Dari
Bill Gates hingga Iklan Rokok
Endang Suarini ; Pemerhati kesehatan
masyarakat,
Bekerja di sebuah perusahan farmasi
|
JAWA
POS, 07 April 2014
|
MENGHARUKAN
sekali, menjelang Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2014, orang terkaya sejagat
raya, Bill Gates, menyumbang USD 40 juta atau sekitar Rp 450 miliar untuk
mengatasi penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia (Jawa Pos, 6/4, hal 1).
Mengapa
TBC masih marak di negeri ini, salah satunya tidak lepas dari kegemaran
sebagian besar warga kita untuk merokok. Salah satu korban rokok adalah
pemilik sekaligus pendiri Toko Buku Toga Mas, Johan Budhie Sava, yang
meninggal dunia di RS Panti Waluya I, Malang, dalam usia 50 tahun, Jumat
(4/4). Menurut penuturan keluarga, sebelum meninggal, almarhum dirawat di
rumah sakit karena radang paru-paru (TBC). Johan memang dikenal sebagai
perokok berat. Jelas Johan hanyalah salah satu korban rokok.
Angka
kematian akibat rokok di dunia memang termasuk tinggi. Seperti dilansir
www.tobaccoatlas.org, tembakau telah membunuh 50 juta orang dalam 10 tahun
terakhir. World Bank pernah memperingatkan: "Dengan pola merokok seperti sekarang ini, 500 juta orang yang
hidup hari ini akhirnya akan terbunuh oleh penggunaan tembakau. Lebih dari
separo di antaranya saat ini adalah anak dan remaja".
Konyolnya,
kampanye antirokok dinilai masih lambat dibanding sukses iklan rokok. Menurut
AC Nielsen Media Research, belanja
iklan rokok menduduki rating kedua sebesar Rp 119 triliun (2012), naik hampir
10 kali lipat dari 2007 (Rp 1,5 triliun. Belanja iklan rokok setiap tahun
selalu naik, terbesar hampir 90 persen. Iklan memang diperlukan untuk
mendukung produksi rokok. Pada 1995 produksi rokok hanya 199,45 miliar batang
dan pada 2012 menjadi 260 miliar batang. Indonesia pun tetap menjadi pasar
cerah bagi rokok. Bahkan, sektor rokok kebal krisis.
Gencarnya
iklan rokok jelas berdampak buruk, karena membunuh akal sehat sehingga
merokok justru dipersepsi sebagai tindakan yang menyehatkan. Akal sehat pun
dibuai sehingga lupa disclaimer di
bungkus rokok bahwa "merokok dapat
menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan
janin".
Para
perokok pun terus merokok, tak peduli melanggar HAM sesama di dekatnya yang
tidak merokok. Meski kita yang tidak merokok sering dirugikan, kita jangan
pernah kehilangan empati kepada perokok. Sesungguhnya perokok bukan hanya
menjadi korban iklan, tapi juga korban nikotin.
Nikotin merupakan zat adiktif. Bayangkan, nikotin 5-10 kali lebih kuat
daripada kokain dan morfin. Ketika seseorang merokok, nikotin terserap dalam
darah dan diteruskan ke otak. Di otak, nikotin menempel pada reseptor,
mengakibatkan pelepasan zat dopamin dari otak. Terlepasnya dopamin memberikan
rasa nyaman. Namun, berselang beberapa waktu, nikotin terlepas dari reseptor,
dopamin berkurang, rasa nyaman pun berkurang. Karena itu, timbul keinginan
untuk merokok lagi dan lagi.
Kalau
jerat nikotin sudah mencengkeram, segala macam aturan atau kehadiran orang
lain dengan mudah bisa diabaikan. Peringatan bahwa sebatang rokok mengandung
sekitar 4.000 bahan kimia dan 25 jenis penyakit dianggap sepele. Jutaan
kematian akibat rokok juga dianggap biasa.
Memang begitulah
kuasa nikotin. Gara-gara jeratnya, banyak bapak dari keluarga miskin lebih
suka merokok daripada membelikan anaknya makanan bergizi. Gara-gara rokok,
masa depan anak-anak justru sengaja dibuat suram. Bayangkan, 43 juta anak
Indonesia saat ini hidup serumah dengan perokok dan mereka terancam menderita
penyakit mematikan. Konyolnya, justru kian banyak anak tergoda untuk
merokok.
Luar
biasa memang daya pesona rokok sehingga membuat orang bisa mengabaikan
jantung, paru-baru, bahkan nyawanya sendiri. Jadi, makin banyak saja yang
menjadi korban rokok.
Mempertimbangkan
hal itu, jelas diperlukan banyak tim penolong, apalagi jumlah korban rokok
yang meninggal konon lebih banyak daripada jumlah korban bencana alam mana
pun. Jadi, apa pun profesi diri kita, mari menjadi penolong bagi korban rokok
agar bisa bebas dari rokok. Syukurlah, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan
Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung
Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Peraturan ini mulai
efektif berlaku pada Juni 2014. Berdasar PP ini konten iklan rokok kini
berubah sejak awal Januari tahun ini.
Sebelumnya,
peringatan bahaya merokok berbunyi, "Merokok
dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan
dan janin". Kini bunyinya lebih menusuk, "Rokok Membunuhmu". Tak hanya itu, gambar tengkorak pun
turut menjadi ilustrasi. Juga ada angka 18+ di gambar tengkorak. Peringatan
yang baru itu masih terlihat di papan-papan reklame.
Setiap kemasan rokok juga harus memasang gambar bahaya merokok sebesar
40 persen dari seluruh kemasan. Bandingkan dengan Singapura dengan persentase
gambar 50 persen, Thailand dengan persentase gambar 55 persen, Malaysia
dengan persentase gambar 60 persen.
Jika Bill Gates peduli, kita justru
harus lebih peduli dengan memilih menjauh dari rokok. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar