Kamis, 27 November 2014

Pangan dan Regenerasi Petani

                                  Pangan dan Regenerasi Petani

Ngadi  ;   Peneliti Ketenagakerjaan pada Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Jakarta
KOMPAS,  27 November 2014

                                                                                                                       


SALAH satu target Presiden Joko Widodo dalam sektor pertanian adalah swasembada pangan dicapai dalam tiga tahun ini. Target yang sangat bagus sebab betapa penting swasembada pangan bagi Indonesia. Akan tetapi, pemerintah perlu merobohkan berbagai kendala. Salah satu kendala itu: regenerasi petani di Indonesia.

Minimnya regenerasi petani akan berdampak pada produktivitas lahan dan berujung pada kesulitan mencapai swasembada pangan. Jangankan swasembada, ketergantungan pada impor bahan pangan bisa lebih besar jika tidak ada regenerasi petani yang berkesinambungan.

Problem regenerasi

Regenerasi petani sudah perlu mendapat perhatian sebab jumlah petani terus turun dalam 10 tahun terakhir. Data statistik menunjukkan dalam kurun 2003- 2013 terjadi penurunan jumlah rumah tangga petani sekitar 5,10 juta  (16 persen). Rumah tangga petani di Indonesia pada 2003 berjumlah 31,23 juta dan menurun menjadi 26,14 juta pada 2013. Jumlah rumah tangga petani menurun lantaran yang keluar dari sektor pertanian, meninggal, dan berpindah kerja ke sektor lain lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja baru yang menjadi petani. 

Tiga provinsi yang memberikan sumbangan terbesar terhadap penurunan rumah tangga petani adalah Jawa Tengah (1,31 juta), Jawa Timur (1,14 juta), dan Jawa Barat (1,12 juta). Pesatnya urbanisasi di ketiga provinsi itu diduga sebagai penyebab utama penurunan jumlah rumah tangga petani. Urbanisasi berakibat pada beralihnya sebagian lahan pertanian menjadi daerah permukiman dan fasilitas umum. Angkatan kerja baru juga lebih memilih bekerja di sektor nir-pertanian karena merasa lebih menjanjikan dari sisi upah dan kelayakan kerja.

Masalah regenerasi petani semakin kentara jika dilihat dari penurunan jumlah tenaga kerja muda di pertanian. Jumlah petani usia muda (15-24 tahun) mengalami penurunan lebih besar dibandingkan dengan jumlah petani usia tua. Jumlah petani usia muda pada 2004 sebesar 5,95 juta menurun menjadi 5,02 juta pada tahun 2012 (BPS, 2005 dan 2013). Angkatan kerja muda tidak lagi berminat bekerja sebagai petani dan memilih bekerja di sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi. Suatu keputusan logis karena pertanian memang tidak memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi pekerja.

Penurunan jumlah tenaga kerja pertanian di Indonesia berkon- sekuensi positif dan negatif bagi pertanian. Konsekuensi positifnya: peningkatan luas lahan dan penurunan jumlah petani gurem. Hasil sensus pertanian menunjukkan rerata luas lahan petani meningkat cukup signifikan. Rerata luas lahan pertanian pada 2003 sebesar 0,35 ha menjadi 0,86 ha pada 2013. Jumlah petani gurem menurun dari 19,02 juta pada 2003 menjadi 14,25 juta pada 2013. Keadaan ini memberikan peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan.

Konsekuensi negatifnya: ketahanan pangan terganggu di Indonesia. Meskipun secara kuantitas jumlah tenaga kerja di pertanian masih relatif besar, produktivitas lahan akan menurun. Pertama, sebagian besar petani di perdesaan umumnya sudah berumur tua. Meskipun jumlah mereka besar, produktivitas mereka sudah menurun. Kegiatan pertanian tidak bisa maju karena tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi pertanian.

Kedua, keturunan petani yang memilih bekerja di luar sektor pertanian umumnya adalah keturunan petani yang berhasil. Keberhasilan mereka ditunjukkan dengan kemampuan menyekolahkan anak sampai jenjang pendidikan tinggi. Dengan pendidikan tinggi itu, anak-anak petani tidak mau lagi bertani dan memilih bekerja di sektor lain. 

Alternatif terakhir

Yang tetap menjadi petani akhirnya hanya mereka yang berpendidikan rendah dan kalah bersaing mendapat pekerjaan di luar sektor pertanian. Pertanian dijadikan sebagai alternatif terakhir setelah seseorang tidak bisa mendapat pekerjaan di luar sektor pertanian. Kebijakan pemerintah yang kurang mendukung  kemajuan di sektor pertanian menjadi penyebab utama mereka tidak lagi mau bekerja di sektor pertanian. Keengganan ini pun didukung orangtua yang sebagian besar bercita-cita anak mereka tak bekerja di sektor pertanian.

Ketiga, kegiatan pertanian bagi sebagian besar petani dianggap sebagai pekerjaan sampingan meski mereka mengaku bekerja sebagai petani. Alokasi waktu kerja sebagian besar digunakan untuk kegiatan nir-pertanian. Pada waktu panen, petani ini akan menggarap pekerjaan di pertanian. Namun, pada waktu tertentu mereka memilih bekerja sebagai tukang bangunan, pedagang asongan, atau buruh harian di perkotaan. Pekerjaan yang tak fokus ini menjadi penyebab kurang terurusnya lahan pertanian sehingga memiliki produktivitas rendah.

Masalah regenerasi dapat menjadi hambatan utama untuk implementasi program swasembada pangan di Indonesia. Masalah ini berpangkal pada tidak kompetitifnya upah dan pendapatan di sektor pertanian. Upah tenaga kerja di perdesaan tak ada setengahnya dibandingkan dengan upah tenaga kerja nir-pertanian di daerah perkotaan.

Petani juga berhadapan dengan impor produk pertanian yang berharga lebih rendah. Tak ada perlindungan memadai terhadap kehidupan petani agar dapat bersaing dan menangkal membanjirnya produk pertanian dari luar. Petani seperti dibiarkan berjalan sendiri, bahkan subsidi bagi petani kian berkurang.

Oleh sebab itu, kebijakan yang mendukung peningkatan  kelayakan hidup bagi petani mutlak diberikan agar pertanian tetap  menjadi pekerjaan menarik, khususnya bagi generasi muda. Perlindungan terhadap petani dari produk impor, permainan harga tengkulak, ketertinggalan teknologi juga perlu dilakukan. Tanpa regenerasi yang baik, program swasembada pangan canangan Presiden hanya akan jadi wacana yang tak pernah terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar