Kompetisi
dan Daya Saing Birokrasi
M Rizki Pratama ;
Alumnus
Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP
Universitas
Airlangga Surabaya
|
OKEZONENEWS,
19 Maret 2014
|
Perkembangan
pelayanan publik di Tanah air memang
masih belum dapat dikatakan berubah lebih baik dari tahun ke tahun. Hasil
survei dari sejumlah lembaga survei internasional dan kalangan organisasi
non-pemerintah yang diutarakan oleh Ombudsman pada bulan Desember tahun
kemarin menunjukkan Indonesia hanya berada di urutan ke-121 dari 125 negara.
Ada Lembaga lain pula yang menempatkan Indonesia di urutan ke-117 dari 120
negara. Ujung-ujungnya birokrasi pelayanan publik yang menjadi kambing hitam
sebab mereka yang selama ini paling bertanggungjawab terhadap kegiatan utama
memberikan layanan kepada masyarakat.
Geliat
reformasi birokrasi kini pun masih terlihat stagnan jika kita mencoba
menghubungkan antara birokrasi dengan kegiatan ekonomi, misalnya bagaimana
ribetnya prosedur dan lama waktu pengurusan melalui birokrasi kita.
Melalui
laporan Doing business 2014 birokrasi Indonesia tertinggal cukup jauh
dibandingkan negara-negara tetangga lain lain. Indonesia sendiri menempati
urutan 120 dari 189 negara yang disurvei, Filipina pada pertingkat 108,
Vietnam 99, Malaysia 6 bahkan Singapura jauh mengungguli kita dengan menyabet
peringkat 1. Jika dijabarkan lewat satu elemen pengukuran saja yaitu ease of
doing business ditandai dengan kemudahan prosedur dan lama pengurusan sendiri
maka birokrasi Republik ini memiliki 10 prosedur dan memakan waktu 48 hari.
Coba bandingkan dengan Singapura yang hanya memiliki 3 prosedur dan memakan
waktu cuma 2,5 hari saja.
Bayangkan
hal tersebut, kemampuan birokrasi kita sangat jauh tertinggal dari Singapura.
Bahkan ekstrimnya birokrasi kita tak akan mampu bersaing dengan Singapura
yang sangat responsif pada dunia usaha, padahal tantangan ke depan sangat
berat perdagangan bebas antarnegara ASEAN juga akan segera dimulai dan tetap saja
birokrasi kita yang menjadi penghambat. Bisakah kita menghadapi Vietnam?
Malaysia? Singapura? tentu saja tidak akan pernah bisa jika birokrasi kita
tak berubah dan tak mempunyai keunggulan kompetitif.
Catatan
buruk birokrasi ini menambah panjang gagalnya pemerintah dalam membangun
Republik ini sebagai welfare state dengan birokrasi sebagai alat implementasi
utama. Contoh pelayanan dasar menunjukkan implementasi secara masif asuransi
kesehatan melalui penerapan jaminan kesehatan nasional (JKN) tentu masih
belum banyak diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat akibat problem birokrasi yang kurang sosialisasi dan kurang
responsif pada kepentingan masyarakat. Anggaran pendidikan yang sudah
mencapai 20% dari APBN ternyata belum mampu meningkatkan kecerdasan anak-anak
Indonesia, beberapa survei menunjukkan justru menunjukkan rendahnya angka
partisipasi pendidikan hingga rendahnya minat baca, bahkan itupun masih belum
digerogoti oleh dugaan korupsi dana pendidikan hingga ke daerah-daerah yang
semakin memberatkan masyarakat.
Birokrasi
yang korup, birokrasi yang berbelit-belit, serta birokrasi yang tidak
responsif rupanya masih saja menjadi penyakit. Masalah besar adalah birokrasi
sudah mengakar di masyarakat kita, semua hal hampir memerlukan birokrasi
(dari lahir hingga mati). Jadi sudah jelas birokrasi memiliki peran dalam
masyarakat, jika birokrasi buruk maka masyarakat pun akan menerima
kerugiannya, kalau sudah begini masyarakat akan semakin tertinggal dengan
kemajuan Bangsa lain, keuntungan masyarakat dihabisi oleh birokrasi.
Baru-baru
ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkrasi
(Kemenpan-RB) setidaknya mencoba untuk menyuntikkan semangat baru untuk
mengatasi buruknya birokrasi, yaitu menyelenggarakan kompetisi inovasi
pelayanan publik dan sekaligus mendorong beberapa lembaga pelayanan publik
terbaik di Republik ini untuk mengikuti kompetisi internasional bertajuk
UNPSA Award 2014. Sebagai masyarakat awam kita juga perlu sedikit untuk
memberikan dukungan kepada pemerintah, kita pun yang akan diuntungkan jika
birokrasi kita berkembang. Kemenpan-RB sendiri juga membuat kompetisi antar
birokrasi di daerah maupun pusat yang kini sudah menghasilkan 99 inovasi dari
515 proposal inovasi dan pada proses selanjutnya akan dihasilkan 33 top
inovasi yang dapat menjadi best practice bagi lembaga pelayanan publik
lainnya. Anggota tim penilai kompetisi bukan merupakan orang sembarangan,
jadi kompetisi ini bukan membeli kucing dalam karung.
Deretan
nama mulai dari J.B. Kristiadi (Dosen FISIP UI), Dadan S. Suharmawijaya
(Peneliti JPIP), Anggota Litbang Bambang Setiawan (Litbang Kompas), Sofyan
Effendi (Guru Besar UGM) hingga Siti Zuhro (Guru Besar LIPI) menunjukan tim
penilai merupakan seorang pakar yang sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya.
Di kompetisi lain dengan kelas internasional Pemerintah melalui kemenpan
reformasi birokrasi telah berusaha memberikan dukungan langsung kepada
seluruh lembaga baik di lingkungan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat
sampai unit-unit di tingkat daerah untuk berpartipasi dalam kompetensi
internasional yang digagas oleh PBB yang dikenal dengan United Nation Public Service Award (UNPSA). Sampai sejauh ini
terdapat Sembilan lembaga pelayanan publik indonesia yang masuk ke putaran
kedua UNPSA 2014, yaitu LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, UPIK Kota Yogyakarta, Dinas Dukcapil Kota
Surakarta, LPSE Kabupaten Luwu Utara, Pelayanan Terpadu Kabupaten Barru,
Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, P2T Provinsi Jawa Timur, Kantor
Imigrasi Jakarta Selatan, serta Larasita Kantor Pertanahan Karanganyar.
Setidaknya kita dapat berharap bahwa jika ada lembaga yang menjadi pemenang
maka akan menjadi pemacu bagi lembaga lain untuk meningkatkan pelayanan
publik.
Memang
dari hasil kompetisi internasional birokrasi inovatif kita sementara ini
hanya mampu masuk ke dalam putaran kedua (masih menunggu proses selanjutnya)
dan belum pernah memenangkan award pada kategori apapun. Hal yang cukup
memalukan karena kita banyak kalah bersaing dari negara-negara Afrika seperti
Kenya, Nigeria, Botswana, bahkan Etiopia pun pernah memenangkan salah satu
kategori pada 2013.
Di
Negara berkembang lain pun seperti Pakistan pernah meraih award pada tahun
lalu. Pada negara tetangga sendiri pun kita kembali bertekuk lutut, Thailand
pernah mendapatkan award bersama
Singapura dengan kategori yang berbeda.
Dampak Kompetisi: Perubahan
Partisipasi
Indonesia dalam kompetisi kaliber internasional serta membuat kompetisi
antardaerah sendiri ini harus dijadikan momen untuk mendorong perubahan
sektor publik yang masih gundah gulana dengan banyaknya masalah, terutama ini
penting bagi masyarakat agar ikut aktif mendorong institusi di daerahnya
masing-masing jika dinilai inovatif serta perlu mengkirtik birokrasi di
daerah yang masih lamban pelayanannya. Birokrasi harus memfasilitasi aspirasi
mereka untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, bagi pemerintah
baik pusat maupun daerah juga hal ini merupakan pressing bagi mereka agar
mampu berbuat lebih baik dan keluar dari kebobrokan birokrasi untuk
memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat, tentu saja masuknya beberapa
instansi dalam putaran ke dua di UNPSA serta hanya 99 proposal dari 515
proposal yang masuk ke Kemenpan-RB ini akan membuat malu lembaga lain yang
tak mampu berbuat lebih baik. Alexander Sthyr (2007) lebih menyarankan akan
daripada terus-terusan mengungkit keburukan birokrasi lebih baik birokrasi
didorong untuk melakukan inovasi.
Kompetisi
sendiri bermakna positif jika mampu meningkatkan kinerja masing-masing
lembaga akan tetapi akan sangat riskan jika hanya mampu menciptakan fenomena
gunung es yakni hanya sebagian kecil
saja yang dapat dinilai secara positif dan banyak hal menjadi
terabaikan. Setidaknya ada macam perubahan yang diharapkan dari persaingan
kompetisi ini, pertama, yaitu perubahan pelayanan publik menjadi lebih baik serta
yang kedua adalah meningkatnya daya saing birokrasi kita baik dalam melayani
masyarakat serta mendorong kegiatan ekonomi nasional.
Dengan event seperti ini sudah seharusnya ada
kemauan dari birokrasi untuk menjadi yang lebih baik dari birokrasi lainnya
yang pada akhirnya menciptakan kinerja yang lebih baik. Christopher Pollit
dan Geert Bouchaert (2011) juga mendorong kompetisi antar lembaga dan bahkan
antar individu agar menghasilkan kinerja yang lebih efektif dan efisien.
Kepercayaan Publik
Terpilihanya
beberapa lembaga di atas tentu saja menunjukkan adanya upaya perubahan dari
dalam birokrasi sendiri dan mungkin masyarakat perlu mengapresiasi jika
memang benar-benar bermanfaat bagi mereka, jangan sampai birokrasi yang
dinilai inovatif ternyata tak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakatpun akan acuh pada birokrasi, tak ada pada perubahan baik dan tetap
menilai birokrasi sebagai lembaga korup akibatnya jelas, masyarakat akan
kecewa serta mengalami distrust berkepanjangan karena tidak ada timbal balik
kepercayaan yang seharusnya ada simbiosis mutualisme antara birokrasi dan
masyarakat dalam artian yang positif.
Agus Dwiyanto (2011) menyatakan bahwa pemerintah seharusnya memberikan trust kepada publik dengan menyediakan
penyerdahanaan prosedur sehingga
masyarakat juga merasa tidak ditekan dan disulitkan oleh prosedur yang
berbelit-belit sekaligus mengembalikan trust
publik kepada pemerintah.
●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar