|
"Katanya murah!" Itulah
reaksi spontan seorang karyawan di Jakarta-sebut saja Yuni, 35 tahun-menyambut
kehadiran mobil murah. Yuni tidak sendirian. Mendambakan mobil pertamanya, ia
berharap mobil murah dan hemat BBM yang ditunggu-tunggunya benar-benar
terjangkau olehnya. Namun nyatanya ia harus menunda untuk pindah kelas dari
pengguna sepeda motor ke mobil. Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin)
Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda
Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang mensyaratkan harga off the road tidak lebih dari Rp
95 juta dan juga penggunaan RON 92 setara Pertamax membuat KBH2 masih terlalu
mahal untuk orang-orang seperti Yuni.
Pekerjaan rumah bagi pembuat kebijakan. Juga buat pabrikan, menyasar target pengguna sepeda motor yang ingin pindah kelas perlu ditinjau kembali. Terlalu jauh lompatan bagi mereka pengendara motor yang harganya Rp 15 jutaan ke mobil KBH2 yang mencapai hingga Rp 120 jutaan.
Meski demikian, bagi pabrikan besar pembuat KBH2, tetaplah ini konsep yang cukup tepat buat pasar Indonesia. Produk ini nyata, pasarnya ada. Hal ini dibuktikan dari adanya antrean pesanan yang cukup panjang setelah produk tersebut diluncurkan baru-baru ini. Mobil jenis ini cukup atraktif bagi mereka yang sudah memiliki mobil sekalipun. Keterjangkauan dan keiritan BBM, ditambah kualitas yang diasosiasikan dari merek besar, menjadi faktor pemotivasi produk ini (Cinodev, 2013).
Kenyataan ini sekali lagi memberikan pekerjaan rumah buat produsen mobil. Mengiklankan produknya sebagai mobil hijau lebih merupakan gimmick yang tidak mengena di hati penggunanya. Dalam pemetaan produk berdasarkan dimensi teknologi versus gaya (style) (Cagan dkk, 2002), produk mobil murah ini dapat dikategorikan sebagai produk tanpa lompatan teknologi berarti tapi dibalut polesan memukau. Pengguna sebenarnya tidak terlalu peduli apakah mobil ini hijau atau tidak. Mereka hanya menginginkan harga yang murah dan irit BBM. Bukan hijau dalam arti yang sesungguhnya, yang mengurangi atau bahkan meniadakan penggunaan bahan bakar fosil.
Dalam industri otomotif yang begitu teregulasi, kebijakan pemerintah selalu ditunggu pelaku industri untuk merealisasi oportunitas produk berikutnya. Terlihat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, yang memuat pembebasan pajak barang mewah untuk mobil ber-cc kecil dan irit bahan bakar minyak, merupakan pintu masuk bagi pabrikan besar untuk menikmati segmen pasar menggiurkan yang belum tergarap.
Beberapa pengamat melihat kebijakan KBH2 ini sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan basis produksi global buat mobil murah. Kekhawatiran akan dibanjirinya pasar domestik di era perdagangan bebas tahun 2015 oleh mobil murah dari luar negeri, seperti Thailand, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan seperangkat kebijakan tersebut. Harapannya, dengan adanya produk buatan dalam negeri sekarang, pasar domestik dapat diselamatkan.
Sesederhana itukah alasannya? Adakah garansi bahwa masyarakat kita tidak akan berpaling ke produk murah luar negeri karena menawarkan keragaman model dengan rasio harga-performa yang lebih baik? Tidak ada kepastian akan hal ini. Yang jelas, skenario apa pun yang terjadi nantinya, Indonesia tetap akan menjadi pasar yang menggairahkan bagi pabrikan besar. Entah itu lewat mobil murah produksi dalam negeri atau luar negeri, merekalah tetap pemenang utamanya.
Rasionalitas kebijakan ini mungkin bisa dijelaskan dari pengubah permainan (game changer) yang dikejar pemerintah. Menjadi basis produksi global untuk mobil murah akan meningkat posisi tawar Indonesia dalam industri otomotif global. Dengan tingkat produksi tahunan yang meningkat terus, perekonomian nasional akan tergerakkan. Persyaratan konten lokal hingga 80 persen akan menggerakkan pertumbuhan industri pembuat komponen dalam negeri. Industri pembiayaan kendaraan juga akan terkena dampak positif dari kebijakan KBH2 ini.
Bagi pemerintah, kebijakan ini merupakan yang paling realistis yang mampu menggerakkan perekonomian nasional. Jauh lebih realistis ketimbang kebijakan mobil nasional (mobnas) yang memang selalu sebatas wacana.
Mimpi mobnas
Kebijakan membangun industri apa pun memang tidak pernah bisa seperti gas ideal dalam tabung vakum. Kritik, cemooh, celaan terhadap satu kebijakan sudah menjadi kebiasaan. Ketidakberpihakan pada pengembangan mobil nasional adalah salah satunya. Kebijakan KBH2 yang tidak memilah-milah siapa harus melakukan apa membuat pelaku bermerek lokal berhadapan langsung dengan para raksasa di industri otomotif. Dan hasilnya sudah dapat diketahui.
Dalam industri otomotif di mana pun, persaingan bukan lagi antarperusahaan, melainkan sudah antarjejaring pelaku bisnis yang begitu kuat relasinya satu sama lain. Kekuatan relasi ini dibangun atas kepemilikan satu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Jejaring bisnis seperti ini merupakan praktek bisnis terbaik para pabrikan besar. Dengan kekuatan jejaring bisnis yang sudah menguasai industri otomotif berbasis motor bakar (gasoline engine), akan hampir mustahil bagi pelaku domestik yang miskin investasi dan jejaring bisnis berkompetisi dengan pabrikan besar.
Meski sulit berkompetisi langsung dengan pabrikan besar, bukan berarti tidak ada peluang bagi pelaku lokal untuk menawarkan konsep mobil nasional yang tepat. Pelaku lokal harus pandai mengkombinasikan dimensi fungsionalitas dan kemaknaan produknya (Verganti, 2009). Jika berhasil, mobil nasional bisa jadi inovasi disruptif/mengganggu (Christensen, 2003). Tampilkan konsep kendaraan yang berakar pada sosio-kultural masyarakat kita. Jika perlu, pilihlah teknologi hijau yang tidak saling bertubrukan kepentingan. Jika memang harus lebih mahal daripada mobil murah pabrikan besar, ambillah itu sebagai kebanggaan. Akankah laku di pasar?
Untuk menjadi inovasi disruptif (mengganggu) yang awalnya bisa begitu terasing dibanding produk dari pabrikan besar, harus ada sebagian masyarakat yang bersedia menjadi penggunanya. Itulah yang terjadi di Cina dan Korea, misalnya. Masyarakatnya menerima produk mereka sendiri. Jika itu bisa terjadi di sini, bukan hanya mobil, kita pun mampu membangun industri lainnya. Siapkah kita bangga dengan karya sendiri? ●
Pekerjaan rumah bagi pembuat kebijakan. Juga buat pabrikan, menyasar target pengguna sepeda motor yang ingin pindah kelas perlu ditinjau kembali. Terlalu jauh lompatan bagi mereka pengendara motor yang harganya Rp 15 jutaan ke mobil KBH2 yang mencapai hingga Rp 120 jutaan.
Meski demikian, bagi pabrikan besar pembuat KBH2, tetaplah ini konsep yang cukup tepat buat pasar Indonesia. Produk ini nyata, pasarnya ada. Hal ini dibuktikan dari adanya antrean pesanan yang cukup panjang setelah produk tersebut diluncurkan baru-baru ini. Mobil jenis ini cukup atraktif bagi mereka yang sudah memiliki mobil sekalipun. Keterjangkauan dan keiritan BBM, ditambah kualitas yang diasosiasikan dari merek besar, menjadi faktor pemotivasi produk ini (Cinodev, 2013).
Kenyataan ini sekali lagi memberikan pekerjaan rumah buat produsen mobil. Mengiklankan produknya sebagai mobil hijau lebih merupakan gimmick yang tidak mengena di hati penggunanya. Dalam pemetaan produk berdasarkan dimensi teknologi versus gaya (style) (Cagan dkk, 2002), produk mobil murah ini dapat dikategorikan sebagai produk tanpa lompatan teknologi berarti tapi dibalut polesan memukau. Pengguna sebenarnya tidak terlalu peduli apakah mobil ini hijau atau tidak. Mereka hanya menginginkan harga yang murah dan irit BBM. Bukan hijau dalam arti yang sesungguhnya, yang mengurangi atau bahkan meniadakan penggunaan bahan bakar fosil.
Dalam industri otomotif yang begitu teregulasi, kebijakan pemerintah selalu ditunggu pelaku industri untuk merealisasi oportunitas produk berikutnya. Terlihat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, yang memuat pembebasan pajak barang mewah untuk mobil ber-cc kecil dan irit bahan bakar minyak, merupakan pintu masuk bagi pabrikan besar untuk menikmati segmen pasar menggiurkan yang belum tergarap.
Beberapa pengamat melihat kebijakan KBH2 ini sebagai upaya pemerintah untuk menjadikan basis produksi global buat mobil murah. Kekhawatiran akan dibanjirinya pasar domestik di era perdagangan bebas tahun 2015 oleh mobil murah dari luar negeri, seperti Thailand, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan seperangkat kebijakan tersebut. Harapannya, dengan adanya produk buatan dalam negeri sekarang, pasar domestik dapat diselamatkan.
Sesederhana itukah alasannya? Adakah garansi bahwa masyarakat kita tidak akan berpaling ke produk murah luar negeri karena menawarkan keragaman model dengan rasio harga-performa yang lebih baik? Tidak ada kepastian akan hal ini. Yang jelas, skenario apa pun yang terjadi nantinya, Indonesia tetap akan menjadi pasar yang menggairahkan bagi pabrikan besar. Entah itu lewat mobil murah produksi dalam negeri atau luar negeri, merekalah tetap pemenang utamanya.
Rasionalitas kebijakan ini mungkin bisa dijelaskan dari pengubah permainan (game changer) yang dikejar pemerintah. Menjadi basis produksi global untuk mobil murah akan meningkat posisi tawar Indonesia dalam industri otomotif global. Dengan tingkat produksi tahunan yang meningkat terus, perekonomian nasional akan tergerakkan. Persyaratan konten lokal hingga 80 persen akan menggerakkan pertumbuhan industri pembuat komponen dalam negeri. Industri pembiayaan kendaraan juga akan terkena dampak positif dari kebijakan KBH2 ini.
Bagi pemerintah, kebijakan ini merupakan yang paling realistis yang mampu menggerakkan perekonomian nasional. Jauh lebih realistis ketimbang kebijakan mobil nasional (mobnas) yang memang selalu sebatas wacana.
Mimpi mobnas
Kebijakan membangun industri apa pun memang tidak pernah bisa seperti gas ideal dalam tabung vakum. Kritik, cemooh, celaan terhadap satu kebijakan sudah menjadi kebiasaan. Ketidakberpihakan pada pengembangan mobil nasional adalah salah satunya. Kebijakan KBH2 yang tidak memilah-milah siapa harus melakukan apa membuat pelaku bermerek lokal berhadapan langsung dengan para raksasa di industri otomotif. Dan hasilnya sudah dapat diketahui.
Dalam industri otomotif di mana pun, persaingan bukan lagi antarperusahaan, melainkan sudah antarjejaring pelaku bisnis yang begitu kuat relasinya satu sama lain. Kekuatan relasi ini dibangun atas kepemilikan satu perusahaan oleh perusahaan lainnya. Jejaring bisnis seperti ini merupakan praktek bisnis terbaik para pabrikan besar. Dengan kekuatan jejaring bisnis yang sudah menguasai industri otomotif berbasis motor bakar (gasoline engine), akan hampir mustahil bagi pelaku domestik yang miskin investasi dan jejaring bisnis berkompetisi dengan pabrikan besar.
Meski sulit berkompetisi langsung dengan pabrikan besar, bukan berarti tidak ada peluang bagi pelaku lokal untuk menawarkan konsep mobil nasional yang tepat. Pelaku lokal harus pandai mengkombinasikan dimensi fungsionalitas dan kemaknaan produknya (Verganti, 2009). Jika berhasil, mobil nasional bisa jadi inovasi disruptif/mengganggu (Christensen, 2003). Tampilkan konsep kendaraan yang berakar pada sosio-kultural masyarakat kita. Jika perlu, pilihlah teknologi hijau yang tidak saling bertubrukan kepentingan. Jika memang harus lebih mahal daripada mobil murah pabrikan besar, ambillah itu sebagai kebanggaan. Akankah laku di pasar?
Untuk menjadi inovasi disruptif (mengganggu) yang awalnya bisa begitu terasing dibanding produk dari pabrikan besar, harus ada sebagian masyarakat yang bersedia menjadi penggunanya. Itulah yang terjadi di Cina dan Korea, misalnya. Masyarakatnya menerima produk mereka sendiri. Jika itu bisa terjadi di sini, bukan hanya mobil, kita pun mampu membangun industri lainnya. Siapkah kita bangga dengan karya sendiri? ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar