Rabu, 25 September 2013

Rehabilitasi Soebandrio!

Rehabilitasi Soebandrio!
Asvi Warman Adam ;  Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
TEMPO.CO, 25 September 2013


Berdasarkan UUD 1945 Pasal 14 ayat 1, Presiden RI berhak memberikan rehabilitasi. Tanggal 21 Desember 2000, Soebandrio, yang pernah menjabat Wakil Perdana Menteri I, Menteri Luar Negeri, dan Kepala BPI (Badan Pusat Intelijen), menemui Presiden Abdurrahman Wahid selama satu jam dan meminta rehabilitasi. Gus Dur memerintahkan dua Menteri, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Marsillam Simandjuntak, untuk menindaklanjuti permohonan tersebut, yang sampai sekarang belum ada realisasinya.

Tanggal 3 Juli 2004 malam, Soebandrio meninggal dunia dalam usia 90 tahun. Ke rumah duka, datang memberikan penghormatan terakhir dua mantan Menteri Luar Negeri, Roeslan Abdulgani dan Ali Alatas, serta Kepala BIN Hendroprijono. Surat kabar The Guardian dan The New York Times mewartakan kematiannya.

Semula direncanakan persidangan Soebandrio dimulai pada 30 September 1966, pukul 24.00. Waktu itu di Jakarta berlaku jam malam, berarti terbatas orang yang bisa hadir. Karena itu, acara tersebut akhirnya dimulai pada 1 Oktober 1966, pukul 20.00. Bagaikan pembuatan sinetron kejar tayang, hanya 25 hari, tepatnya 25 Oktober 1966, Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) menjatuhkan hukuman mati kepada Soebandrio. Ketika akan dieksekusi, melayang surat protes Ratu Elizabeth dari Inggris, negara tempat Soebandrio merintis kantor perwakilan Indonesia sejak 1946 dan resmi menjabat Duta Besar pada 1950-1954, sehingga hukuman itu menjadi seumur hidup. Pada 1995, dengan pertimbangan kesehatan, ia dibebaskan setelah mendekam selama 29 tahun di penjara.

Tidak jelas apakah Soekarno atau Sjahrir yang menugasinya ke London selepas proklamasi, tapi sejak 1946 sampai 1956, ia memperjuangkan kepentingan Indonesia di luar negeri. Duta Besar untuk Uni Soviet dijabatnya pada 1954-1956, sebelum ditarik Soekarno sebagai Sekjen Kementerian Luar Negeri. Setahun setelah itu, ia menjadi Menteri Luar Negeri selama 9 tahun sampai 1966.

Pada 1962, Soebandrio diangkat menjadi Wakil Perdana Menteri yang menangani masalah luar negeri. Selain itu, ia mengepalai Badan Pusat Intelijen, yang menjadi koordinator antara unit intelijen pada empat Angkatan Bersenjata dan Kejaksaan Agung. Tetapi, dalam urusan ini pun, fokus Soebandrio adalah masalah luar negeri. Ia juga Koordinator Urusan Irian Barat.

Tidak aneh jika pada 1965, BPI membagikan dokumen Gilchrist Duta Besar Inggris di Jakarta kepada para peserta Konferensi Asia Afrika yang rencananya diadakan di Aljazair. Dokumen itu menyebut soal hubungan pihak Inggris dengan perwira Indonesia ("our local army friends").Terlepas dari keotentikan dokumen tersebut, penyebarannya dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak Inggris yang memang mendukung Malaysia yang ketika itu berkonfrontasi dengan kita. Soebandrio, selaku Menteri Luar Negeri, memindahkan rekening Kementerian Luar Negeri sebesar US$ 250 ribu kepada Badan Pusat Intelijen, karena situasi darurat untuk keperluan operasi "Ganyang Malaysia". Dana tersebut tidak ditaruh pada rekening pribadinya, dan menurut pembelanya, Yap Thiam Hien, hal itu tidak melanggar aturan.

Soebandrio sama sekali tidak terlibat G30S (pencantuman namanya pada Dewan Revolusi tidak setahu dirinya, seperti halnya beberapa tokoh lain, seperti Umar Wirahadikusuma dan Amir Machmud). Ketika meletus G30S, Soebandrio dan rombongan sedang berada di Medan, bahkan meneruskan perjalanan ke Langsa. Tanggal 3 Oktober 1965, baru mereka pulang ke Jawa.

Durno dan Haji Peking adalah dua istilah yang digunakan untuk merusak nama baik Soebandrio. Hakim ketua Ali Said dan Oditur Umum Durmawel Ahmad menulis buku tentang perkara ini dengan judul tendensius: "Sangkur Adil Pengupas Fitnah Chianat". Ia dituding mengadu domba Angkatan Darat dengan PKI, padahal memang sudah ada rivalitas di antara keduanya. Julukan Haji Peking diberikan karena Soebandrio menjalankan diplomasi yang bersahabat dengan RRC. Keislamannya diragukan, dalam sidang jaksa menanyakan apakah ia salat dan berapa rakaat sehari semalam? Soebandrio menjawab diplomatis bahwa ia bersembahyang lebih banyak daripada yang diwajibkan.

Ketika demonstrasi terus-menerus dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar (KAMI dan KAPPI), dibentuklah Barisan Soekarno. Meski terlambat (karena itu tidak efektif), Presiden Soekarno-lah yang membentuknya pada Februari 1966, bukan Soebandrio seperti yang dituduhkan. 

Soebandrio jelas berjasa dalam bidang politik luar negeri dan diplomasi pembebasan Irian Barat. Lahir di Kepanjen, Malang, 15 September 1914, ia sempat berpraktek sebagai dokter bedah di Batavia pada zaman penjajahan. Pada 1946, dia merintis pembentukan perwakilan Indonesia di Inggris, kemudian berturut-turut menjadi Duta Besar di London dan Moskow. Kemudian, pada 1957, dia menjadi Sekjen Kementerian Luar Negeri dan selanjutnya Menteri Luar Negeri sampai 1966. Ia juga menjadi Wakil Perdana Menteri I dan Kepala Badan Pusat Intelijen. Pada 25 Januari 2001, diluncurkan buku Soebandrio, Meluruskan Sejarah Perjuangan Irian Barat, yang mengungkapkan pentingnya peran diplomasi, bukan hanya operasi militer. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono selaku Menkopolkam memberi kata sambutan, "Nilai dan manfaat buku ini semakin bertambah ketika ditulis dan dituturkan sendiri oleh Bapak Dr Soebandrio, sebagai salah satu pelaku sejarah yang memiliki peran amat penting…"

Diharapkan bukan hanya kata sambutan, tapi juga rehabilitasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Haji Soebandrio. Soebandrio dijatuhi hukuman mati walaupun bukan komunis, dan tidak terkait sama sekali dengan Gerakan 30 September 1965. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar