Akses
Bagi Orang Miskin
Ivan A Hadar ; Direktur Institute
for Democracy Education (IDE);
Koordinator Target MDG 2007-2010
|
KOMPAS,
13 Januari 2014
|
DALAM
dua kali pemerintahannya, Presiden SBY mengusung salah satu kebijakan yang
ditunggu mayoritas rakyat, yaitu keberpihakan terhadap orang miskin.
Sayangnya, data terakhir terkait
kemiskinan di Indonesia belum mencerminkan hal tersebut. Penurunan angka
kemiskinan di negeri ini ternyata relatif lambat. Maret 2007-Maret 2013,
misalnya, rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin hanya 0,87 persen
per tahun. Bahkan pada tahun terakhir, hanya 0,59 persen.
Selain lambat, secara
kualitas kemiskinan di Indonesia justru mengalami involusi. Hal itu
ditunjukkan oleh semakin meningkatnya indeks keparahan kemiskinan, terutama
di wilayah pedesaan yang meningkat hampir dua kali lipat sepanjang tahun
2012. Kenaikan indeks ini menunjukkan dua hal: semakin melebarnya kesenjangan
antarpenduduk miskin dan semakin rendahnya daya beli kelompok miskin.
Penyebab kemiskinan
Menurut Bank Dunia, lambatnya
penurunan kemiskinan beberapa tahun terakhir akibat laju peningkatan
harga-harga (inflasi). Ironisnya, sepanjang 2012, tingkat inflasi wilayah
pedesaan sebagai tempat bermukimnya mayoritas orang miskin (5,08 persen)
lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional (4,3 persen).
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi
yang relatif tinggi mencapai rata-rata 6,0 persen ternyata lebih
menguntungkan penduduk kelas menengah dan kaya karena lebih digerakkan sektor
jasa ketimbang sektor riil. Sektor pertanian yang jadi tumpuan hidup
bagi 40 persen angkatan kerja dan sekitar 60 persen rumah
tangga miskin, misalnya, terjebak dalam pertumbuhan rendah dalam beberapa
tahun terakhir.
Konsekuensinya, jurang
ketimpangan pendapatan pun melebar. Secara statistik ini
ditunjukkan indeks Gini yang telah menembus 0,41 poin pada
2012. Angka ini dapat dimaknai: 40 persen penduduk berpendapatan
terendah ternyata hanya menikmati 16,88 persen dari total pendapatan yang
tercipta dalam perekonomian. Sementara 20 persen penduduk berpendapatan
tertinggi justru menikmati 48,94 persen dari total pendapatan.
Penyusutan lahan pertanian di Jawa
sebesar 30 juta hektar per tahun adalah penyebab lain. Saat ini luas
kepemilikan rata-rata petani di Jawa hanya 0,3 hektar per keluarga, sedangkan
di luar Jawa hanya 1,0 hektar. Adapun punahnya lahan subur karena pencemaran
lingkungan dan penggunaan pestisida berlebihan.
Penyebab kemiskinan berikutnya
terkait kebijakan yang salah. Penerima Hadiah Nobel, Theodore W Schulz,
dalam Transforming Traditional
Agriculture menerangkan konsep pertanian subsisten di negara
berkembang sebagai sesuatu yang ”rasional karena meminimalisasi risiko”.
Namun, agar berkembang, Schulz menganjurkan peningkatan produktivitas lewat
teknologi baru yang memicu high
yielding varieties yang jadi landasan Revolusi Hijau. Dampaknya, di
Indonesia pada 1970-an dan 1980- an berupa peningkatan produktivitas dan
”lompatan besar” persediaan pangan seiring pertumbuhan penduduk. Saat itu,
Indonesia swasembada pangan.
Sayangnya, pada saat sama terjadi
pemiskinan buruh tani dan petani gurem. Bersamaan dengan pemiskinan, terjadi
peningkatan gizi buruk di beberapa daerah, termasuk di kawasan yang berjuluk
”lumbung padi”. Tak heran Amartya Sen dalam Poverty and
Famines (1981) menyimpulkan, persyaratan bagi pengamanan pangan
masyarakat bukan pengadaan bahan pangan semata, melainkan aksesibilitas pada
pangan bagi mereka yang miskin dan lapar. Aksesibilitas pada pangan terkait
ketersediaan dan pemilikan lahan pertanian. Hal yang mensyaratkan land reform.
Berikan akses
Seusai Perang Dunia II, tiga
negara Asia yang melakukan land
reform dengan cukup berhasil adalah Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Petani penyewa berubah status jadi pemilik, sementara para landlords dianjurkan
menginvestasikan hasil ganti rugi atas tanahnya ke sektor industri.
Perubahan status dari penyewa
menjadi pemilik secara politik-ekonomi berdampak positif. Sebab selain lahan,
pemilik baru juga memiliki infrastruktur seperti bangunan dan alat produksi.
Di India, sejak 1950-an, beberapa
negara bagian juga melakukan reformasi pemanfaatan lahan dengan memperkuat
posisi penyewa serta menghapus institusi makelar.
Reformasi soft ini pun mampu menurunkan tingkat kemiskinan secara
signifikan. Pendapatan per kapita orang miskin di India beberapa tahun
terakhir meningkat belasan persen (Besley
dan Burges, 2003).
Di banyak negara berkembang,
termasuk Indonesia, sejak 1980-an diberlakukan sistem kontrol oleh negara
atas sektor pertanian. Tujuannya mengamankan keterjangkauan harga produk
pertanian bagi penduduk kota yang kian meningkat. Hal ini dipertegas lewat
kebijakan Structural Adjustment Program
(SAP) oleh IMF pada dekade 1990-an, sebagai persyaratan mutlak pemberian
bantuan dan utang kepada negara berkembang. Brandt (2000) menyebut program
ini utamanya sebagai ”masalah makro politik, yaitu keharusan mundurnya negara
dari sektor dan jasa pertanian serta liberalisasi kebijakan harga, pasar dan
perdagangan pertanian”. Sejak itu, sektor pertanian menjadi bagian
makroekonomi yang paling menderita akibat penyunatan berbagai subsidi negara.
Padahal, bagi Indonesia yang
mayoritas orang miskin ada di pedesaan, tercapainya target pengurangan separuh
orang miskin pada 2015 sesuai MDG (Tujuan Pembangunan Milenium) sangat
bergantung pada keberhasilan pembangunan pedesaan. Sebagai pembelajaran
penting dari pengalaman mancanegara, aksesibilitas atas tanah jadi syarat
mutlak bagi pembangunan pertanian. Karena itu, reformasi agraria lewat
intervensi kebijakan negara menjadi sebuah keharusan.
Bagi La Via Campesina, ”reformasi agraria adalah kewajiban
penegakan HAM oleh negara, yaitu hak atas makanan. Pemerintah berkewajiban
atas pemenuhan hak asasi paling mendasar ini dengan memberikan akses lahan,
bibit, air, dan sumber-sumber produktif lainnya agar mereka bisa menyediakan
sendiri makanannya” (Monsalve, 2003).
Jalan menuju pengadaan pemilikan
atas lahan pertanian, lapangan kerja dan penghasilan, pengelolaan yang hemat
sumber daya alam dan bentuk-bentuk perekonomian dan teknologi yang ramah
lingkungan akan lebih mudah dijalani apabila orang miskin berkesempatan
memperoleh pendidikan dan standar hidup yang lebih tinggi. Dengan demikian,
mereka lebih mampu menyuarakan kepentingan sendiri dan terlibat dalam posisi
yang setara dengan lainnya dalam wacana demi terbentuknya struktur ekonomi
nasional dan internasional yang adil. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar