Sakralitas
Harga Kursi Dewan
Siti
Marwiyah ; Dekan FH
Unitomo Surabaya, Pengurus IKA UII Jatim
|
JAWA
POS, 12 Mei 2014
|
KPU
telah mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu legislatif. Masing-masing partai
politik sudah bisa mengetahui besaran kursi dewan yang diraih. Sementara itu,
para kandidat dewan yang mengetahui dirinya masuk dalam rekapitulasi KPU bisa
tersenyum lega dan mungkin penuh kemenangan karena kursi empuk telah diraih.
Meski
demikian, publik beberapa kali menggugat, masih perlukah negara ini punya
dewan? Tentu saja sangat perlu dan urgen jika dikaitkan dengan prinsip
ketatanegaraan atau anatomi kehidupan pemerintahan, baik di pusat maupun
daerah. Namun, melihat sepak terjang mereka selama ini yang dari waktu ke
waktu belum menampakkan positivisme dan progresifisme, rasanya gugatan
radikal layak dialamatkan kepada mereka.
Mengandalkan
hukum saja belum cukup untuk mengawal dewan. Banyak aktivitas dewan yang tidak
selalu diatur hukum. Misalnya, masalah ketidakhadiran, memilih sikap bungkam
saat paripurna, atau menunjukkan sikap yang tidak etis. Sikap-sikap itu
selayaknya dijadikan objek kritik keras oleh rakyat. Kalau rakyat tidak
menggalakkan sikap kritis, dikhawatirkan negara ini benar-benar berjalan
tanpa sakralitas dewan.
Rakyat
Indonesia yang di beberapa daerah ditemukan hidup nestapa, tampaknya, tidak
dijadikan ''proyek'' utama dan fundamental oleh kalangan politisi (dewan)
berjiwa pembebasan, pemerdekaan, penyejahteraan, dan pemanusiaan. Tetapi,
mereka diperlakukan sebagai objek yang dijarah dan dijajah habis-habisan.
Para
politisi terus mencari celah-celah politik yang bisa digunakan sebagai
kendaraan untuk meningkatkan taraf hidup masing-masing, memacu syahwat
mengisi pundi-pundi kekayaan, atau sibuk berkolaborasi dengan kekuatan
eksekutif yang ditargetkan bisa memenuhi dan memuaskan kepentingan
ekonominya.
Dalam
tulisan Dhuha Maulana (2012) Rindu Dewan Populis disebutkan, DPR seolah tidak
kehabisan akal untuk menambah duit anggaran yang terkait dengan kepentingan
mereka sendiri. Ada saja kiat yang dikeluarkan untuk menafsirkan dan
mengalamatkan pencairan uang negara. Misalnya, Badan Urusan Rumah Tangga DPR
pernah mengusulkan ide untuk membuat rumah aspirasi senilai Rp 200 juta per
orang bagi 560 wakil rakyat.
Logis
saja jika kemudian dewan kita bisa menjadi OKB (orang kaya baru). Kekayaan
rakyat yang dipercayakan kepada negara telah menjadi objek yang rawan
penyimpangan. Sebab, orang-orang yang mendapat amanat untuk mengontrol,
mengendalikan, dan ''membaca''-nya dengan kecerdasan ilmiah serta nurani
lebih disibukkan membangun koalisi atau praktik-praktik bercorak jaringan
mafioso struktural.
Dalam
buku yang ditulis Eko Prasetyo berjudul Kejahatan
Negara diceritakan, misalnya, ada anggota dewan yang baru setahun atau
belum lama ''berselancar'' di Senayan yang tiba-tiba sudah punya kekayaan
miliaran rupiah. Padahal, sebelum merebut dan menduduki kursi itu, dia
tergolong hidup jauh dari mapan.
Adanya
dugaan atau stigmatisasi publik yang bersifat miring pun sangatlah wajar.
Mengingat, mereka secara eksplosif dan instan bisa menjadi orang kaya baru
(OKB). Selain bergaji besar, mereka diduga terlibat dalam skandal, mafia,
atau jaringan yang berafiliasi kriminalisasi, saling menguntungkan dan
diuntungkan, sedangkan rakyat diposisikan sebagai ''proyek eksklusif''
mereka.
Hal itu
menunjukkan bahwa dewan yang secara konstitusional menjadi elemen strategis
negara ini ternyata lebih sibuk menjadi pemburu dan pengeksperimen politik.
Mao
Tse-tung pernah memberikan pelajaran berharga kepada politisi dunia bahwa
politik itu adalah perang tanpa mengeluarkan darah dan perang itu adalah
politik yang menuntut ongkos darah.
Dalam
ranah politik yang diadagiumkan Tung itu, jelas politisi (dewan) yang ikut
dalam permainan tidak hanya pandai berakting, bikin skenario, dan menunjukkan
kepiawaian, tetapi juga bisa menjadi ''penyamun'' profesional yang
memolitisasi atau merekayasa peran-perannya yang bertolak belakang dengan
aspirasi rakyat.
Kualitas
politisi kita, kalau disandingkan dengan David Copperfield, tampaknya, masih
lebih unggul. Politisi kita punya nalar kuat, imajinasi hebat, dan mampu
menciptakan lorong-lorong atau bungker-bungker yang tepat untuk mengamankan
dan bahkan meregulasi jaringan ''tikus'' sehingga bisa melahirkan diskresi
penambahan penghasilan secara spektakuler.
Mereka
pun bisa menyulap ide-ide brilian dalam waktu singkat yang diorientasikan
untuk memperluas berbagai peluang yang mampu menghadirkan keuntungan
berlapis-lapis. Mereka boleh jadi semakin jemawa
pada masa mendatang ketika rakyat tidak proaktif menggalakkan gerakan kritis
atau mengemas dirinya menjadi ''kekuatan sayap kiri'' yang tidak berhenti
mengawal dan menghukuminya. Lalu, apa manfaat memiliki dewan jika kehadiran
mereka hanya memproduk keprihatinan dan mempercepat gerbong ketidakberdayaan
rakyat? ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar