Selamatkan
Polri Sekaligus KPK
Herie Purwanto ; Kasat
Reskrim Polres Magelang Kota
|
SUARA
MERDEKA, 02 Februari 2015
DI antara kemerebakan demo menyikapi panasnya hubungan
antara Polri dan KPK, sejumlah mahasiswa dan dosen Universitas Islam Indonesia
(UII) menggelar aksi di kampus Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta. Mereka menilai
institusi penegak hukum, antara lain Polri dan KPK, merupakan elemen penting.
Tanpa kerja sama yang baik dari dua institusi itu,
pemberantasan korupsi dan penegakan hukum bakal berhenti. Pemberantasan
korupsi merupakan salah satu agenda penting reformasi yang masih terus
belangsung hingga kini. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang baik dari
segenap elemen penegak hukum, termasuk institusi KPK dan Polri (SM, 28/1/15).
Bila kedua institusi bersitegang maka pihak yang paling
diuntungkan adalah koruptor, yang main intens menggerogoti kekayaan negara.
Meskipun menurut perspektif lain, ada pihak tertentu yang ingin mengail di
air yang keruh. Konflik ini sebagai desain dalam lingkaran kepentingan si
pembuat, dan mengorbankan institusi yang sejatinya mempunyai hubungan sangat
dekat.
Bila mau merunut, hubungan dekat antara KPK dan Polri
berawal pada masa awal pembentukan KPK, yang awalnya merekrut tenaga penyidik
ataupun pada jabatan tertentu dari Polri. Polri memberikan gemblengan
profesionalisme dan modern investigation kepada penyidik Polri yang
diperbantukan di KPK ataupun penyidik internal KPK di Pusat Pendidikan
Reserse dan Kriminal Megamendung Jabar.
Saat itu Mabes Polri mengirimkan sejumlah penyidik
terbaiknya untuk memperkuat KPK. Ini tentunya dengan komitmen bahwa
pemberantasan korupsi sangat membutuhkan sinergitas. Polri tidak berpikir
akan rugi bila menyerahkan penyidik terbaiknya ke KPK karena muaranya
keterwujudan penegakan hukum. Polri sangat terbantu, bukan merasa tersaingi.
Meskipun pada perjalanannya, seiring dengan kerja sama KPK
dengan pihak lain, komisi itu menggembleng dan memberikan bekal pelatihan
tersendiri bagi calon penyidik internal ataupun merekrut dari Polri. Semangat
ini, sudah seharusnya tidak pupus. Justru perlu kembali diaktualisasikan
tanpa harus menafikan persoalan terkini yang memberikan satu kesan adanya
privelese.
Merasa lembaganya lebih unggul, akan menjadi hal
kontraproduktif dalam pemberantasan korupsi. Salah satu sebabnya, baik Polri
maupun KPK mempunyai kelebihan dan kekurangan sehingga perlu sinergitas guna
menutupi kekurangan itu.
Dijadikan Tameng
Misalnya, dalam hal pemberantasan korupsi di daerah, yang
tidak menjadi skala prioritas penanganan KPK, bisa ditangani olh Polri.
Berbagi tugas tentunya akan sangat efektif dan menimbulkan harmonisas yang
dapat membawa suasana aman, tenteram, dan damai di masyarakat.
Suasana tersebut berada dalam konteks tata hukum yang
baik, yang bisa terwujud melalui pembenahan lembaga, pranata, dan mekanisme
proses agar menjadi lebih baik. Jadi, ketika muncul permasalahan, ketika
masih menjadi benih dan belum tersemaikan, secara otomatis bisa diselesaikan
tanpa membawa-bawa lembaga. Inilah permasalahannya.
Menurut Philippe Nonet dan Philip Selznick dalam buku Law and Society in Transition (1978),
tanda bahaya yang bersifat konservatif tentang terkikisnya otoritas,
penyalahgunaan aktivitas hukum dan macetnya ’’hukum dan ketertiban’’, salah
satunya disebabkan tercemarnya institusi hukum dari dalam. Hal itu ikut
menyebabkan bobroknya ketertiban sosial secara keseluruhan dan berperan
terutama sebagai pelayan kekuasaan. Institusi hukum tidak boleh tercemar oleh
perbuatan yang kontraproduktif bagi penegakan hukum itu sendiri.
Pasalnya, institusi atau lembaga akan ikut menanggungnya.
Bahkan pada tataran tertentu, bisa terjadi hal sebaliknya, lembaga dijadikan
tameng untuk menutupi perbuatan kontraproduktif sehingga bangsa dan negara
justru dirugikan. Situasi demikian bertambah runyam bila ada pihak tertentu
yang mendesain konflik dengan membenturkan pada ruang pusat kekuasaan.
Inilah yang harus diselesaikan dan dituntaskan. Jangan
dibiarkan Polri dan KPK masuk pada ketidaksepahaman mengingat dua lembaga tersebut
sangat dibutuhkan. Jangan membuang-buang energi dengan permasalahan yang
seolah-olah demi kepentingan hukum, namun sejatinya demi kepentingan orang
per orang. Mari rapatkan barisan untuk membesarkan Polri dan KPK.
Selamatkan Polri sekaligus selamatkan KPK, supaya koruptor
merasa tidak ada tempat lagi di negeri ini. Bukan memberi kesempatan untuk
terus mengganggu sinergitas Polri dan KPK yang selama ini sudah terbangun,
meskipun kadang muncul riak-riak sebagai sebuah dinamika. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar