Perombakan
Kabinet
Azyumardi Azra ; Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
|
KOMPAS, 19 Mei 2015
|
Perlukah
Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dirombak? Isu ini telah menjadi wacana
publik dalam beberapa pekan terakhir. Tuntutan reshuffle kian gencar datang
dari kalangan pengamat politik, ekonomi, dan pengusaha, juga dari partai
pendukung pemerintah, seperti PDI-P.
Alasan
perlunya reshuffle kabinet terutama terkait kinerja kebanyakan menteri yang
menurut berbagai survei jauh dari memuaskan. Setelah enam bulan menjabat
menteri, daya serap anggaran banyak kementerian masih sekitar 18,5 persen.
Karena itu, kebanyakan menteri belum benar-benar ”bekerja” meski nama
kabinetnya adalah ”kabinet kerja”.
Sebagian
menteri bisa berapologi, struktur, personalia, dan nomenklatur sejumlah
kementerian belum selesai. Karena itu, peraturan presiden (perpres)
kementeriannya belum bisa diterbitkan. Akibatnya, anggaran kementerian
bersangkutan belum bisa dicairkan dan direalisasikan. Bagaimana bisa bekerja
kalau sudah pertengahan tahun anggaran belum bisa dicairkan?
Apakah
Kabinet Kerja perlu di-reshuffle atau tidak? Presiden Jokowi belum memberikan
jawaban tegas tentang hal ini: masih mikir-mikir, nanti dilihat dulu.
Sebaliknya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan reshuffle dilakukan
sesegera mungkin.
Perbedaan
pandangan ini boleh jadi kembali menimbulkan saga (cerita berlarut-larut)
baru dalam pemerintahan dan politik Indonesia di bawah pemerintahan
Jokowi-Kalla. Hampir bisa dipastikan, kian lama saga ini berlangsung, kian
terasa dampaknya pada ekonomi negeri ini, yang dapat mengimbas pada
peningkatan keresahan sosial.
Keadaan
ini bukan tidak mungkin mempercepat tergelincirnya Indonesia ke dalam resesi
ekonomi, yang juga telah menjadi perbincangan kalangan pemerintahan dan
publik dalam beberapa waktu terakhir. Jika Indonesia benar-benar mengalami
resesi, bisa dibayangkan dapat disusul peningkatan keresahan sosial-ekonomi
dan politik.
Perlukah
reshuffle kabinet? Jika reshuffle dilakukan, apakah bisa mengubah keadaan?
Secara akademik, seperti argumen Christopher Kam (2007), kajian tentang
reshuffle kabinet di sejumlah negara dunia—khususnya tentang kabinet-kabinet
Indonesia sepanjang sejarah—relatif terbatas. Meski demikian, sejumlah
penelitian mengungkapkan alasan kenapa reshuffle kabinet perlu atau tak perlu
dilakukan; dan apa dampaknya terhadap politik dan ekonomi negara.
Menurut
Huber dan Martinez-Gallardo (2004, 2003), reshuffle perlu dilakukan jika
menteri-menteri dalam kabinet tidak memiliki kaliber atau kapabilitas
memadai. Kenapa ada menteri yang tidak kapabel dalam Kabinet Kerja sekarang?
Hal ini
terjadi karena praktis tidak ada screening para calon menteri sebelum mereka
ditarik ke kabinet. Bukan rahasia, kebanyakan menteri diangkat bukan karena
keahlian dan kinerja kinclong mereka sebelumnya yang bisa dilacak dari rekam
jejak masing-masing. Kebanyakan mereka diangkat lebih karena pembagian
portofolio alias ”jatah” bagi tiap-tiap parpol pendukung atau diharapkan
menjadi pendukung koalisi pemerintah berkuasa.
Hasil
dari proses pengangkatan para menteri seperti itu kini jelas sudah. Terdapat
menteri-menteri yang ”medioker” atau ditempatkan pada posisi yang bukan
keahliannya. Hasilnya, menteri-menteri seperti ini tidak menampakkan harapan
terwujudnya kinerja yang dapat memperbaiki keadaan dan sedikit banyak
memuaskan publik.
Namun,
reshuffle belum tentu dapat memperbaiki kinerja kementerian atau pemerintah
secara keseluruhan. Sekali lagi, meminjam argumen Huber dan
Martinez-Gallardo, reshuffle bermanfaat dan bisa memperbaiki keadaan hanya
jika kapabilitas menteri baru dapat dipastikan lebih baik daripada menteri
yang digantikan.
Apakah
Presiden Jokowi mampu mendapatkan menteri pengganti lebih baik? Memperhatikan
langkah Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet sebelumnya, tampaknya dia
bakal ”terpaksa” mengikuti kemauan partai yang menterinya terkena reshuffle.
Partai bisa dipastikan bakal mengajukan calon menterinya, yang dari sudut
kapabilitas tidak melalui pengujian saksama dari Presiden Jokowi. Presiden
terlihat cenderung berada hanya ujung penerima (receiving end), sulit menolak kemauan partai.
Jika
reshuffle kabinet berlangsung seperti ini, besar kemungkinan reshuffle gagal
menjadi respons strategis Presiden Jokowi mengatasi berbagai masalah politik
dan ekonomi yang kian tidak kondusif. Pada titik ini, Presiden Jokowi
dilematis. Jika reshuffle tidak dilakukan, kinerja kabinet dan pemerintah
boleh jadi kian tidak memuaskan. Sebaliknya, jika reshuffle dilakukan,
menteri-menteri pengganti belum pasti dapat berkinerja baik.
Oleh
karena itu, jika reshuffle kabinet dapat berhasil, perlu keikhlasan parpol
memberikan keleluasaan kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan (calon)
menteri lebih kapabel. Calon pengganti menteri itu boleh saja tetap dari
lingkungan parpol atau nonparpol. Namun, Presiden Jokowi yang memiliki hak
prerogatif mengangkat menteri sepatutnya dapat menolak calon yang disodorkan
jika yang bersangkutan tidak meyakinkan untuk berkinerja secara baik.
Presiden Jokowi dapat pula meminta alternatif calon lain dari partai terkait.
Sekali
lagi, hanya dengan proses dan cara terakhir ini reshuffle bisa bermanfaat.
Jika tidak, reshuffle bakal sia-sia belaka. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar