Benahi
atau Bunuh BUMD Kita
Rhenald Kasali ;
Pendiri Rumah Perubahan
|
KORAN
SINDO, 13 Maret 2014
Menjelang
pemilu legislatif, 9 April 2014, mata kita dibuat letih oleh berbagai spanduk
para calon anggota legislatif (caleg). Apakah itu untuk caleg tingkat pusat
maupun daerah, selain di kaca belakang angkot, juga “sampahnya” bertebaran di
sana-sini.
Sebagian
besar dipaku di batang-batang pohon, bahkan bertengger di dahan atau ranting,
membentang di atas jalan, dan banyak pula yang ditancapkan dengan
batang-batang bambu di pinggir jalan. Kebanyakan spanduk, mudah diduga,
dipasang secara liar. Di Bogor, bahkan pernah terjadi seorang caleg marah
besar saat balihonya (yang dipasang di sembarang tempat) dicabut aparat
pemkot.
Dalam
hati saya pernah berjanji tidak akan memilih caleg yang poster atau
spanduknya dipasang serampangan. Bagaimana mungkin kita memiliki para
legislator yang andal dan mampu mengawasi kerja pemerintah, membuat UU,
peraturan daerah atau berbagai produk hukum lainnya yang berkualitas baik
kalau sejak awal cara berkampanyenya saja sudah main tabrak sana-sini. Dan,
sepanjang tahun 2009–2014, kita semua sudah merasakan bagaimana kinerja para
legislator tersebut.
Ruang-ruang
sidang di DPR kosong melompong. Banyak perda yang tak berkualitas dan
bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga akhirnya dibatalkan
oleh pemerintah pusat. Adalah hal yang biasa bila kita dengar ucapan wakil
rakyat yang tidak konsisten. Kata birokrat yang mengikuti sidang, itu namanya
UUP: Ujung-Ujungnya Proyek. Rendahnya kualitas para legislator berdampak ke
manamana. Salah satunya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejak dicabutnya
UU Nomor 5/1962 tentang Perusahaan Daerah, praktis BUMD-BUMD tak punya payung
hukum lagi untuk bernaung.
Akibatnya
banyak perusahaan daerah yang menjadikan perda dan persetujuan DPRD sebagai
sandaran hukumnya. Dengan kualitas anggota DPRD yang pas-pasan dan banyaknya
benturan kepentingan, Anda tentu bisa membayangkan betapa berat beban yang
harus dipikul oleh para pengelola BUMD. Harap maklum, belum ada satu pun
partai yang mengumumkan tingkat pendidikan sebagai syarat untuk meloloskan
kandidat para calegnya.
Sapi Perah
Di
Kalimantan Timur (Kaltim), saya mendengar sendiri betapa perusahaan daerah
yang ada di sana, Melati Bhakti Satya (MBS), menjadi bulan-bulanan DPRD.
Bahkan DPRD meminta agar MBS dibubarkan saja. Padahal, saya tahu benar,
Gubernur Kaltim Awang Faroek dan Direktur MBS, Sabri Ramadhani, tengah
berjuang habis-habisan untuk membenahi BUMD tersebut. Awang Faroek adalah
seorang gubernur dengan visi jangka panjang. Oleh karena itu selama periode
kepemimpinannya, ia giat mengembangkan industri pengolahan, kawasan industri
dan berbagai proyek infrastruktur, seperti pelabuhan dan jalan raya.
Proyek-proyek
semacam ini tak bisa dilihat hasilnya dalam satu-dua tahun ke depan karena
melakukan transformasi ekonomi bukanlah pekerjaan maintenance, juga bukan kegiatan renovasi. Strategi serupa, saya
lihat, ia lakukan dalam membenahi perusahaan daerah (perusda) di Kaltim. Di
tengah keterbatasan permodalan, ketimbang menyuntikkan dana segar, Awang
Faroek justru meminta MBS untuk mengubah aset-aset pemda yang menganggur agar
menjadi produktif. Di mata saya, ini adalah strategi jangka panjang, bukan
jangka pendek.
Sebab
untuk bisa mengubah aset-aset itu menjadi produktif, dibutuhkan SDM-SDM yang
andal. Membenahi SDM jelas bukan pekerjaan jangka pendek. Sementara, di sisi
lain saya melihat DPRD Kaltim justru ingin hasil yang segera. Mereka ingin
perusda segera untung sehingga mampu menyetor dividen yang sebesar-besarnya
ke Pemprov Kaltim. Belum lama ini di Jakarta kita juga mendengar omongan lucu
LSM yang mempersoalkan besarnya laba ditahan oleh BUMN dan BUMD yang
diartikan sebagaikerugiannegara.
Saya tak
mengerti di mana mereka belajar tentang hal ini. Mereka beranggapan untung
perusahaan (dividen) harus disetor sebesarbesarnya buat negara. Mungkin
mereka terganggu dengan istilah “laba ditahan” yang seakan-akan “tak jadi
disetorkan”. Mereka lupa, perusahaan itu tak akan menjadi besar kalau setiap
tahun harus dikuras keuntungannya. Ibarat sapi perah, ia tak akan bisa
menghasilkan susu yang baik kalau tak diberi vitamin dan makan yang bagus,
bukan? Lihat saja Pertamina yang selama pemerintahan Orde Baru tak ada laba
yang ditahan.
Apa
akibatnya? Tak ada investasi baru, tak ada kilang-kilang baru yang di bangun
dan tak ada teknologi baru yang dikuasai. Beda benar dengan Petrobraz (BUMN
Brasil) atau Statoil ASA (BUMN Migas Norwegia) yang kini menguasai dunia
dengan teknologi eksplorasi minyak lautan dalam yang menguntungkan karena
sumber migas tak lagi ditemui di lautan yang dangkal. Bisakah Petrobraz dan
Statoil punya teknologi itu kalau setiap kali untung semua dividennya harus
disetor ke kas daerah atau kas negara? Buat orang bisnis pengetahuan seperti
itu adalah soal sepele. Tapi tidak bagi para legislator yang latar
belakangnya amat beragam.
Apalagi
bila kepentingannya untuk tampil atau kepentingan lain begitu dominan.
Perbedaan strategi dan cara pandang antara eksekutif dan legislatif dalam
membenahi BUMD, sebagaimana terjadi di Kaltim, adalah satu dari sejumlah
permasalahan sebagai akibat belum adanya payung hukum baru bagi BUMD. Saya
kira ke depan masih akan ada lagi sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh BUMD
dalam interaksinya dengan DPRD maupun pemerintahan provinsi. Di negara ini,
sudah menjadi rahasia umum betapa BUMD atau BUMN biasa dijadikan sapi perah
baik oleh eksekutif maupun legislatif— terutama oleh partai-partai politik
(parpol).
Kelola Aset Rp600 Triliun
Saya
kira fenomena yang menimpa BUMD di Kaltim dan Sumatera Utara juga sangat
mungkin terjadi di banyak provinsi lainnya. Saat ini kita memiliki lebih dari
1.000 BUMD yang mengelola aset senilai lebih dari Rp 600 triliun atau setara
30% APBN 2014. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Dengan lemahnya sistem
operasional dan pengawasan, BUMD-BUMD bisa dijadikan sapi perahan. Apalagi
kebanyakan BUMD juga tidak dikelola secara profesional. Seperti BUMN di masa
lalu, masih banyak pimpinan dan pengawasnya yang berasal dari kalangan
pensiunan pegawai pemerintah daerah.
Kita
sebetulnya punya prototipe BUMD yang relatif sehat. Misalnya, PT Pembangunan
Jaya Ancol Tbk dan Bank DKI yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebetulnya kita juga punya contoh BUMND di Jawa Barat-Banten yang bisa
dijadikan contoh, yaitu BJB yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat
dan Pemprov Banten. Bank tersebut, saya lihat, sudah dikelola secara
profesional, bahkan sudah go public.
Tapi entah mengapa, ternyata go public
saja masih belum cukup. Gangguan politik ternyata masih bisa membuat
organisasi gonjang-ganjing. Tapi bagaimanapun bank ini tetap lebih sehat dari
bank daerah lainnya.
Ke
depan, baik Ancol maupun dua bank tadi bisa dijadikan model BUMD yang sehat
dan berperan penting sebagai motor pembangunan di daerah. Sementara, sambil
menunggu para legislator di Senayan merampungkan UU tentang Perusahaan
Daerah, kita semua harus memperketat pengawasan agar BUMD–BUMD kita tidak
menjadi ajang jarahan dan gertakan sambal kosong yang membuat organisasi
terantuk-antuk baik oleh kalangan eksekutif maupun parpol, terutama pada
tahun politik ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar