Fenomena
Cedera Janji
Firman Noor ; Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI,
Staf Pengajar
Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia
|
KORAN
SINDO, 20 Maret 2014
|
Terdapat
beberapa persoalan dalam aktivitas pemilu saat ini yang kerap mendapat
sorotan. Salah satunya persoalan janji politik.
Dalam
aspek normatif janji adalah sesuatu yang harus dilakukan, apa pun risiko dan
tantangannya. Sekali janji diucapkan pantang untuk mencederainya. Ludah yang
sudah terbuang jelas tidak bisa ditelan kembali. Untuk itu, tulus dan
berhati-hatilah dalam berjanji. Demikianlah sikap yang dihargai secara
universal di mana pun setiap manusia berada dan biasanya ada dalam setiap
negarawan.
Dalam
dunia politik riil, sayangnya, salah satu persoalan yang kerap membuat
aktivitas politik dan pelakunya menjadi dihindari dan dilecehkan karena
persoalan janji ini. Alih-alih menjadi tegaknya janji, dunia politik kerap
malah kerap menjadi sebuah ajang ketika banyak janji hanya tinggal janji.
Dalam momen menjelang pemilu janji kerap hanya sebuah kedok agar rakyat
dengan sukacita menjatuhkan pilihannya.
Suatu
hal yang paling ”menyedihkan” dari persoalan cedera janji itu sikap dan
perasaan tidak bersalah para pelakunya untuk meninggalkan atau melupakan
janji yang sudah diucapkan. Para pelaku cedera janji tampak tanpa beban terus
beraktivitas dan yakin bahwa mereka tetap dapat dipercaya. Tidak terlihat
sikap merasa bersalah atau malu, apalagi melontarkan maaf secara kesatria
terhadap kegagalan melaksanakan janji.
Hingga
kini sulit dipungkiri atmosfer politik di Tanah Air masih demikian pengap
dengan berbagai kebohongan dan janji yang tidak terealisasi. Mulai dari
terlupakan janji seorang kandidat kepala desa hingga kandidat kepala negara.
Mulai janji antara sesama mitra politik hingga janji (dan terutama) kepada
rakyat banyak.
Akibat
fenomena cedera janji ini yang kontinu dan masif ini tidak mengherankan jika
kemudian politisi berikut lembagalembaga politik terpuruk citranya di mata
masyarakat. Studi Hay (2011) telah mengisyaratkan bahwa kualitas buruk
politisi yang bolak-balik mengecewakan rakyat hanya akan membuat kebencian
terhadap politik makin membumbung tinggi. Ini dikonfirmasi dengan sikap kalangan
awam terhadap politik.
Tanyalah
kepada para supir taksi, pedagang kaki lima, atau siapa saja mengenai
politik, akan kita dapati sebuah respons yang kebanyakan sinis. Situasi ini
dikonfirmasi dengan beberapa survei mutakhir yang makin menunjukkan semakin
melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat baik kepada politisi, lembaga
politik, atau momen politik. Alasan penyikapan negatif itu beragam, namun
secara umum mencerminkan kejengahan masyarakat kepada sikap politisi. Tidak
aneh kemudian angka golongan putih (golput) demikian melambung tinggi.
Dari
pemilu ke pemilu jumlahnya semakin membengkak. Pada Pemilu 1999 jumlah golput
tercatat hanya sekitar 6,3%, namun pada Pemilu 2009 jumlahnya telah mencapai
29,1%. Ini artinya hanya dalam satu dekade saja jumlah golput telah mencapai
sekitar hampir 30%. Meski tidak selamanya golput dimotivasi oleh keengganan
memilih karena bisa jadi lantaran tidak terdaftar atau tidak berkesempatan,
jumlah sedemikian tetap besar dan sulit untuk menafikan bahwa ini dampak ketidakpercayaan
atas proses politik dan politisi pada umumnya. Jumlah itu diprediksikan
semakin meningkat pada Pemilu 2014.
Dengan
semakin menurunnya kepercayaan tentu saja partisipasi masyarakat menjadi
berkurang. Ini pada gilirannya berpotensi menurunkan kadar kualitas demokrasi
kita. Tidak itu saja, kebiasaan melakukan cedera janji berpotensi
menghancurkan upaya pendidikan politik yang baik. Alih-alih masyarakat
dicontohkan dan digugah oleh sikap ksatria politisi, mereka justru
dipertontonkan pada aksi jumpalitan politik yang dekil. Masyarakat seolah
diajarkan bahwa cedera janji hal yang biasa, bahkan harus ada, jika memang
seorang politisi ingin berjaya.
Siang
bilang tahu, malam bilang tempe merupakan hal yang wajar. Logika
Machiavellian yang tak elok semacam ini pelan, tapi pasti diinternalisasikan
baik langsung atau tidak ke pada khalayak. Tidak mengherankan jika kemudian
hari bisa jadi masyarakat kebal dan membenarkan sikap cedera janji dan di
sisi lain proses politik di negeri ini hanya akan melahirkan
petualangpetualang politik oportunis yang sama sekali jauh dari sosok
negarawan yang dirindukan.
Selain
itu, cedera janji juga mengidap potensi destruktif. Kebohongan politik
berpotensi memicu konflik yang bersumber dari tuntutan mereka yang merasa tertipu,
tidak puas atau dikerjai, kepada pelaku kebohongan politik. Mereka yang dulu
mati-matian mendukung karena berharap akan muncul sebuah kebaikan tiba-tiba
saja diabaikan dan terlupakan dapat saja kecewa dan balik melawan. Membaranya
Aceh dan kasus lain dalam sejarah bangsa seharusnya menjadi tamsil bagi kita
semua akan dampak buruk cedera janji. Namun, uniknya, saat ini mulai beredar
logika pembenaran cedera janji.
Salah
satunya meninggalkan jabatan lama yang belum selesai dan meraih jabatan baru
yang lebih tinggi adalah baik karena demi memenuhi apa yang gagal diraih pada
jabatan lama. Kesalahan bukan ada pada Anda, tapi tingkat kekuasaan yang Anda
miliki. Logika untuk merebut jabatan baru yang lebih kompleks demi memenuhi
kewajiban jabatan lama jelas sungsang, ngawur, dan penuh ambisi politik yang
tidak mendidik. Ini sama saja mengajarkan bahwa jika Anda kurang berhasil
menjalankan amanat jabatan, salahkan mereka yang di atas Anda dan rebut
kekuasaannya agar Anda bisa berhasil mengatasi persoalan yang Anda hadapi.
Dengan
kata lain, kalau ada seorang kasubag tidak maksimal kinerjanya, cara
penyelesaiannya gampang, jadikan saja dia kabag kalau perlu direktur. Lepas dari
itu, cedera janji seorang kandidat dalam jangka pendek berpotensi menurunkan
kadar legitimasi pemerintahnya di mata masyarakat. Dalam jangka panjang,
situasi ini akhirnya juga berpotensi menghambat kinerja si pelaku cedera
janji.
Melihat
hakikat buruk dari janji politik dan berbagai dampak yang ditimbulkannya,
jelas cedera janji harus ditinggalkan. Sudah saatnya kita memulai sebuah
tradisi politik yang lebih elegan beralaskan kejujuran dan konsistensi.
Tradisi yang tidak lagi menuruti kepentingan sesaat yang ujung-ujungnya
penistaan kepercayaan bagi orang yang sudah telanjur percaya pada janji yang
telah diberikan.
Mereka yang
berpotensi menjadi panutan harus berani mencontohkan sikap perlawanan
terhadap segala bentuk cedera janji. Untuk itu, sudah sepatutnya para caleg
dan capres mawas diri. Tanyakan pada diri sendiri apakah sudah semua janji
terlaksana hingga Anda layak benar-benar untuk dapat diandalkan untuk
memimpin bangsa.
Sementara
semua masyarakat sudah sepatutnya memperhatikan dengan seksama track record dan janji para calon
pemimpin bangsa itu agar tidak terus-menerus makan janji dan ujung-ujungnya
ditinggalkan dan terabaikan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar