Banalitas Bencana
Benni
Setiawan ; Dosen di Universitas
Negeri Yogyakarta,
Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity
|
SINAR
HARAPAN, 15 Februari 2014
|
Bencana alam seakan selalu mengintai bangsa
Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke bencana menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan berbangsa. Namun, tampaknya bangsa ini tidak mau
belajar dari berbagai bencana tersebut.
Bangsa ini masih selalu gagap dalam menanggani
dan mengelola bencana. Selalu saja berulang masalah-masalah klasik seperti,
alam yang tidak bersahabat, menumpuknya bantuan di pusat-pusat kota,
koordinasi yang lemah antara pemerintah daerah dan pusat, sampai pemerintah
daerah (bupati/ gubernur) yang sibuk menjemput dan menyiapkan fasilitas untuk
pemerintah pusat (presiden, wakil presiden, menteri) sehingga lupa
penderitaan korban bencana alam. Menyalahkan alam (hujan, tanah longsor, dan
gunung meletus) dan saling tuding menjadi hal lumrah dalam menangani bencana.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa
peristiwa-peristiwa ini selalu berulang. Berulangnya bencana seakan telah
menjadi banalitas (meminjam istilah Hannah Arendt). Mengapa bangsa Indonesia
masih menganggap bencana sebagai hal yang baru sehingga penanganannya selalu
terlambat untuk tidak mengatakan kacau-balau?
Kearifan Lokal
Irwan Abdullah (2008) menyatakan, ada tiga hal
dalam menghadapi bencana alam. Pertama, bencana seyogianya ditanggapi sebagai
“proses” yang harus dilihat dari tahapan historis, dalam sumber-sumber
pembentukan dan kelahirannya. Itu dalam nilai-nilai yang dipilih dan dalam
kekuatan yang menggerakkan proses itu hingga menjadi suatu bencana.
Sebagai proses, bencana dapat dikelola dan
dikendalikan pada tingkatan yang berbeda-beda berdasarkan kemampuan
pengetahuan, sikap, tindakan-tindakan, dan kelembagaan yang tersedia.
Pemahaman yang lengkap tentang keseluruhan
hubungan manusia dengan lingkungan dalam proses mutual production of each others existence memungkinkan prediksi
dan kesiapan dalam menghadapi bencana itu. Hal tersebut juga memungkinkan
minimalisasi status kerentanan masyarakat terhadap suatu bencana.
Kedua, suatu bencana perlu ditanggapi sebagai
“konteks”, bukan sekadar event atau peristiwa yang terjadi pada suatu saat.
Sebagai konteks, ia memberikan perspektif dan definisi tentang code of conduct yang dipatuhi secara
kolektif, baik bagi masyarakat maupun berbagai pihak lain dalam berbagi
bentuk tindakan dan kebijakan yang dirumuskan dalam situasi normal.
Dengan melihat bencana sebagai konteks, kita
bisa membebaskan diri dari perangkap normalitas, ketika kehidupan bersifat
labil atau disorder sehingga membutuhkan pengakuan dan praktik penafsiran
yang lain secara akademis maupun kebijakan.
Keberadaan “daerah bencana” atau “korban
bencana” merupakan ruang kebijakan yang harus menjadi bagian dari suatu
kebijakan normal. Jadi, tidak seharusnya dirumuskan mendadak, tiba-tiba, pada
saat bencana itu hadir dan seperti biasanya, menimbulkan chaos dan disorganized.
Ketiga, bencana adalah “ranah’ bagi pemahaman
yang lebih dalam dan mendasar tentang hakikat dari hubungan-hubungan dalam
konstruksi masyarakat. Melalui bencana, dapat diketahui esensi dan rahasia
tentang kelemahan dan kekuatan tersembunyi dari suatu masyarakat, yang dalam
situasi “normal’ tertutup sistem dan struktur yang membungkusnya.
Keberadaan dan akibat bencana menjangkau
spektrum yang luas sehingga bencana memberi potensi menghubungkan analisis
ilmu sosial dengan pilihan-pilihan ideologis dan kepentingan yang menentukan
kehadiran suatu bencana. Itu juga memengaruhi tanggapan serta misi yang
diemban dalam keseluruhan pemulihan dan rekonstruksi.
Menilik teori di atas, seharusnya bangsa
Indonesia sudah siap menghadapi berbagai bencana yang silih berganti. Bangsa
Indonesia sudah kenyang dengan pengalaman kebencanaan.
Dalam kasus erupsi Gunung Sinabung misalnya,
erupsi yang selalu berulang tiga atau empat tahun sekali itu harus sudah
diantisipasi dengan baik sejak awal. Kearifan lokal sebagai modal sosial
masyarakat sudah saatnya mendapat tempat di tengah pesatnya laju perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kearifan lokal (local genius) dapat menjadi proses historis yang selalu
menyadarkan masyarakat tentang bencana kegunungapian. Gunung menjadi rumah
sekaligus alam bagi kehidupan masyarakat. Ia adalah sumber berkat bagi
masyarakat. Jadi, ketika terjadi erupsi, bangsa ini telah siap. Pengalaman
ini seharusnya sudah menjadi dasar kebijakan pemerintah, sebagai pemangku
kebijakan, untuk bertindak cepat dan tepat atas nama rakyat.
Pengalaman yang kaya ini menjadi sebuah
langkah berani pemerintah untuk mengambil kebijakan. Kebijakan yang tepat
merupakan aksi tanggap, bukan aksi sementara yang miskin nilai. Bencana
bukanlah event yang dapat dikerjakan dalam dua atau tiga hari, lalu selesai.
Menjaga Harmoni
Lebih dari itu, masyarakat dan pemerintah
seharusnya tidak lagi kaget dengan kehadiran bencana alam. Inilah bentuk
persahabatan manusia dengan alam. Alam bukan lagi musuh manusia karena selalu
mendatangkan bencana. Manusia pun tidak lagi gampang menyalahkan alam.
Alam adalah mahakarya indah bagi manusia. Jika
manusia tidak mampu bersinergi dan memelihara alam, ia akan murka. Murka alam
akan menghancurkan semesta kehidupan manusia. Manusia pun kalah akan kehendak
alam.
Oleh karena itu, bencana alam bukanlah hal
baru bagi masyarakat Indonesia. Ia sudah ada sejak lama dan menjadi bagian
dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudah selayaknya penanganan bencana
tidak lagi serampangan dan cenderung menyalahkan alam. Sinergi (bersahabat)
antara alam dan manusia merupakan kata kunci utama dalam mengurai masalah
ini.
Akhirnya, alam punya mekanisme menjaga
harmoni. Manusia pun punya akal mengelola harmoni itu. Persahabatan alam dan
manusia menjadi hal mutlak di tengah intensitas bencana yang semakin tinggi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar