kehabisan makanan-minuman,
dan juga tak ada harapan.
Orang-orang
pemilik daratan yang hidup semenjana tak sudi menolong. Mereka bahkan tak
ingin kapal yang tengah terayun-ayun tak berdaya di samudra berlabuh di
pantai tempat mereka membangun peradaban.
Amat
pelik membayangkan, di tengah gemuruh ombak yang menggulung ribuan anak-anak
berteriak sekencang-kencangnya tanpa ada yang bisa mendengar. Nasib orang
berusia lanjut tak kalah mengerikan. Kapal perahu kayu reyot yang mengangkut
mereka pelan-pelan mulai retak. Ada yang mencoba peruntukan nasib, loncat
dari kapal, tetapi dengan mudah ditebak, mereka ditelan ombak yang ganas.
Itulah
yang terjadi pada ribuan orang Rohingya, Myanmar, yang lari dari negerinya
sendiri dan hendak mencari penghidupan di tempat lain di muka bumi. Dalam
tekanan rezim dan kelompok tertentu di negaranya, mereka yang minoritas
memilih jalan pintas: bersama mengarungi lautan mencari tempat penghidupan
yang lebih layak di negeri antah-berantah, ke mana kapal membawa. Namun, di
Laut Andaman mereka bersua dengan kenyataan itu. Di perairan antara Thailand
dan Malaysia, tak jauh pula dari Indonesia itu, sebagian kapal mereka mogok,
sebagian masih berlayar, tetapi ditolak sana-sini.
Tiga
negeri beradab itu tak sudi warga Rohingya menjadi beban baru. Tiga negara
yang dikenal dengan keagungan budaya, keluhuran budi, dan keramah-tamahan
negeri timur kini mempertontonkan tabiat khas negeri dari zaman penaklukan
yang bisa berteriak tentang hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum pada saat
di pekarangannya sendiri manusia lain tengah mempertaruhkan nyawa.
Berdasarkan
data PBB seperti dikutip harian Kompas, dalam tiga tahun terakhir terdapat
sedikitnya 120.000 manusia perahu meninggalkan Myanmar. Umumnya mereka
berlayar dengan kapal seadanya melalui Laut Andaman. Di perairan yang
dikelilingi tiga negara itu nurani manusia memperoleh ujian yang
sebenar-benarnya.
Kelompok
Rohingya adalah kelompok yang secara kuantitas memang sangat minoritas di
Myanmar. Mereka minoritas ganda: agama dan etnisitas. Tragisnya, negeri yang
kurang toleran terhadap pluralitas tersebut dipimpin oleh pemerintahan
penekan yang amat tertutup. Pada saat sistem pemerintahan yang represif
tersebut mulai terbuka dan membuka diri, ia diperhadapkan dengan tekanan
kelompok mayoritas, yang memang tidak ingin bersahabat dengan kelompok
Rohingya.
Semula
kita menaruh harapan di atas pundak Aung San Suu Kyi, tokoh oposisi
prodemokrasi dan penerima Nobel Perdamaian. Namun, sang tokoh sudah jadi
politisi yang ingin memperoleh kekuasaan. Argo hitung-hitungan dukungan pun
mulai berjalan. Suu Kyi secara kalkulasi rasio politik tidak akan menyuarakan
pembelaan terhadap Rohingya karena ia membutuhkan suara mayoritas untuk
mendukungnya. Maka, lengkap sudahlah
derita anak-anak manusia yang bernama kelompok Rohingya.
Limpahan
pengungsi terpaksa kelompok Rohingya pada umumnya hingga kini masih berkisar
di kawasan ASEAN. Maka, peran asosiasi ini sangat vital untuk berdiskusi
secara persuasif dengan Pemerintah Myanmar. Akar masalah ada di Myanmar, hulu
soal ada di sana. Dialog persuasi ini penting mengingat Pemerintahan Myanmar
yang memasuki babak pencerahan baru tersebut masih sangat sensitif dengan isu
campur tangan pihak asing. Namun, jika ASEAN secara kolektif bisa duduk
berdialog secara persuasif dengan Pemerintah Myanmar mengenai kelompok
Rohingya ini, harapan untuk menyelesaikannya bisa terjadi. Negara-negara
ASEAN yang kena dampak dari arus pengungsi Rohingya ini seyogianya tidak
berjalan sendiri mencari solusi dengan Pemerintah Myanmar.
Menyenangkan militer
Pendekatan
ASEAN terhadap Myanmar selama ini cukup menyenangkan rezim militer di sana
sebab ASEAN melakukannya dengan cara persuasif, bukan dengan cara represif.
Yangoon masih selalu memersepsikan ASEAN sebagai rumah dan milik sendiri.
Apalagi, ASEAN telah memiliki piagam dan mekanisme tersendiri untuk isu-isu
hak-hak asasi manusia (HAM). Myanmar jauh lebih mendengar ASEAN dibandingkan
dengan negara-negara Barat, yang selalu mendesakkan keinginan mengenai demokrasi
dan HAM. Bagi Myanmar, ASEAN selalu memercayai prinsip ASEAN, way.
Peliknya
persoalan Rohingya tidak semata-mata lantaran status minoritas ganda yang
melekat pada diri mereka. Namun, juga soal status kewarganegaraan mereka.
Masih banyak di antara mereka yang belum dan sulit diwarganegarakan hanya
lantaran mereka berstatus minoritas ganda. Pihak Pemerintah Myanmar masih
menganggap mereka sebagai entitas asing kendati mereka berada dalam wilayah
Myanmar sudah ratusan tahun. Ironinya, di tanah leluhur mereka, Bengal,
mereka tertolak karena dianggap sebagai warga Myanmar.
Indonesia
pernah punya hal yang sama. Kelompok ras Tionghoa yang bermukin di Singkawang
(Pontianak) dan Tangerang yang disebut Cibeng (Cina Benteng) sudah berada di
sana sejak abad sekian. Namun, hingga 2006, mereka tetap bukan warga negara
Indonesia hanya lantaran mereka menyandang status keturunan Tionghoa.
Akibatnya, mereka hidup jauh di bawah garis kemiskinan sebab segala pintu
untuk melakukan mobilitas vertikal tertutup rapat.
Namun,
semua itu kita akhiri dengan Undang-Undang Kewarganegaraan baru yang dibuat
pada 2006. Di situ dipertegas bahwa siapa pun yang lahir di wilayah
Indonesia, termasuk yang tidak memiliki seorang pun anggota keluarga, tetap
diakui sebagai warga negara Indonesia. Hasilnya, tuding-menuding, fitnah-
memfitnah, curiga-mencurigai berdasarkan garis etnisitas perlahan-lahan
tetapi meyakinkan mulai kita hapus. Garis demarkasi antara "kami"
dan "mereka" bisa kita hapus.
Saya
pikir Indonesia melalui ASEAN bisa menawarkan formulasi ini kepada Myanmar.
Presiden Amerika Serikat Richard Nixon mengatakan, "...you should never be discouraged by failure. Failure can be
sad, but the greatest sadness is not to try but fail, but to fail to
try." ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar