Sabtu, 02 November 2013

Merajut Kedamaian Sampang

Merajut Kedamaian Sampang
Achmad Fauzi  ;  Aktivis Multikulturalisme, Kelahiran Madura
TEMPO.CO, 01 November 2013

Paras Islam di Sampang, yang direpresentasikan dengan pertentangan kelompok Sunni dan Syiah, memiliki dimensi pembelajaran penting tentang tata kelola konflik. Sebab, tak selamanya karakteristik konflik selalu bermuara pada kekerasan, sepanjang diselesaikan dengan cara kreatif. Konflik akan meningkatkan kualitas kohesi internal kelompok yang dalam jangka panjang menguatkan keseimbangan kekuatan antarkelompok. 
Lewis Coser (1956) meniscayakan konflik karena, dalam teori sosial, tidak dikenal hukum kekekalan harmoni. Gesekan ideologi dan pemahaman adalah bentuk dinamika berpikir yang lazim dalam sejarah peradaban manusia. Justru peniadaan konflik yang memiliki fungsi positif akan menimbulkan kehampaan dinamika proses dan struktur dalam masyarakat. 
Potret konflik dan pengusiran warga Syiah dari tanah kelahirannya di Sampang melukiskan kegagalan ulama dan pemerintah dalam mempersepsikan konflik sebagai dinamika yang memiliki fungsi sosial. Sejauh ini pemerintah kurang berperan dalam mewujudkan perdamaian, serta memulihkan hak korban yang selama ini harus terusir dari kampung halamannya. Jauh dari anggapan bahwa konflik pasti bersifat disfungsional, konflik pada batas tertentu adalah anasir pembentuk dan katarsis keberlangsungan kehidupan kelompok. 
Persoalannya, pemerintah dan ulama setempat kurang memahami seluk-beluk pertikaian, sehingga segala persoalan harus diselesaikan melalui kompromi ideologi/pemahaman agama. Hal ini dapat dibaca melalui respons atas deklarasi butir perdamaian yang disepakati kelompok Sunni dan Syiah. Kendatipun inisiasi penandatanganan "piagam Sampang" ini muncul dari kesadaran kelompok yang bertikai, pemerintah setempat tidak segera tanggap dengan mengeluarkan kebijakan politik yang mendukung perdamaian dan membantu para pengungsi kembali pulang ke lingkungan mereka semula di Sampang, Madura. Padahal kepemimpinan politik yang mengayomi kaum minoritas dibutuhkan untuk mengatasi persoalan intoleransi.
Alih-alih tokoh agama berada di garda depan mengawal lahirnya piagam perdamaian itu, mereka justru ragu terhadap efektivitas penandatanganan piagam perdamaian dan berdalih perdamaian semacam itu tidak mengubah apa pun. Bagi ulama Madura, rekonsiliasi harus tetap pada rekonsiliasi akidah dari ajaran Syiah ke ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah. Seharusnya mereka memiliki sikap batin yang mendalam tentang penderitaan umat yang tertindas. Dalam banyak hadis, Tuhan lebih condong kepada orang yang menjadi penolong dan memihak kelompok tertindas. Para nabi dan rasul adalah mereka yang tumbuh dari kaum tertindas. Mereka mendapatkan gelar pemilik keluhuran (ulul 'azmi), karena berhasil membebaskan masyarakat dari ketertindasan. 
Perlu ditegaskan bahwa ada kekeliruan tentang cara beragama dan bertanah air. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, dalam konteks pengalaman di Indonesia, menjaga tanah air lebih diutamakan daripada menjaga agama. Menjaga agama tanpa tanah air sama halnya dengan berjuang di atas angin. Peradaban manusia di dunia tetap memiliki akar historis yang kuat hingga sekarang karena punya tanah air. Begitu pula banyak suku atau kelompok yang kini mulai lenyap dari ingatan sejarah, karena tidak memiliki pijakan tanah air. Ketika tanah air sebagai kedaulatan telah dijaga dan dipelihara, di sanalah agama diperjuangkan. Singkat kata, keutamaan menjaga tanah air sebagai pijakan memperjuangkan agama sama derajatnya dengan menjaga agama itu sendiri.
Mengusir warga Syiah dari tanah kelahirannya dengan dalih menegakkan agama melukiskan narasi sejarah yang hampa tentang kualitas keberagamaan kelompok yang masih di awang-awang. Mereka tidak mengerti arti tanah air dan tak sadar bahwa negeri ini dibangun dari keringat beragam suku, agama, dan kebudayaan. Seharusnya para pengusir itu malu dan menginsafi betapa perbuatannya mungkar, karena mengklaim dirinya sebagai penguasa tunggal kepemilikan tanah air. 
Inilah tantangan ulama ke depan agar bentuk perilaku keagamaan diselaraskan dengan kualitas rasional pemikiran dan penghayatannya. Selama ajaran suci tidak dihayati sebagai konsep yang memberi arah pada pembentukan perilaku, betapapun luhurnya ajaran agama, perilaku umat tidak akan mencerminkan ajaran agamanya. 
Peran Islam
Kendati lokus pertikaian Sunni-Syiah terjadi di Sampang, sedikit-banyak hal itu mempengaruhi citra Islam di Indonesia. Padahal Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas masyarakat memiliki kewajiban moral menjaga Indonesia dari ancaman perpecahan. 
Islam adalah agama yang menyerukan cinta kasih sekaligus mengutuk kebencian; mengunggulkan semangat persatuan ketimbang provokasi perpecahan; menyerukan perdamaian daripada pertikaian. Namun tak jarang dijumpai di atas mimbar, juru dakwah lebih gemar menyerukan syiar permusuhan terhadap kelompok yang dianggap sebagai liyan. Mereka menyitir ayat Al-Quran, kemudian ditafsirkan secara serampangan dan dijadikan legitimasi normatif untuk mengkafirkan dan memberangus kelompok dan agama lain yang berbeda. Sikap tersebut memupuk-suburkan prasangka teologis. 
Padahal sifat-sifat kasih (ar-Rahman) dan penyayang (ar-Rahim) Tuhan menjiwai setiap surat dalam Al-Quran. Bahkan, di awal surat, Allah memulainya dengan suatu penegasan diri: Dengan Asma Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Karena itu, barang siapa yang mengepalkan tangan mengumandangkan takbir mengatasnamakan Tuhan sembari melakukan perusakan, anarki, dan pembunuhan terhadap sesama, sesungguhnya ia telah menegasikan sifat dan keagungan Tuhan. 
Sejatinya banyak sekali ayat yang bisa dijadikan rujukan dalam memaknai hakikat kebinekaan dalam konteks kebangsaan serta keberagamaan. Hal ini dapat ditilik dalam Surat Al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling kenal-mengenal.
Ayat tersebut menegaskan bahwa kepelbagaian adalah konstitusi Tuhan yang menuntut kepatuhan manusia untuk tidak merasa paling benar, superior, dan suci atas yang lain. Sebab, tiap suku tentu memiliki adat-istiadat berbeda-beda yang harus dijunjung tinggi dan dihargai martabatnya. Tiap agama juga memiliki ritus dan keunikan yang diekspresikan dalam pengalaman keagamaan. 
Karena itu, kepemelukan agama di masa mendatang tampaknya perlu diselaraskan dengan nilai-nilai karakteristik budaya Indonesia. Dengan demikian, orang semakin menyadari bahwa tugas merawat Indonesia sama derajatnya dengan tugas ketaatan beragama. Sebaliknya, memprovokasi lahirnya perpecahan bangsa sama halnya dengan menghancurkan nilai universal agama. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar