Angka
Produksi dan Konsumsi Beras
Iswadi ; Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Statistik
Tanaman Pangan BPS;
Alumnus The
University of Queensland, Australia
|
KOMPAS,
20 Maret 2014
|
BADAN
Pusat Statistik mengumumkan angka sementara produksi padi pada 2013 mencapai
71,29 juta ton gabah kering giling. Angka produksi tersebut secara kasar
setara dengan beras untuk konsumsi penduduk 40,08 juta ton. Dengan
menggunakan angka ketersediaan beras untuk konsumsi per kapita 139,15
kilogram per tahun, Indonesia seolah mengalami surplus 5,46 juta ton.
Benarkah demikian?
Angka
produksi padi yang dirilis BPS adalah perkiraan produksi dalam kualitas gabah
kering giling (GKG) yang diperoleh dari pengukuran produktivitas di lahan
sawah dan di lahan bukan sawah dalam kualitas gabah kering panen (GKP).
Produksi GKP tersebut kemudian dikalikan dengan angka konversi hingga
diperoleh angka produksi dalam kualitas GKG.
Berbagai kajian
Sejak 2009
hingga kini, angka konversi GKP ke GKG yang digunakan 86,02 persen yang
merupakan hasil survei susut panen dan pasca panen padi 2005-2007. Angka
konversi itu sebenarnya telah diperbarui pada 2012 melalui survei konversi gabah ke beras menjadi
angka konversi baru, yakni 83,12 persen.
Dengan
angka konversi ini, produksi padi dalam kualitas GKG akan terkoreksi negatif
2,90 persen. Namun, BPS menangguhkan pemberlakuan angka konversi tersebut
dengan alasan survei dilakukan satu paket dengan survei lain yang hasilnya
harus diberlakukan bersamaan.
Untuk
memperoleh produksi beras dari angka produksi GKG, digunakan angka rendemen
penggilingan. Hingga kini BPS menggunakan angka rendemen 62,74 persen yang
juga merupakan hasil survei susut panen dan pasca panen 2005–2007. Angka ini
pun telah dimutakhirkan dan menghasilkan angka rendemen 62,85 persen.
Walau
terlihat lebih besar daripada rendemen sebelumnya, penurunan konversi GKP ke
GKG yang jauh lebih besar akan tetap memberikan koreksi negatif terhadap
produksi beras. Jika kedua angka tersebut digunakan, produksi beras akan
terkoreksi menjadi 38,80 juta ton atau surplus 4,18 juta ton. Namun, perlu
dicatat, BPS tidak merilis produksi dalam kualitas beras secara resmi.
Perlu
dipahami, perkiraan produksi beras sebanyak itu diperoleh dari
hitung-hitungan yang melibatkan sekumpulan angka konversi yang ”sudah tua”,
seperti angka penggunaan GKG untuk nonpangan (pakan ternak/unggas,
bibit/benih, bahan baku industri non-makanan, dan susut) 7,30 persen,
penggunaan beras untuk nonpangan (pakan ternak, industri non-makanan, dan
susut) 3,33 persen. Angka-angka tersebut diambil dari neraca bahan makanan
(NBM) terbitan Badan Ketahanan Pangan yang juga perlu dievaluasi asal-usul
dan kemutakhirannya.
Angka
konversi lain yang sudah ”usang” adalah konversi galengan. Konversi ini
digunakan untuk memperoleh luasan bersih dari data luasan, seperti luas
panen
dan luas tanam, untuk proses produksi pangan di lahan sawah. Konversi
galengan yang digunakan saat ini diestimasi pada level kabupaten dan
merupakan data yang diperoleh dari survei pertanian yang pelaksanaannya
diintegrasikan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun
1969/1970. Angka tersebut belum pernah diperbarui, padahal kondisi di
lapangan berubah.
Gambaran
kebutuhan beras untuk konsumsi penduduk sangat erat terkait angka konsumsi
beras per kapita. Hingga saat ini, angka konsumsi beras yang benar masih
misteri. Angka ini merupakan angka yang cukup ruwet dalam estimasi dan
penggunaannya. Angka konsumsi beras pada 2012 hasil Susenas sebesar 97,65 kg
per kapita per tahun. Akan tetapi, banyak pihak yang menganggap angka
tersebut underestimate karena hanya mencakup konsumsi beras yang diolah dalam
rumah tangga dan tidak mencakup konsumsi dalam bentuk makanan jadi di luar rumah
tangga.
Hingga
saat ini, konsumsi beras per kapita yang digunakan secara resmi oleh
pemerintah 139,15 persen. Angka keramat ini sering digunakan dengan penuh
kegalauan akibat ketidakpahaman asal-usulnya. Angka 139,15 persen sebenarnya
bukan merupakan angka konsumsi riil beras perkapita, lebih tepat jika disebut
angka ketersediaan beras untuk konsumsi (per kapita) pada 2005.
Angka
tersebut dihitung dari NBM. Besaran diperoleh dengan menghitung rata-rata
ketersediaan beras untuk konsumsi penduduk dari 2001 sampai 2004 (saat itu
masih angka sementara). Untuk mengantisipasi ketidaktersediaan angka konsumsi
per kapita yang dapat diterima semua pihak, rapat koordinasi pangan pada 15
Desember 2005 di kantor Badan Ketahanan Pangan menyepakati penggunaan angka
139,15 persen sebagai angka konsumsi beras per kapita.
Angka
konsumsi beras per kapita lain yang beredar tanpa kepastian adalah 114,80
kilogram per tahun. Awalnya angka itu berupa informasi dalam usaha
penyempurnaan angka konsumsi beras per kapita hasil Susenas yang dianggap underestimate.
Kajian
pun dilakukan dengan mencoba mengumpulkan data konsumsi beras yang diolah di
luar rumah tangga, seperti industri, hotel, restoran dan jasa penyediaan
makan-minum lainnya, jasa angkutan air, jasa kesehatan, dan jasa-jasa lain
pada 2012. Angka tersebut sejatinya merupakan angka pembahasan dalam
lingkungan terbatas sebagai bahan pembanding untuk kajian sebelum akhirnya
menjadi official statistics. Namun, dalam perjalanannya banyak pihak
cenderung lebih percaya pada angka tersebut dan menggunakannya dalam
analisis.
Pembenahan data statistik
Pembenahan
statistik beras merupakan satu keniscayaan. Pembenahan harus segera dilakukan
secara komprehensif, baik dari sisi data produksi, konsumsi, maupun penggunaan.
Angka konversi dan penggunaan beras yang sudah ”usang” harus segera
”direvitalisasi”.
Agar
data dapat digunakan secara apple to
apple, pembenahan data harus dilakukan secara terintegrasi dalam
koordinasi dan pengawasan yang ketat. Perbaikan data harus disandarkan pada
kondisi nol yang netral tanpa pertimbangan kepentingan politik ataupun
penilaian kinerja kementerian teknis terkait. Pembenahan data harus melalui
perencanaan yang matang dan melibatkan ahli statistik dalam dan luar negeri.
Data
hasil pembenahan bukan tidak mungkin akan berada pada level yang jauh dari
data yang selama ini digunakan. Jika ini terjadi, banyak hasil penelitian,
laporan kinerja, dan indikator ekonomi lain yang akan terlihat tak valid.
Akan tetapi, masa depan ketahanan pangan bangsa ini harus menjadi
prioritas. Banyak adjustment yang bisa dilakukan jika memang kenyataan
menunjukkan level data hasil pembenahan berada jauh dari garis tren data yang
sudah ada. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar