Makna
Kebangkitan Nasional
Herni
Susanti ; Pengamat dan
Pemerhati Masalah Bangsa
|
OKEZONENEWS,
20 Mei 2014
Bagaimana
kita memaknai Kebangkitan Nasional Indonesia 2014? Tentu kita harus tetap
semangat membangun nasionalisme agar menjadi bangsa yang maju, berdaya saing,
bermartabat, mandiri, dan sejahtera.
Marilah
dengan semangat kebangkitan nasional ini kita bahu membahu, dan bersatu
bekerja demi kemajuan dan martabat bangsa. Marilah kita gelorakan semangat
nasionalisme melalui empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI,
dan Bhineka Tunggal Ika.
“Tidak ada jaminan bagi sebuah bangsa dan negara
untuk bertahan secara kekal tanpa adanya kebulatan tekad dari seluruh masyarakat
dan bangsanya untuk mempertahankan sendiri negara dan bangsanya”.
Negara
Indonesia terdiri dari hampir 13 ribu pulau (hasil survei dan verifikasi
terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan), ratusan bahasa dan suku bangsa
sehingga sangat rentan terjadinya perpecahan jika tanpa ada kemauan dan
tingginya rasa nasionalisme yang dimiliki oleh masyarakatnya, niscaya akan
mengalami kehancuran. Sedikit saja gesekan yang terjadi dalam masyarakat maka
akan berakibat fatal.
Sering
kita saksikan melalui media massa beberapa peristiwa yang mencabik-cabik rasa
nasionalisme kebangsaan. Perang antarsuku, pemberontakan, tawuran warga dan
lain-lain yang dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Untuk itu, peran
media lokal sangat penting dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat
tentang wawasan kebangsaan.
Media
harus indepeden, berkarakter dan jujur dalam memberikan informasi kepada
masyarakat serta mampu mengajak dan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta
tanah air kepada generasi muda dengan memberikan liputan yang berimbang dan
objektif untuk mendorong pemahaman wawasan kebangsaan. Sehingga muncul rasa
“kebangkitan nasional” dalam generasi muda untuk berusaha belajar, meraih
prestasi, dan kemudian berkarya untuk mengisi pembangunan bangsa. Kita menyadari
bahwa rasa kebangsaan dan nasionalisme yang terangkum dalam wawasan
kebangsaan sudah semakin luntur didalam masyarakat, akibat kemajuan teknologi
melalui media massa yang tanpa disadari telah memasukkan budaya yang tidak
sesuai dengan kultur bangsa.
Perkembangan
zaman dan kemajuan yang pesat di segala bidang, merupakan bagian dari era
globalisasi yang tidak dapat dihindari, mempunyai dampak positif dan dari
sisi negatifnya pengaruh ini sudah dirasakan pada tahap memprihatinkan dan
mengkhawatirkan. Kemajuan teknologi, cepat membuat keadaan masyarakat lebih
rentan disusupi faham-faham dan budaya yang mengikis rasa kebangsaan.
Budaya
lokal yang diharapakan menjadi benteng terakhir juga mulai terkikis dan
tergantikan dengan budaya dari luar. Maka dari itu, untuk menanggulangi dan
memupuk rasa kebangsaan itu maka peran multi stakeholder serta seluruh
masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, diperlukan rasa kebangsaan yang
tinggi agar Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan yang menjadi slogan
belaka, tetapi benar-benar dapat menjiwai perilaku seluruh rakyat Indonesia.
Salah
satu hal yang bisa menumbuhkan rasa kebangsaan adalah “Kebangkitan Nasional”,
bangkit dari keterpurukan, bangkit dari ketertinggalan, bangkit dari
ketidakadilan, bangkit dari kemiskinan dan kebodohan. Sebagai Negara Kesatuan
Republik Indonesaia (NKRI) seharusnya pemerintah memberikan perlakuan yang
sama terhadap rakyatnya dari Sabang sampai Marauke, bila rakyat di satu
wilayah sejahtera maka selayaknya rakyat di wilayah lainpun sejahtera agar
asas “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dapat diimplementasikan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika
kita kembali kepada sejarah, kebangkitan nasional merupakan peristiwa
bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan
kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama masa
penjajahan semangat kebangkitan nasional tidak pernah muncul hingga
berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928.
Wawasan
Kebangsaan dapat diwujudkan sesuai dengan disiplin ilmu dan latar belakang
yang dimilliki masing-masing individu. Setiap bangsa didunia mempunyai dasar
atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa jiwa
semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Begitu juga
Indonesia telah memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai perjuangan yang
merupakan akumulasi nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Dalam konteks
kehidupan berbangsa dan bernegara, pembelajaran kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembelajaran sejarah sebenarnya memiliki makna yang
strategis.
Dimana,
pembelajaran sejarah adalah suatu proses untuk membantu mengembangkan potensi
dan kepribadian peserta didik melalui pesan-pesan sejarah agar menjadi warga
bangsa yang arif dan bermartabat. Sejarah dalam hal ini merupakan totalitas
dari aktifitas manusia di masa lampau dan sifatnya dinamis.
Maksudnya
bahwa masa lampau itu bukan sesuatu yang final tetapi bersifat terbuka dan
terus berkesinambungan dengan masa kini dan yang akan datang. Sejarah dapat
diartikan sebagai ilmu yang meneliti dan mengkaji secara sistematis dari
keseluruhan perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau dengan
segala aspek kejadiannya untuk kemudian dapat memberikan penilaian sebagai
pedoman penentuan keadaan sekarang, serta cermin untuk masa yang akan datang.
Wawasan
kebangsaan harus ditumbuhkan mengingat sejarah bangsa dan sebagai generasi
muda harus mengingat jerih payah dan
keringat serta darah para pendiri negara, dengan demikian harus kita
implimentasikan untuk mencintai bangsa dan negara. Tumbuhkan rasa ikatan yang
kokoh dalam satu kesatuan dan kebersamaan sesama anggota masyarakat tanpa
membedakan suku bangsa agama, ras, adat istiadat dan golongan, karena dengan
mengingat sejarah, kita dapat memetik nilai-nilai karakter bangsa sehingga
dapat untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan.
Bila
tidak dibangun wawasan kebangsaan akan menyebabkan karakter jati diri bangsa
menjadi luntur dan tidak menjadi dirinya sendiri. pertanyaan yang sangat
mendasar, apa yang harus digali dalam momentum Kebangkitan Nasional pada saat
ini dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan demokratis?
Mungkinkah
nilai-nilai Kebangkitan Nasional memberikan pencerahan kepada rakyat
Indonesia untuk menjawab persoalan-persoalan bangsa yang sangat kompleks.
Mungkin hanya pemimpin negeri ini yang bisa menjawabnya apakah kita masih
terbelenggu dari kebodohan, kemiskinan yang selalau berada di depan mata
kita.
Renungan
singkat ini merupakan sebuah refleksi dan pemikiran kebangsaan bagi rakyat
Indonesia pada umumnya dan pemimpin negeri ini pada khususnya untuk melakukan
konsolidasi dalam menghadapi persoalan-persoalan kebangsaan. Revitalisasi
seluruh nilai-nilai Kebangkitan Nasional yang terkristalisasi dalam
kemeredekaan Indonesia pada dasarnya menganjurkan soliditas kebangsaan
sebagai panduan yang harus segera diwujudkan dalam tata kelola ekonomi,
politik, sosial, dan budaya demi mencapai Indonesia yang adil dan makmur.
Untuk
itu, pembangunan bangsa melalui dasar Pancasila itu sangat tepat, karena akan
melahirkan penerus yang juga memiliki dan memberikan sesuatu yang bermakna
untuk Indonesia. Berapa banyak kekayaan alam kita dicuri negara lain, ikan
dilaut setiap hari dicuri, korupsi yang sudah sampai seleher, harus sudah
saatnya Indonesia harus berubah total.
“Korek api memiliki kepala tetapi tidak memiliki
otak, karenanya setiap kali terjadi gesekan kecil, korek api itu langsung
terbakar,..Kita memiliki kepala dan otak, oleh karena itu janganlah kita
bereaksi seperti korek api”, namun.. “Tersenyumlah semua akan berlalu dan ingatlah kemarahan dapat
berkembang menjadi bahaya untuk itu berpikirlah, kemudian tanggapi jangan
bereaksi.” ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar