Penelantaran
Anak, Siapa Peduli?
Bagong Suyanto ; Dosen
Masalah Sosial Anak di FISIP Universitas Airlangga
|
KORAN TEMPO, 20 Mei 2015
|
Kisah
anak yang ditelantarkan biasanya terjadi di kalangan keluarga miskin dan anak
yatim-piatu. Namun yang terjadi di Cibubur belum lama ini agak berbeda. Meski
secara ekonomi relatif mapan, pasangan suami-istri Utomo Perbowo dan
Nurindria Sari ternyata tega menelantarkan kelima anaknya. Bahkan, tak jarang
mereka melakukan tindakan child abuse. Salah seorang anak pelaku bahkan sudah
ketakutan saat mendengar nama ayahnya disebut karena trauma akan tindak
kekerasan yang dialaminya.
Anak
yang ditelantarkan secara konseptual masuk kategori anak rawan atau anak-anak
yang membutuhkan perlindungan khusus. Dalam Buku Pedoman Pembinaan Anak
Terlantar, yang dikeluarkan Dinas Sosial (2001), disebutkan bahwa yang
disebut anak telantar adalah anak yang karena suatu penyebab tidak dapat
terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar, baik secara rohani, jasmani,
maupun sosial.
Seorang
anak dikatakan telantar bukan sekadar karena sudah tidak lagi memiliki salah
satu atau kedua orang tuanya. Namun telantar di sini juga dalam pengertian
ketika hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, memperoleh
pendidikan yang layak, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai
tidak terpenuhi akibat kelalaian, ketidakmengertian orang tua, serta
ketidakmampuan atau kesengajaan.
Seorang
anak yang kelahirannya tidak dikehendaki pada umumnya sangat rawan
ditelantarkan dan bahkan diperlakukan secara salah (child abuse). Pada
tingkat yang ekstrem, perilaku penelantaran anak bisa mencakup tindakan orang
tua membuang anaknya, entah di hutan, di selokan, di tempat sampah, dan
sebagainya, baik karena ingin menutupi aib atau lantaran tidak siap
melahirkan dan memelihara anaknya secara wajar.
Di
lingkup keluarga yang secara ekonomi mapan tapi tak lepas dari kasus
penelantaran anak, biasanya pihak orang tua mengalami gangguan kejiwaan,
punya sifat kasar dan pemarah, serta seringkali memiliki kebiasaan buruk,
seperti suka mengkonsumsi minuman keras atau memakai obat terlarang. Kasus
penelantaran anak yang terjadi di Cibubur ini boleh jadi dipicu oleh perilaku
orang tua korban yang terlibat dalam penggunaan narkotik, sehingga melalaikan
tanggung jawab mereka untuk melindungi dan memenuhi apa yang menjadi hak
anak-anaknya.
Di luar
kasus yang terjadi di Cibubur, bukan tidak mungkin masih ada kasus-kasus
penelantaran lain yang dialami anak-anak yang bernasib malang. Dalam berbagai
komunitas, anak-anak memang sering menjadi korban pertama, sehingga mereka
menderita dan proses tumbuh-kembangnya terhambat akibat ketidakmampuan orang
tua, masyarakat, dan pemerintah untuk memberikan pelayanan sosial yang
terbaik bagi anak-anak.
Dalam
kasus penelantaran dan tindak kekerasan terhadap anak, yang memprihatinkan
adalah kenapa masyarakat baru bertindak dan memberikan pertolongan ketika
korban sudah jatuh. Padahal merehabilitasi rasa trauma dan menyelamatkan
anak-anak yang sudah keburu menjadi korban sesungguhnya jauh lebih sulit
ketimbang mencegah agar anak tidak keburu jatuh menjadi korban. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar