Solusi
Permasalahan Energi
Marwan Batubara ; Direktur IRESS
|
KORAN
SINDO, 04 Agustus 2014
|
Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia menghadapi berbagai
permasalahan energi tanpa solusi memadai. Beberapa akar masalahnya terkait
kebijakan politik, subsidi bahan bakar minyak (BBM), regulasi, kepemimpinan,
komitmen, birokrasi, dan otonomi daerah. Jika dalam setahun ke depan tidak
tersedia rencana solusi yang menyeluruh dan konsisten dijalankan, dapat
timbul krisis energi yang berdampak buruk pada perekonomian, pembangunan, dan
kesejahteraan rakyat. Tulisan ini menawarkan solusi permasalahan energi bagi
pemerintahan baru mendatang.
Kepentingan politik pencitraan membuat belanja subsidi BBM terus
naik yakni Rp130 triliun pada 2011, Rp211 triliun (2012), Rp202 triliun
(2013), dan Rp246 triliun (2014, perkiraan). Defisit APBN 2011, 2012, 2013,
dan 2014 masingmasing Rp84 triliun, Rp150 triliun, Rp209 triliun, dan Rp241
triliun (perkiraan). Dengan begitu, porsi belanja subsidi BBM terhadap APBN
2011 (Rp1.295 triliun), 2012 (Rp1.491 triliun), 2013(Rp1.639 triliun),
dan2014 (Rp1.876 triliun) masing-masing 10%, 14%, 12%, dan 13%.
Defisit APBN selalu dipenuhi dengan utang dan penerbitan
obligasi. Melalui subsidi BBM yang 72% tidak tepat sasaran, untuk citra
politik jangka pendek, negara telah berutang ratusan triliun rupiah sebagai
beban generasi mendatang. Selain terimbas subsidi BBM yang besar, keuangan
negara telah pula terpuruk akibat defisit neraca perdagangan yang didominasi
defisit neraca perdagangan migas. Konsumsi minyak terus naik, pada 2010,
2011, 2012, dan 2013 masingmasing 1,34 juta barel per hari (bph), 1,55 juta
bph, 1,57 juta bph, dan 1,53 juta bph.
Sedangkan produksi minyak siap jual (lifting) terus turun, pada
2010, 2011, 2012, dan 2013 masingmasing 954.000 bph, 898.000 bph, 860 bph,
dan 825 bph. Pada kursUSD1=Rp11.500danimpor minyak dan BBM saat ini sekitar
800.000 bph, Indonesia harus mengeluarkan devisa sekitar Rp1,4 triliun per
hari. Menurut BI, impor minyak kita mencapai USD34,2 miliar pada 2011,
USD38,3 miliar pada 2012, dan USD43,3 miliar pada 2013. Adapun defisit
perdagangan migas pada 2011, 2012, dan 2013 masing-masing USD0,7 miliar,
USD5,2 miliar, dan USD9,7 miliar.
Memburuknya neraca migas, adanya rencana pengurangan stimulus
AS, serta menurunnya aktivitas perekonomian dan harga komoditas dunia telah
menimbulkan triple deficit:
perdagangan, neraca pembayaran, dan APBN. Dampak lanjutannya adalah penurunan
kurs rupiah dan peningkatan inflasi. Akibat itu, kualitas kehidupan ekonomi
rakyat semakin menurun dan kemiskinan bertambah.
Guna mengatasi masalah subsidi BBM dan permasalahan defisit,
seyogianya kita melakukan diversifikasi, konversi, dan konservasi energi
sesuai Perpres No 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). KEN
bertujuan mewujudkan ketahanan energi dengan sasaran pada 2025 diperoleh
elastisitas energi kurang dari 1 dan bauran energi minyak 20%, gas 30%, batu
bara 33%, dan energi baru dan terbarukan (EBT) 17%.
Belakangan target bauran energi telah diubah menjadi 24%, gas
30%, batu bara 30%, dan EBT 26%. Diversifikasi dan konversi energi jelas
membutuhkan alokasi anggaran investasi dan subsidi. Dengan APBN yang terus
defisit sekitar 2,4% dan ruang fiskal yang terbatas untuk tambahan belanja
investasi dan subsidi selain BBM, kemungkinan perbaikan bauran energi melalui
peningkatan penggunaan EBT dan konversi BBM ke BBG semakin kecil. Agar perbaikan
dapat dilakukan, subsidi BBM harus dikurangi dan penghematannya direlokasikan
untuk pengembangan EBT, konversi ke BBG, dan infrastruktur energi dalam satu
paket kebijakan.
Langkah lain yang mendesak adalah memperbaiki regulasi. UU Migas
yang liberal dan inkonstitusional perlu segera diganti dengan UU baru yang
menjamin penguasaan negara melalui BUMN. Eksplorasi untuk memperoleh cadangan
baru harus digalakkan melalui dana minyak (oil fund). Begitu pula dengan pola open access dan unbundling
sektor migas dan listrik harus dihentikan serta sinergi BUMN harus
diutamakan. UU panas bumi dan sistem penarifannya harus segera ditetapkan.
PLN harus mendapat prioritas alokasi energi primer dengan harga
khusus. Regulasi pun harus mengatur agar energi diperlakukan sebagai faktor
pendukung perekonomian, bukan komoditas penghasil devisa. Birokrasi perlu
meningkatkan profesionalisme, koordinasi, dan akuntabilitas guna menghasilkan
roadmap dan blueprint pengembangan
energi yang komprehensif ke depan. Ini diperlukan guna sinkronisasi kebijakan
subsektor energi dan sektor lain serta koordinasi vertikal dan pusat-daerah.
Karena faktor kepemimpinan, politik, dan birokrasi, dalam
delapan tahun terakhir pemerintah gagal menyelesaikan masalah subsidi BBM,
mengembangkan EBT, konversi BBM ke BBG, serta membangun kilang BBM, pipa
transmisi/distribusi gas, penerima LNG dan depot minyak/BBM guna ketahanan
energi. Karena itu, ke depan pemimpin baru harus mempunyai leadership yang
kuat, bebas politik pencitraan, mengutamakan kedaulatan dan kemandirian,
serta bebas pengaruh mafia.
Kepala negara dituntut mampu mengendalikan dan memimpin
birokrasi, mencegah pemburu rente dan mengambil keputusan cepat dan efektif.
Peran otonomi daerah pun perlu dibenahi dalam perizinan, bagi hasil, dan
pengelolaan sumber daya energi. Salah satu akar masalah yang mendesak diatasi
adalah subsidi BBM yang telah menyandera APBN. Polanya harus diubah dari
subsidi produk menjadi subsidi langsung sehingga harga BBM berubah menjadi
harga keekonomian.
Perubahan harga perlu dilakukan dalam waktu singkat dan
terkendali guna meminimalkan dampak inflasi. Sejalan dengan itu, sebagian
dari penghematan yang diperoleh dari penghapusan subsidi harus dialokasikan
terutama untuk masyarakat miskin yang terimbas dalam bentuk bantuan langsung
tunai dan berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan misalnya
pembentukan koperasi penghasil BBN di berbagai desa. Bagian lainnya harus
dialokasikan untuk investasi dan subsidi pengembangan EBT, peningkatan
cadangan migas, konversi, dan infrastruktur.
Perlu dipahami bahwa IRESS tidak mengusulkan dihapuskan subsidi
energi bagi rakyat. Gagasan yang ditawarkan adalah penerapan pola subsidi
langsung yang tepat sasaran dan berkeadilan agar tersedia ruang fiskal lebih
besar untuk diversifikasi dan infrastruktur. Program subsidi langsung,
pemberdayaan masyarakat, konversi, dan diversifikasi harus dijalankan secara
bersamaan dalam satu paket kebijakan.
Dengan demikian, kita diharapkan dapat keluar dari lingkaran
setan permasalahan energi, subsidi besar tidak tepat sasaran, yang dampaknya
terasa semakin merusak perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan
itu, guna mengeliminasi politisasi kenaikan harga BBM, pemimpin baru perlu
menggalang dukungan seluruh komponen bangsa dalam suatu konsensus nasional
sehingga penerapan harga BBM sesuai keekonomian dan solusi menyeluruh masalah
energi dapat terlaksana dengan baik. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar