Mengingatkan
Muka Lama
Joyakin Tampubolon ;
Widyaiswara Utama
Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial, Lulusan S3 IPB
|
KORAN
JAKARTA, 18 Maret 2014
|
Pemilihan
umum legislatif (pileg) 9 April semakin dekat. Ada 12 partai politik (parpol)
peserta nasional dan tiga lokal di Aceh. Setelah itu, dilanjutkan pemilu
presiden (pilpres) 9 Juni. Pemilu merupakan proses demokrasi setiap lima
tahun guna memilih wakil rakyat, presiden, dan wakilnya.
Sebagai
perhelatan demokrasi, pemilu bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga tiap
pribadi. Prinsip demokrasi adalah pengakuan dan penerimaan sesama sebagai
pribadi. Jika demi kemenangan lalu seorang caleg membeli suara rakyat,
berarti ada pengingkaran demokrasi. Pengakuan terhadap kedaulatan pribadi
terhapus oleh transaksional menggunakan uang
Suara
rakyat sebagai determinan factor dalam
demokrasi melalui pemilu. Suara rakyat merupakan penentu utama perwujudan
demokrasi. Pada titik ini, hendaknya caleg, penyelenggara pemilu, parpol
peserta pemilu, pemangku kepentingan lain menghormati suara rakyat dalam
Pemilu 2014 dengan memberangus “politik uang" (money politics).
Semua
itu demi menghasilkan Pemilu 2014 yang berkualitas. Apalagi biayanya mahal.
KPU menerima alokasi APBN untuk menyelenggarakan pemilu 2014 mencapai 14,4
triliun rupiah. Pada Maret ada penambahan 1,3 triliun rupiah untuk biaya
perlindungan masyarakat.
Total
anggaran yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai 16 triliun
rupiah. Anggaran pengamanan pemilu untuk Polri 1 triliun ditambah dari
internasl 600 miliar rupiah.
Anggaran
yang besar seharusnya dibarengi hasil berkualitas. Rakyat bisa memaklumi
biaya tinggi karena kegiatan terkait pemilu melibatkan populasi hampir 154
jutaan dari sekitar 240 juta rakyat dalam wilayah Nusantara yang luas.
Pemilu
mahal, asalkan menghasilkan wakil rakyat dan pemerintah berbobot/ berkualitas
tinggi untuk melayani rakyat lebih baik, tidak masalah. Jika masyarakat
mendapat pelayanan prima, produktivitas naik, akan melipatgandakan pemasukan
pajak sehingga menguntungkan negara.
Menurut
KPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 147.105.307. Dalam pilpres
jumlah pemilih 153.357.307, terjadi penambahan 6.252.012 pemilih. Dengan kata
lain, jumlah pemilih pada pemilu legislatif merupakan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) untuk pilpres.
Terdapat
561.393 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah kursi yang tersedia untuk DPR
560, sementara calon anggota legislatif DPR 6.607. Harga satu kursi DPR yang
harus ditebus seorang caleg antara 230 ribu hingga 250 ribu suara.
Jumlah
kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan 4. Saat ini, Indonesia
memiliki 34 provinsi. Jadi jumlah anggota DPD periode 2014-2019 menjadi 34 provinsix4
utusan= 136. Maka, menurut UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif,
jumlah kursi tersedia untuk MPR tahun 2014-2019 sebanyak 692.
KPU,
secara resmi, juga telah menetapkan jumlah kursi anggota DPRD di seluruh
provinsi sebanyak 1.770. Sedangkan untuk kursi anggota DPRD di 410
kabupaten/kota sebanyak 13.525.
Kekacauan
Pemilu 2009, seperti dalam hal DPT, kerusakan teknologi informasi (TI) tidak
boleh terulang. Pemilu kali ini diharapkan tidak ada intervensi. Wakil
rakyat, presiden, dan wakil presiden terpilih harus terbaik, bersih, jujur,
dan smart.
Para
pemimpin harus mampu mengeliminasi korupsi di parlemen dan birokrasi
pemerintah. Mereka tidak boleh korupsi karena gaji, berbagai honor, biaya
rapat, biaya perjalanan, biaya kunjungan kerja (kunker) sudah lebih dari
cukup.
Belum
lagi berbagai fasilitas seperti rumah dan mobil. Semua biaya dan fasilitas
supermewah untuk wakil rakyat, presiden, wapres, beserta seluruh anggota
keluarga bisa menjamin kehidupan yang nyaman dan terhormat.
Pada
setiap pemilu, rakyat ibarat asesor utama yang menilai caleg, capres, dan
cawapres layak dipilih dan di istana periode lima tahun (2014-2019)
mendatang. Pada titik ini haram hukumnya jika caleg, capres, dan cawapres
memanipulasi suara rakyat, apalagi menghamburkan uang demi meraih kemenangan.
Sebetulnya,
para calon tidak perlu membeli suara rakyat karena bila dia berkualitas,
jujur, dan bermoral baik rakyat pasti mendukung.
Masyarakat
mendambakan Pemilu 2014 menghasilkan wakil rakyat, presiden, serta wapres
yang berkualitas, baik, bersih, dan jujur.
Pemerintah
bisa mengalami kebangkrutan jika korupsi tak mampu dikendalikan. Politisi
yang membayar untuk mencari kemenangan, kelak pasti korup guna mengembalikan
pengeluaran.
Pada
periode ini, begitu banyak wakil rakyat korupsi. Maka, untuk hasil pemilu
kali ini wakil rakyat harus bersih dari korupsi. “Stigma" buruk penghuni
parlemen Senayan periode 2009-2014 jangan terulang lagi. Peringatan ini
penting karena mayoritas DPR maju lagi agar bisa kembali duduk di Senayan.
Belum
lama, Ketua Umum PDI-P, Megawati Sukarnoputri, resmi memberi mandat kepada
Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres PDI-P dalam Pilpres 2014. Hasil berbagai
suvei nama Jokowi selalu mengungguli capres lain. Jokowi adalah pejabat
jujur, bisa dilihat sejak menjabat Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
Dunia
internasional pun menilai Jokowi tokoh, kandidat jempolan. Maka, jika tidak
ada yang luar biasa langkah Jokowi menuju “Indonesia 1" tinggal menunggu
waktu.
Muka Lama
Apakah
jika Jokowi jadi presiden kecenderungan korupsi masih terbuka di Senayan?
Kecenderungan bisa saja jika melihat latar belakang di mana 90 persen wakil
rakyat di Senayan periode 2009-2014 kembali mencalonkan diri dan
berkemungkinan menang.
Para
“muka lama" memiliki modal politik kuat dan uang banyak.
Kompetensi
sebagai wakil rakyat pun sudah digenggam. Mereka akan menggunakan berbagai
modus, termasuk politik uang. Apakah rakyat skeptis, pesimistis korupsi tak
akan berkurang jika mayoritas “muka lama" kembali ke Senayan? Sikap
rakus wakil rakyat “muka lama" bisa direm apabila memiliki kesadaran
jutaan rakyat masih terbelenggu kemiskinan.
Kekayaan
Indonesia terselamatkan dari gerogotan “tikus"di Senayan, jika KPK galak
seperti saat ini. Perfomance KPK memberi optimisme. DPR harus berhati-hatilah
dan tidak main-main. Mereka sebaiknya bersih dan menjauhi korupsi.
Wakil
rakyat “muka lama", andaikata kembali terpilih, rata-rata sudah kaya. Apalagi
Hakim Pengadilan Tipikor bertekad memiskinkan koruptor. Harus ada perubahan
perilaku (behavior changes). DPR
baru harus berhati anyar, lebih berbela rasa pada rakyat yang miskin. Jangan
lagi kemaruk memperkaya diri.
Pemerintah
demokratis berasal dari rakyat. Pemerintah hasil pemilu dalam alam demokratis
pun harus bertanggung jawab kepada rakyat. Pemerintah harus mampu menjadikan
Indonesia adil dan makmur. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar