Edukasi
dari Zebra Cendekia
Mohammad Iqbal ; Perwira Siswa Sekolah Staf;
Pimpinan Menengah Pendidikan Reguler Polri Ke-51 TA 2014
|
SUARA
MERDEKA, 17 Desember 2014
TRANSPORTASI
menjadi urat nadi yang menentukan perkembangan perekonomian suatu negara.
Polri yang diberi amanah oleh UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus dapat
melaksanakan tugas dan kewenangannya di bidang lalu lintas demi kelancaran
transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
Harus
disadari, tugas dan fungsi Polri di bidang lalu lintas berorientasi pada
kepentingan masyarakat agar dalam pelaksanaannya sesuai harapan masyarakat.
Untuk itu Polri dituntut selalu berbenah diri meningkatkan kualitas
pelayanan, terutama di bidang lalu lintas. Tetapi, bagaimana pembangunan
nasional dapat berlangsung dengan baik, kalau dalam kenyataan sehari-hari
masyarakat masih dihantui kekhawatiran akan menjadi korban kecelakaan di
jalan. Setiap hari berita tentang korban meninggal dunia akibat kecelakaan
lalu lintas selalu mewarnai halaman – halaman media massa.
Bahkan
World Health Organization (WHO) memprediksi kecelakaan lalu lintas akan
menjadi penyebab kematian tertinggi kelima pada 2030. Guna mengantisipasi
itu, langkah kebijakan pemerintah dengan program pendidikan lalu lintas pada
usia dini seluruh sekolah di Indonesia. Saat ini sudah menjadi pemandangan
biasa, halaman sekolah disesaki sepeda motor yang dibawa pelajar. Bahkan tak
jarang kendaraan-kendaraan itu meluber ke luar halaman.
Pihak
sekolah pun tidak berdaya melarang para siswa membawa sepeda motor ke
sekolah. Hal ini diperparah lagi dengan sikap para orang tua yang memberikan
sepeda motor kepada anaknya dan menoleransi mereka mengendarai dengan
berbagai alasan. Sebagai konsekuensi, pemerintah khususnya Polri diminta
menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab demi terjaminnya masyarakat
pengguna jalan dengan tetap berpedoman pada arah kebijakan Rencana Umum
Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.
Yang
perlu digarisbawahi, RUNK Jalan ini juga berfungsi sebagai panduan atau
pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat merencanakan dan melaksanakan
penanganan keselamatan jalan secara terkoordinasi dan selaras. Selain itu
juga, menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menjabarkan langkah-langkah
penanganan keselamatan jalan di wilayahnya.
Karena
itu diperlukan pengarusutamaan keselamatan jalan, sehingga Pemerintah
dituntut lebih fokus dalam menetapkan prioritas, tanpa mengesampingkan esensi
dari RUNK Jalan. Penyelenggaraannya harus secara berlanjut, terkoordinasi dan
dilaksanakan bersama-sama berdasarkan pemahaman bahwa keselamatan jalan
merupakan tanggung jawab semua pihak.
Para
pemangku kepentingan yang terkait dengan LLAJ bersama masyarakat dan dunia
usaha harus dapat memastikan program-program kerjanya dilaksanakan
mengedepankan keselamatan dan sinergitas seluruh potensi yang ada, dan
terkoordinasi dalam semangat mengesampingkan ego sektoral. Dalam laporannya
pada 2004, Asian Development Bank
(ADB) menyebutkan, salah satu kelemahan dari penyelenggaraan keselamatan
jalan di Indonesia adalah buruknya koordinasi dan manajemen. Koordinasi
merupakan kunci sukses tercapainya keselamatan jalan di suatu negara.
Beranjak
dari hal tersebut, untuk mewujudkan keselamatan jalan di Jawa Tengah,
diperlukan optimalisasi kerja sama para pemangku kepentingan LLAJ melalui
wahana edukasi yang dimiliki oleh Polda Jateng dalam bentuk bus. Wahana itu
diberi nama “Zebra Cendekia”, diresmikan Ibu Ani Yudhoyono pada 16 Juli 2012
di Kota Solo. Sebagai bentuk apresiasi, Ibu Ani Yudhoyono dalam acara yang
disaksikan langsung kepala negara dan beberapa pejabat lain, secara spontan
menyatakan program “Zebra Cendekia” dijadikan sebagai salah satu program
nasional unggulan Polri, dengan harapan dapat mewujudkan pendidikan berlalu
lintas sejak usia dini dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Kehadiran
wahana itu diharapkan dapat mendukung program aksi keselamatan jalan
Indonesia tahun 2011-2020, yang pelaksanaannya dititikberatkan pada
pendidikan keselamatan dengan menekankan penanaman nilai-nilai keselamatan
guna menciptakan budaya keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna
jalan.
Sarana Mobilisasi
Namun,
operasionalisasi dan maintenance bus yang digunakan sebagai sarana mobilisasi
masih menghadapi beberapa kendala yang perlu segera diatasi. Mulai dari
kurangnya kepedulian, tanggung jawab, dan kerja sama para pemangku
kepentingan LLAJ, sampai kurang memadainya dukungan anggaran operasional dan
maintenance serta sarana prasarana yang kurang memadai, hingga metode yang
dirasa belum efektif dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas
masyarakat sebagai pengguna jalan.
Sehingga
diperlukan adanya langkah terobosan kreatif sebagai pemecahan masalah yang
berisi ide dan mempunyai nilai manfaat besar bagi masyarakat. Seiring dengan
semakin meningkatnya laju pertumbuhan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun,
di mana berdasarkan data statisitik Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan,
peningkatan volume jumlah kendaraan secara signifikan terjadi sejak awal
tahun 1990 sampai dengan tahun 2012, mencapai pertumbuhannya sampai dengan
13%, mulai dari jenis kendaraan mobil, bus, truk sampai sepeda motor.
Potret peningkatan pertumbuhan kendaraan tersebut, dari sisi negatif
akan semakin menambah tinggi jumlah pelanggaran yang menjadi faktor penyebab
meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Melihat kondisi pelanggaran lalu lintas
dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat pada setiap tahunnya, dan
apabila hal ini tidak ditangani secara serius oleh Pemerintah, dikhawatirkan
akan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kematian akibat
kecelakaan lalu lintas. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar