Kebijakan
Nasional Dorong Inovasi
Firmanzah ; Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia
|
KORAN
SINDO, 15 Desember 2014
Ekonomi
Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Selama ini ekonomi nasional
sangat tergantung pada kekayaan sumber daya alam, mulai dari pertanian,
perkebunan, mineral, tambang, kelautan hingga warisan budaya.
Di
tengah persaingan global, Indonesia semakin dituntut untuk mampu meningkatkan
nilai tambah melalui peningkatan produktivitas nasional. Menghadapi
persaingan di ASEAN, barang dan jasa yang dihasilkan oleh Indonesia tidak
hanya dituntut semakin murah dan berkualitas, tetapi juga harus lebih inovatif
relatif dibandingkan dengan yang dihasilkan negara pesaing.
Pengembangan
dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan
inovasi produk/jasa Indonesia menjadi faktor penting pendorong pertumbuhan
ekonomi di masa depan. Inovasi nasional perlu ditumbuhkan menjadi salah satu
program prioritas nasional. Sistem, prosedur, dan kebijakan di tingkat
nasional semakin diperlukan untuk menggairahkan budaya inovasi.
Semangat
untuk terus melakukan perbaikan, baik dari sisi mekanisme dan administrasi
kerja, proses produksi, maupun menemukan solusi inovatif dari
persoalan-persoalan sosial-ekonomi perlu terus kita tingkatkan. Pengalaman
banyak negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Kanada, Jepang, dan Korea
Selatan menunjukkan, pemerintah menjadi aktor penting pendorong budaya
inovasi.
Melalui
serangkaian kebijakan, baik berupa stimulus pajak, alokasi anggaran riset
nasional, optimalisasi lembaga riset nasional dan perguruan tinggi, serta
integrasi dengan proses industrialisasi menjadikan negara-negara tersebut
terus mampu menjaga daya saing (national
competitiveness) produk dan jasa yang dihasilkan.
Sementara
itu, industri, perusahaan, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan (seperti bank
dan asuransi), media dan masyarakat juga terlibat aktif membangun komunitas
inovasi-produktif negara tersebut. Karena itu political-will dan dukungan pemerintah mendapatkan dukungan dari
segenap lapisan untuk membangun basis innovation-driven
economy.
Bagi
Indonesia, sekarang adalah saat yang tepat untuk membangun kebijakan nasional
mendorong budaya inovasi produktif. Terdapat beberapa hal yang dapat
dilakukan pemerintah untuk dapat mengakselerasi dan memperluas budaya
inovasi-produktif nasional. Pertama menjadikan inovasi sebagai sistem, proses
dan budaya kerja membutuhkan critical
mass.
Pendidikan
menjadi ujung tombak dalam hal ini. Sehingga program wajib belajar perlu
terus ditingkatkan. Wajib belajar perlu terus ditingkatkan sampai pendidikan
tinggi. Dengan semakin banyak masyarakat Indonesia yang akses ke perguruan
tinggi, akan semakin besar sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan,
kompetensi dan skill yang
berkualitas.
Penggabungan
bidang riset dan pendidikan tinggi menjadi satu kementerian merupakan langkah
awal yang baik untuk menyinergikan aktivitas riset-inovatif dan perguruan
tinggi. Kedua, dalam jangka pendek, pemerintah dapat mengoptimalkan sinergi
lembaga-lembaga yang terkait dengan aktivitas riset, inovasi dan sistem
produksi nasional.
Pemerintah
dapat mengoptimalkan peran Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi
bersama-sama dengan Komite Inovasi Nasional (KIN) untuk merancang arsitektur
inovasi-produksi nasional. Koordinasi dengan Bappenas dan kementerian lain
seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi
dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN,
dan Kementerian Kehutanan perlu terus ditingkatkan.
Untuk
dapat mengelola kegiatan lintas kementerian juga dapat dipertimbangkan satuan
tugas khusus di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang khusus
membidangi inovasi nasional. Ketiga, kebijakan dan stimulus dalam hal fiskal
dan anggaran untuk pengembangan dan pemanfaatan hasil riset nasional juga
perlu dilakukan.
Kebijakan
berupa pembebasan pajak bagi aktivitas riset nasional, memperbesar alokasi
anggaran bagi lembaga-lembaga riset nasional (seperti Lapan, Puspitek, BPPT,
LIPI dan lembaga riset di masing-masing kementerian/lembaga) sampai kebijakan
alokasi anggaran riset BUMN.
Untuk
yang terakhir, Kementerian BUMN dapat menugaskan masing-masing BUMN tidak
hanya memperbesar alokasi anggaran bagi capital
expenditure (capex ) dan CSR, tetapi juga dapat menetapkan besaran
minimum anggaran BUMN bagi kegiatan riset terkait dengan sistem produksi
perusahaan.
Keempat
, pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah serta
perusahaan swasta/BUMN untuk membuat kluster inovasi di masing-masing kawasan
industri. Pemerintah China, Jepang dan Taiwan menerapkan sistem ini melalui
konsep research park. Keterlibatan
perguruan tinggi di sekitar kawasan industri untuk menyumbang tenaga ahli,
pengetahuan dan penguasaan metodologis sangatlah diperlukan.
Sinergi
antara kawasan industri dan perguruan tinggi tidak hanya membuat aktivitas
inovasi menjadi berkelanjutan (sustainable),
tetapi juga dapat meningkatkan profitabilitas industri melalui penyempurnaan
teknis produksi dan peningkatan kualitas produk/jasa yang dihasilkan.
Kelima,
desain industrialisasi dan hilirisasi yang tengah berlangsung saat ini perlu
didukung oleh penguasaan teknologi serta pemanfaatannya. Pendirian
pabrik-pabrik pengolahan karet, cokelat, produk perikanan dan kelautan,
mineral dan tambang perlu diimbangi tidak hanya kualitas tenaga kerja yang
profesional, tetapi yang menguasai teknologi.
Perlu
adanya program percepatan penguasaan teknologi produksi pemanfaatan sumber
daya alam yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Koordinasi dengan
Kementerian Perindustrian perlu segera dilakukan agar tenaga kerja nasional
dapat mengisi posisi-posisi kunci di fasilitas produksi strategis.
Tanpa
adanya hal ini dikhawatirkan tenaga-tenaga terampil dari negara lain di ASEAN
yang akan mengisinya. Melalui upaya-upaya di atas kita berharap desain
perekonomian nasional tidak hanya tertumpu pada semangat efisiensi saja,
tetapi juga inovasi-produktif.
Hal
ini mengingat perekonomian nasional masih berada dalam fase tumbuh (growth) dan bukan dalam fase stagnan
atau resesi. Maka strategi dan kebijakan nasional yang kita butuhkan saat ini
adalah kebijakan yang lebih mendorong pemanfaatan sumber daya nasional secara
optimal.
Melalui
visi dan orientasi kebijakan nasional tentang inovasi, kita berharap di
kemudian hari daya saing produk, merek dan perusahaan nasional akan terus
meningkat di tengah persaingan baik di tingkat kawasan maupun global. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar