Uang
dan Sunyinya Suara Agama
Paulinus
Yan Olla MSF ; Rohaniwan, Lulusan
Program Doktor Universitas Pontificio Istituto di SpiritualitÀ Teresianum,
Roma;
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, Malang
|
KOMPAS,
10 Mei 2014
|
PEMILU
legislatif baru saja berlalu. Euforia pesta demokrasi berubah menjadi kabung
nasional para caleg gagal.
Janji-janji
pemilu dan rezeki musiman yang ditaburkan para caleg dan dinikmati sebagian
besar pemilik suara berubah menjadi petaka. Yang dihasilkan hanya caleg stres
dan kepentingan umum yang terancam terabaikan oleh bayang-bayang politik
uang.
Jika
pemilu merupakan partisipasi minimal masyarakat dalam politik untuk merajut
masa depan sebuah bangsa, kiblatnya seharusnya terarah pada pertarungan
program-program partai untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat.
Hasil
jajak pendapat memperlihatkan arah yang sebaliknya. Sebanyak 69,2 persen dari
536 responden yakin bahwa telah terjadi politik uang dalam Pemilu Legislatif
2014. Caleg atau partai politik cenderung memberi keuntungan materi secara
langsung agar terpilih. Mereka memberikan keuntungan materi kepada pemilih
ketimbang menawarkan program (Kompas,
28/4/2014). Jangankan program partai, anggota sebuah partai bahkan saling
menjepit menuju puncak kekuasaan.
Membelenggu bangsa
Politik
uang yang selanjutnya akan membiakkan pejabat yang korup membelenggu bangsa.
Suara keagamaan (baca: profetis) sangat sunyi. Negeri yang dalam konstitusinya
mengusung nilai dasar keagamaan dibuat lumpuh di hadapan wabah politik
jual-beli suara.
Tak ada
pelaku politik uang yang ditindak secara hukum. Tak ada yang mencela secara
moral apalagi memberikan sanksi sosial. Para pembeli suara seba- liknya disambut
sebagai pembawa berkah dalam kondisi rakyat kebanyakan yang terbelit aneka
kesulitan hidup perekonomian.
Jika
berbagai indikasi kecurangan politik uang tidak diungkap dan diadili secara
transparan serta dipersoalkan sebagai sebuah cacat etis, demokrasi yang ingin
dihasilkan keropos dari awalnya karena wakil yang terpilih kebanyakan
merupakan hasil manipulasi suara rakyat.
Nilai-nilai
keagamaan yang seharusnya diusung sebagai dasar pijak sikap etis dalam
berpolitik ternyata tak dihayati secara substansial, tetapi sekadar baju
pemoles diri. Secara lahiriah para calon pemimpin saleh, tetapi di ranah etis
terjadi defisiensi moral. Tragisnya, ritus keagamaan hanya dihadirkan sebagai
opium bagi caleg stres, tetapi gagal mencegah kesehatan jiwa berpangkal pada
nilai keagamaan yang lebih mendasar seperti keadilan, kejujuran, kebenaran,
dan nurani yang bening. Apa yang dapat disumbangkan agama-agama?
Di
Amerika Serikat, sejak 2004, terdapat diskusi hangat di kalangan para
pemimpin gereja Katolik untuk menghukum politisi yang mendukung legislasi
yang dianggap tak berpijak pada moralitas Kristiani. Beberapa senator
dikeluarkan (ekskomunikasi) dari gereja.
Pada
2008, ada yang terancam sanksi serupa seperti dialami Joe Biden (kini Wakil
Presiden AS) jika posisi politiknya dalam hal moralitas tidak direvisi. Di
Indonesia pun telah digulirkan fatwa haram soal korupsi sejak 2000. Namun,
sepertinya hal itu tak berdampak terhadap perubahan tabiat korupsi dan
politik uang di negeri ini.
Pengusungan
nilai-nilai etis-religius di ranah publik bukanlah usaha moralisasi agar
negara mengabdi pada kepentingan agama-agama. Agama, yang dalam akar kata
bahasa Latinnya religare
(merekatkan, secara erat), pada hakikatnya membentuk atau mengikat
penganutnya pada nilai-nilai mendasar yang seharusnya membentuk tabiat
pribadi dan sosialnya. Dalam kerangka itu, tabiat politikus seharusnya diikat
nilai-nilai dasar yang diperoleh dari agamanya.
Dalam
konteks Indonesia yang mengakui peran agama di ranah publik, agama-agama
seharusnya melahirkan inspirasi etis-religius dalam pengambilan kebijakan
publik. Meminjam pemikiran teolog kelahiran AS, Richard G Malloy (A Faith that Frees, 2007), agama-agama
perlu memperkuat ”mitos”, yakni narasi tentang makna dan orientasi kehidupan.
Demokrasi
pun, menurut dia, merupakan sebuah mitos. Artinya, kepercayaan akan demokrasi
akan mendorong para politisi dan rakyat kebanyakan untuk mengusung nilai-nilai
demokrasi dalam kehidupan publik. Di dalamnya ada kepercayaan bahwa
memberikan suara dalam pemilu merupakan sebuah nilai. Adapun pembelian suara
merupakan tabiat tercela.
Tugas agama-agama
Tugas
agama-agama dalam kondisi bangsa yang ditandai politik uang yang tak
terkendali adalah merawat imajinasi rakyat akan mitos demokrasi. Melalui
mitos sebagai sumber inspirasi makna dan arah hidup, suara keagamaan
berfungsi mengadakan transformasi imajinasi individu dan sosial. Imajinasi
yang dimiliki dalam kepala merupakan basis bagi kata-kata yang berada dalam
pikiran dan landasan bagi perasaan dalam sanubari terdalam. Kata dan rasa itu
selanjutnya mewujud dalam tingkah laku kehidupan yang menjadikan hidup
mendapat makna.
Imajinasi
bangsa ini harus diubah agar pikiran, perasaan, dan sanubarinya tidak
dibenamkan oleh uang, harta, dan kekuasaan. Imajinasi sosial bangsa ini harus
didekonstruksi agar bayangan di dalam benak, kata-kata dalam pikiran,
perasaan dalam hati, tindakan dan makna hidup diarahkan untuk kebaikan
bersama sebagai sebuah bangsa yang menjalankan demokrasinya secara
bermartabat. Agama-agama terpanggil untuk terus-menerus menyucikan imajinasi
bangsa ini agar terbebaskan dari diktator uang, harta, dan kekuasaan yang
kini jadi wabah sosial yang tak terbendung. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar