|
Terdapat seribu alasan untuk melakukan
kesalahan. Akan tetapi sulit menemukan alasan membenarkannya. Tampaknya itulah yang diperankan
pemerintah jelang 2014. Ada berapa isu menarik. Penulis akan mengulas soal
melambungnya harga elpiji 12 kg.
Operasi senyap ini berlangsung tepat 1
Januari 2014. Masyarakat Indonesia menyambut Tahun Baru 2014 dengan menjerit
akibat melonjaknya harga 12 kg. Tidak salah bila pemerintah melukai hati
masyarakat. Bergulirlah kebijakan “menurunkan” harga elpiji. Bagai hujan di
siang bolong, pemerintah meresponsnya karena tahu kebijakan melukai rakyat
dengan keputusannya yang keliru.
Setelah pro-kontra soal kenaikan harga,
pemerintah berdalih membenarkan kebijakannya; Pertama, pertamina mengatakan
bisnis mereka kerap merugi. Kedua, harga elpiji di pasar dunia naik. Ketiga,
harga elpiji 12 kg di Indonesia termurah di Asia. Keempat, adanya tekanan
nilai tukar rupiah. Kelima, Indonesia mengimpor gas. Keenam, konsumen elpiji
berasal dari kalangan mampu.
Dalih pertama hingga kelima menunjukkan
cara berpikir pemerintah bergeser dari amanat konstitusi. Alias mengangkat bendera putih
terhadap sistem ekonomi pasar. Sistem yang jadi alat kekuasaan negara maju
menguasai ekonomi dunia.
Dalih keenam mencerminkan lemahnya kajian
pertamina soal dampak berganda kenaikan harga elpiji. Efisiensi menjadi
keharusan, tetapi tidak instan sehingga menyengsarakan rakyat, maka
membutuhkan kajian mendalam, koordinasi, dan konsultasi publik agar tak
menimbulkan guncangan ekonomi.
Logika Keliru
Kendati harga elpiji Indonesia termurah di
dunia, terlepas benar atau tidaknya, logika pemerintah keliru dalam menaikkan
harga elpiji awal Januari 2014. Semula harga elpiji Rp 72.200 melonjak jadi
Rp 117.708. Realitanya, harga elpiji di setiap wilayah berbeda-beda, maka
ukuran persentase tepat digunakan ketimbang nominal. Kebijakan ini berimbas
menaikkan harga rata-rata elpiji 67,67 persen dari harga awal di seluruh
Indonesia.
Kita hendaknya mengetahui daya beli
masyarakat dunia berbeda. Sama persis dengan daya beli masyarakat Indonesia
yang juga berbeda. Imbasnya, kemiskinan akan meningkat kendati sebelum
kenaikan harga elpiji angkanya pun sudah naik, apalagi ditambah menaikkan
harga elpiji.
Hingga kuartal III/2013, jumlah orang miskin
meningkat 480.000 orang (BPS, 2013). Data ini menggambarkan daya beli
masyarakat menurun. Khususnya masyarakat kelas menengah bawah. Bila harga
elpiji mengikuti harga pasar, daya beli masyarakat kian menurun berimbas
meningkatnya jumlah orang miskin. Mestinya bisnis pertamina menguntungkan
negara bukan memperburuk kehidupan rakyat, khususnya pengguna elpiji 12 kg.
Imbas dari semua itu membuat konsumen bermigrasi ke
elpiji 3 kg. Hal ini
menyebabkan beban subsidi membengkak. Bila pemerintah mengeluarkan biaya
pengetatan distribusi elpiji 3 kg akan menimbulkan kelangkaan di pasaran.
Akibatnya, pedagang cenderung menciptakan aktivitas perburuan rente dengan
meningkatkan harga elpiji 3 kg.
Masalahnya, bagaimana pemerintah
mendefinisikan kerugian? Benarkah
kerugian adalah selisih harga domestik dan pasar internasional? Kendati
Indonesia mengimpor gas, sesungguhnya kita juga jadi negara yang mengekspor
gas. Indonesia masih memiliki cadangan gas alam ke-12 terbesar di dunia.
Jadi, kebijakan menaikkan harga tidaklah tepat. Lebih tepat melakukan
efisiensi berkelanjutan melalui pengelolaan dan manajemen sumber daya alam.
Bukankah efisiensi bermuara pada kesejahteraan?
Anehnya, tak lama berselang setelah
kebijakan ini diluncurkan, akibat rekanan politik publik pertamina malah
menurunkan harga elpiji. Walau sudah diturunkan kembali oleh pemerintah,
kenaikan harga masih 20,22 persen per tabung.
Keputusan ini dianggap bijak, walaupun
terlanjur merugikan pedagang penyetok elpiji.
Sikap gegabah pemerintah ini
sejatinya hanyalah isapan jempol belaka. Dari sisi ekonomi alasan ini terlalu
dibesar-besarkan. Apakah ada udang di balik batu?
Sandiwara Politik
Bila alasan ekonomi tidak bisa diterima.
Lalu apa sasaran pemerintah memainkan sandiwara politik semacam ini? Di sinilah antiklimaks sikap
pemerintah. Ibarat lempar batu sembunyi tangan. Parahnya lagi, Kementerian
BUMN dianggap sebagai kambing hitam dari kebijakan ini.
Bahkan, presiden
pun turun tangan meminta Pertamina dan BPK meninjau ulang kebijakan ini.
Akibatnya, harga elpiji kembali menurun tapi kenyataannya naik. Bagaimana
bisa? Mestinya secara ekonomi kalaupun berubah, perubahan harga relatif
kecil.
Secara ekonomi politik, semua cerita
dibalik kenaikan harga elpiji
ini amat bermuatan politik. Tujuannya mendongkrak popularitas elite politik
jelang Pemilu 2014. Sayangnya, sandiwara ini amat murahan sehingga
menimbulkan ketidakpastian, kerugian ekonomi, serta pembodohan.
Masyarakat tidak menganggap ini kekeliruan
pertamina semata, tetapi kelalaian Kabinet Indonesia Bersatu II. Jadi,
pemerintah terkesan mengail di air keruh, menaikkan popularitas diri dan
golongannya melalui kebijakan kenaikan gas.
Mestinya permainan politik tidak
mempertaruhkan kebijakan untuk bagi rakyat.
Apalagi mendekati pesta
demokrasi. Melainkan pertarungan akal sehat dan gagasan bernas yang dapat
berujung pada kesejahteraan rakyat. Jika sebaliknya, bukankah hal ini justru
membodohi rakyat dan negaranya di hadapan masyarakat internasional?
Imbasnya, hampir
semua golongan masyarakat mulai dari kaum ibu, pedagang sektor informal,
hingga UKMK menjerit karena tingginya harga elpiji. Mestinya para politikus
berjiwa negarawan, berprestasi, dan berkarya nyata, bukan menjual prestasi
semu melalui ajang pencitraan di media massa maupun elektronik.
Masyarakat tidak membutuhkan karakter
pemimpin demikian, tetapi merindukan pemimpin yang menegakkan kebenaran tanpa
sandiwara, pemimpin yang kerap optimistis dan tidak berkeluh kesah. Tugas
pemerintah adalah melayani masyarakat agar mewujudkan kehidupan yang
berkualitas, bukan memosisikan masyarakat sebagai abdi dalem penguasa dan objek
penderita kebijakannya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar