Rabu, 21 Mei 2014

Makna Kebangkitan Nasional

Makna Kebangkitan Nasional

Herni Susanti  ;   Pengamat dan Pemerhati Masalah Bangsa
OKEZONENEWS,  20 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Bagaimana kita memaknai Kebangkitan Nasional Indonesia 2014? Tentu kita harus tetap semangat membangun nasionalisme agar menjadi bangsa yang maju, berdaya saing, bermartabat, mandiri, dan sejahtera.

Marilah dengan semangat kebangkitan nasional ini kita bahu membahu, dan bersatu bekerja demi kemajuan dan martabat bangsa. Marilah kita gelorakan semangat nasionalisme melalui empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tidak ada jaminan bagi sebuah bangsa dan negara untuk bertahan secara kekal tanpa adanya kebulatan tekad dari seluruh masyarakat dan bangsanya untuk mempertahankan sendiri negara dan bangsanya”.

Negara Indonesia terdiri dari hampir 13 ribu pulau (hasil survei dan verifikasi terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan), ratusan bahasa dan suku bangsa sehingga sangat rentan terjadinya perpecahan jika tanpa ada kemauan dan tingginya rasa nasionalisme yang dimiliki oleh masyarakatnya, niscaya akan mengalami kehancuran. Sedikit saja gesekan yang terjadi dalam masyarakat maka akan berakibat fatal.

Sering kita saksikan melalui media massa beberapa peristiwa yang mencabik-cabik rasa nasionalisme kebangsaan. Perang antarsuku, pemberontakan, tawuran warga dan lain-lain yang dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Untuk itu, peran media lokal sangat penting dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang wawasan kebangsaan.

Media harus indepeden, berkarakter dan jujur dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta mampu mengajak dan menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kepada generasi muda dengan memberikan liputan yang berimbang dan objektif untuk mendorong pemahaman wawasan kebangsaan. Sehingga muncul rasa “kebangkitan nasional” dalam generasi muda untuk berusaha belajar, meraih prestasi, dan kemudian berkarya untuk mengisi pembangunan bangsa. Kita menyadari bahwa rasa kebangsaan dan nasionalisme yang terangkum dalam wawasan kebangsaan sudah semakin luntur didalam masyarakat, akibat kemajuan teknologi melalui media massa yang tanpa disadari telah memasukkan budaya yang tidak sesuai dengan kultur bangsa.

Perkembangan zaman dan kemajuan yang pesat di segala bidang, merupakan bagian dari era globalisasi yang tidak dapat dihindari, mempunyai dampak positif dan dari sisi negatifnya pengaruh ini sudah dirasakan pada tahap memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Kemajuan teknologi, cepat membuat keadaan masyarakat lebih rentan disusupi faham-faham dan budaya yang mengikis rasa kebangsaan.

Budaya lokal yang diharapakan menjadi benteng terakhir juga mulai terkikis dan tergantikan dengan budaya dari luar. Maka dari itu, untuk menanggulangi dan memupuk rasa kebangsaan itu maka peran multi stakeholder serta seluruh masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, diperlukan rasa kebangsaan yang tinggi agar Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan yang menjadi slogan belaka, tetapi benar-benar dapat menjiwai perilaku seluruh rakyat Indonesia.

Salah satu hal yang bisa menumbuhkan rasa kebangsaan adalah “Kebangkitan Nasional”, bangkit dari keterpurukan, bangkit dari ketertinggalan, bangkit dari ketidakadilan, bangkit dari kemiskinan dan kebodohan. Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesaia (NKRI) seharusnya pemerintah memberikan perlakuan yang sama terhadap rakyatnya dari Sabang sampai Marauke, bila rakyat di satu wilayah sejahtera maka selayaknya rakyat di wilayah lainpun sejahtera agar asas “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jika kita kembali kepada sejarah, kebangkitan nasional merupakan peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama masa penjajahan semangat kebangkitan nasional tidak pernah muncul hingga berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Wawasan Kebangsaan dapat diwujudkan sesuai dengan disiplin ilmu dan latar belakang yang dimilliki masing-masing individu. Setiap bangsa didunia mempunyai dasar atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa jiwa semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Begitu juga Indonesia telah memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai perjuangan yang merupakan akumulasi nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pembelajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembelajaran sejarah sebenarnya memiliki makna yang strategis.

Dimana, pembelajaran sejarah adalah suatu proses untuk membantu mengembangkan potensi dan kepribadian peserta didik melalui pesan-pesan sejarah agar menjadi warga bangsa yang arif dan bermartabat. Sejarah dalam hal ini merupakan totalitas dari aktifitas manusia di masa lampau dan sifatnya dinamis.

Maksudnya bahwa masa lampau itu bukan sesuatu yang final tetapi bersifat terbuka dan terus berkesinambungan dengan masa kini dan yang akan datang. Sejarah dapat diartikan sebagai ilmu yang meneliti dan mengkaji secara sistematis dari keseluruhan perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa lampau dengan segala aspek kejadiannya untuk kemudian dapat memberikan penilaian sebagai pedoman penentuan keadaan sekarang, serta cermin untuk masa yang akan datang.

Wawasan kebangsaan harus ditumbuhkan mengingat sejarah bangsa dan sebagai generasi muda  harus mengingat jerih payah dan keringat serta darah para pendiri negara, dengan demikian harus kita implimentasikan untuk mencintai bangsa dan negara. Tumbuhkan rasa ikatan yang kokoh dalam satu kesatuan dan kebersamaan sesama anggota masyarakat tanpa membedakan suku bangsa agama, ras, adat istiadat dan golongan, karena dengan mengingat sejarah, kita dapat memetik nilai-nilai karakter bangsa sehingga dapat untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan.

Bila tidak dibangun wawasan kebangsaan akan menyebabkan karakter jati diri bangsa menjadi luntur dan tidak menjadi dirinya sendiri. pertanyaan yang sangat mendasar, apa yang harus digali dalam momentum Kebangkitan Nasional pada saat ini dalam menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan demokratis?

Mungkinkah nilai-nilai Kebangkitan Nasional memberikan pencerahan kepada rakyat Indonesia untuk menjawab persoalan-persoalan bangsa yang sangat kompleks. Mungkin hanya pemimpin negeri ini yang bisa menjawabnya apakah kita masih terbelenggu dari kebodohan, kemiskinan yang selalau berada di depan mata kita.

Renungan singkat ini merupakan sebuah refleksi dan pemikiran kebangsaan bagi rakyat Indonesia pada umumnya dan pemimpin negeri ini pada khususnya untuk melakukan konsolidasi dalam menghadapi persoalan-persoalan kebangsaan. Revitalisasi seluruh nilai-nilai Kebangkitan Nasional yang terkristalisasi dalam kemeredekaan Indonesia pada dasarnya menganjurkan soliditas kebangsaan sebagai panduan yang harus segera diwujudkan dalam tata kelola ekonomi, politik, sosial, dan budaya demi mencapai Indonesia yang adil dan makmur.

Untuk itu, pembangunan bangsa melalui dasar Pancasila itu sangat tepat, karena akan melahirkan penerus yang juga memiliki dan memberikan sesuatu yang bermakna untuk Indonesia. Berapa banyak kekayaan alam kita dicuri negara lain, ikan dilaut setiap hari dicuri, korupsi yang sudah sampai seleher, harus sudah saatnya Indonesia harus berubah total.

“Korek api memiliki kepala tetapi tidak memiliki otak, karenanya setiap kali terjadi gesekan kecil, korek api itu langsung terbakar,..Kita memiliki kepala dan otak, oleh karena itu janganlah kita bereaksi seperti korek api”, namun.. “Tersenyumlah semua akan berlalu dan ingatlah kemarahan dapat berkembang menjadi bahaya untuk itu berpikirlah, kemudian tanggapi jangan bereaksi.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar