Minggu, 31 Agustus 2014

Kritik terhadap Program Kartu Indonesia Sehat

Kritik terhadap Program Kartu Indonesia Sehat

Kartono Mohamad  ;   Dokter
KORAN TEMPO, 29 Agustus 2014
                                      


Pada umumnya para politikus, masyarakat, dan media massa beranggapan bahwa masalah kesehatan di negeri ini adalah masalah sulitnya orang miskin mendapatkan pelayanan pengobatan ketika sakit. Karena itu, konsep penyelesaiannya adalah menambah rumah sakit, puskesmas (balai pengobatan), penyediaan dokter, dan skema pembiayaan kesehatan bagi orang miskin. Joko Widodo mungkin pernah berhasil dengan program Kartu Sehat di Kota Solo dan beranggapan bahwa cara itu juga akan berhasil diterapkan di seluruh Indonesia. Untuk itu, dia mengajukan konsep Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi Indonesia bukanlah Solo atau Jakarta, yang mempunyai sarana pelayanan pengobatan yang cukup dan sarana transportasi serta komunikasi yang sudah baik.

Konsep penyelesaian masalah kesehatan rakyat dengan penekanan pada pengobatan, seperti penggunaan KIS, memang secara politis menarik. Sebab, pemerintah terkesan "baik hati" dengan memperhatikan kesehatan rakyat. Demikian pula pembangunan sarana pengobatan, baik rumah sakit maupun balai pengobatan (saat ini puskesmas identik dengan balai pengobatan), mengesankan hasil pembangunan dalam waktu singkat tampak bentuknya. Hal ini berbeda dengan program pencegahan yang hasilnya tidak segera tampak secara dramatis.

Suatu hal yang juga mungkin kurang disadari para elite politik adalah: program kuratif memerlukan sarana yang mahal. Sebab, selain bangunan fisik, diperlukan pula sejumlah tenaga profesional dan teknologi yang memadai. Sementara itu, cakupannya sebatas orang yang datang berobat. Semakin lama, biayanya pun semakin mahal. Di sisi lain, secara kultural, masyarakat hanya akan berobat ke sarana itu setelah penyakitnya terasa sudah parah sehingga biaya pengobatannya pun akan lebih mahal.

Konsep KIS memang menjanjikan bahwa pemerintah akan menanggung biaya pengobatan, tapi tidak menjamin bahwa seorang pengidap TBC, misalnya, akan datang ke puskesmas pada fase awal penyakitnya. Padahal, pada fase ini pengobatan akan lebih mudah dan lebih murah. KIS juga tidak akan menjamin bahwa orang tua akan menjaga anak-anaknya dari bahaya asap rokok di rumah supaya tidak mudah sakit. Di samping itu, program ini tidak akan membuat seseorang berusaha menghindari penyakit, termasuk penyakit menular seksual. Toh, kalau sakit akan dibayari oleh negara.

Untuk itu, visi kesehatan pemerintah yang terpaku pada aspek kuratif akan mengecoh diri sendiri. Visi kesehatan pemerintah seharusnya tidak terpaku pada bantuan terhadap rakyat miskin untuk membayar biaya pengobatannya. Visi kesehatan pemerintah seharusnya mencita-citakan rakyat Indonesia yang tidak gampang jatuh sakit, sehingga mampu hidup lebih produktif. Contoh, pemerintah Kota Bangkok mempunyai visi bahwa pada 1998 tidak ada lagi perempuan di Kota Bangkok yang meninggal karena kehamilannya. Hal ini diwujudkan bukan dengan membuka tempat persalinan yang banyak, melainkan menjamin bahwa setiap kehamilan berlangsung secara sehat sejak awal.

Karena itu, tugas menteri kesehatan bukan hanya menyebarkan dokter dan perawat ke seluruh pelosok negeri atau menyediakan rumah sakit di mana-mana. Tugas menteri kesehatan adalah menjaga agar rakyat tidak jatuh sakit, sehingga menghemat biaya pengobatan. Bukan hanya biaya yang dari pemerintah, tapi juga yang dibayar sendiri oleh rakyat, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan begitu, uang yang dialokasikan untuk pengobatan dapat digunakan untuk hal yang lebih produktif dan meningkatkan daya tabung keluarga. Di samping itu, rakyat yang selalu dalam keadaan sehat juga akan menjadi sumber daya manusia yang lebih tangguh.

Sudah seharusnya presiden melihat bahwa program kesehatan bukanlah program untuk menunjukkan budi baik (karitatif), melainkan sebuah program investasi untuk kepentingan ekonomi negara. Seperti kata Bismarck, kanselir Prusia (Jerman) pada awal era industrialisasi Jerman, "kalau mesin pabrik selalu dirawat agar dapat selalu berfungsi, para pekerja pun harus selalu dijaga agar mereka tetap sehat sehingga sanggup menjalankan mesin-mesin tersebut. Tanpa pekerja yang sehat, mesin-mesin itu juga tidak akan produktif."

Patut pula dicatat bahwa konsep puskesmas yang dikembangkan oleh Dr Leimena, Menteri Kesehatan pada 1952, bukan sekadar balai pengobatan. Puskesmas adalah pusat untuk menjaga agar masyarakat di wilayah kerjanya tetap hidup sehat. Puskesmas harus diawaki oleh petugas yang mengerti soal pendidikan higiene kepada rakyat sekitarnya. Saat ini puskesmas diawaki oleh dokter yang didorong untuk berpikir kuratif, dan perawat yang dididik untuk merawat pasien di rumah sakit.

Konsep Leimena itu sudah berubah 180 derajat sejak awal Orde Baru. Puskesmas sudah dimaknai sebagai balai pengobatan dan menunggu orang sakit datang berobat. Secara tertulis, ada program-program pencegahan, tapi tidak berjalan karena anggaran tidak tersedia. Penekanan kuratif malah semakin menonjol. Bahkan, adakalanya pemerintah daerah melihat puskesmas sebagai sumber pendapatan. Dengan begitu, bagi pemerintah daerah, semakin banyak warga yang sakit akan semakin baik, karena semakin besar pula retribusi untik daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar