|
AMERIKA Serikat terus memobilisasi kekuatan tempur ke Laut
Merah untuk mendukung kemungkinan mewujudkan serangan terbatas ke Suriah.
Publik bisa mengikuti pemberitaan mengenai pelayaran kapal induk bertenaga
nuklir USS Nimitz, USS Harry S Truman, USS San Antonio dan beberapa kapal lain
dalam grup tempur AS menuju laut tersebut (SM, 3/9/13). Apa makna manuver
militer ini dan bagaimana dampaknya bagi politik internasional?
Pergerakan militer Amerika ke kawasan Timur Tengah bisa
dimaknai sebagai Strategi Trisula Obama. Pertama; meminjam pandangan Kegley
and Wittkops (1997: 533) langkah itu adalah gun boat diplomacy, yakni unjuk
kekuatan militer untuk menekan lawan supaya mengakui keseriusan Amerika.
Tak dimungkiri, kekuatan militer memiliki fungsi koersi.
Dalam pandangan realisme politik, manuver itu hanya gagal jika Suriah atau
sekutu pendukungnya melakukan manuver yang sama sehingga tercipta perimbangan
kekuatan.
Selama ini berbagai upaya politik dengan langkah di PBB
hingga dukungan ke oposisi belum berhasil menggoyang kekuasaan Bashar al-Assad.
Pada ranah politik, dukungan Rusia dan China, dua negara veto power
menjadi garansi penting kekuatan Assad. Di sisi lain, bagi Amerika
dosa-dosa kemanusiaan rezim Assad sudah melampaui batas, apalagi dengan
kemunculan tudingan penggunaan senjata kimia. Senjata kimia juga yang dijadikan
penguat alasan karena sudah membahayakan keamanan nasional Amerika.
Kedua; mobilisasi kekuatan itu secara strategis memudahkan
serangan jika sewaktu- waktu dibutuhkan. Sebagaimana diakui pejabat pertahanan
AS, mereka ingin menghemat ruang dan waktu agar armada bisa langsung digunakan
bila sewaktu-waktu diperlukan. Ketiga; upaya Obama menunjukkan keseriusan
sekaligus menarik dukungan Kongres Amerika agar menyetujui rencananya menyerang
Suriah.
Kongres AS terbelah karena Partai Demokrat menguasai Senat,
namun parlemen didominasi Partai Republik yang pasti sangat prointervensi.
Dukungan ini sangat penting secara politik agar punya pijakan mantap dan
kebutuhan anggaran serangan bisa dijamin. Pengalaman Irak dan Afghanistan misalnya,
membuktikan bahwa biaya yang dibutuhkan Amerika sangat besar, terutama karena
tak ada kepastian kapan perang bisa berhasil mencapai tujuan.
Meski awalnya mempertontonkan sikap sangat keras,
akhirnya pada Sabtu pekan lalu Obama menyatakan menunda serangan ke Suriah.
Posisi politiknya memang lemah karena berbagai penolakan dari sekutunya.
Parlemen Inggris misalnya, tegas menolak intervensi militer, padahal dialah
yang berkali-kali mengupayakan Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB untuk Suriah.
Pada tataran masyarakat internasional, berbagai aksi demo
antiperang Suriah juga menyeruak. Berbagai tragedi kemanusiaan akibat perang di
Irak, Afghanistan, dan Libya misalnya menjadi cermin buruk yang tidak bisa
dilupakan.
Dalam pandangan kaum idealis dan pendukung liberal politik
internasional, perang bukan hanya dianggap sebagai dosa melainkan juga
tindakan irasional politik. Hal ini mendasarkan pada kalkulasi untung rugi,
mengingat biaya (ekonomi, sosial, dan politik) selalu lebih mahal dibanding
keuntungannya.
Ironi
Internasional
Dengan berandai-andai jika pada akhirnya minggu ini Kongres
AS menyetujui serangan ke Suriah maka hal itu akan menjadi ironi internasional.
Pertama; tindakan itu melanggar prinsip otoritas sah dalam doktrin Just War yakni bahwa kewenangan untuk
menyerang seharusnya diputuskan lembaga berwenang, dalam hal ini DK PBB.
Artinya, preseden buruk serangan ke Irak 2003 bakal berulang.
Kedua; alasan rencana serangan terkait senjata kimia juga
lemah karena terjadi saling tuding bukti-bukti penggunaan senjata kimia, baik
oleh pemerintah maupun oposisi Suriah. Tim PBB yang minggu lalu menginspeksi di
Suriah belum mengumumkan temuannya. Karena itu, jangan sampai terjadi dunia
harus menonton kelucuan sebagaimana serangan ke Irak atas tuduhan senjata
pemusnah massal rezim Saddam Hussein yang tidak terbukti hingga kini.
Ketiga; sejak lama masyarakat internasional menyadari bahwa
perang bukanlah solusi dan kita bisa melihat berbagai aksi penentangan dari
berbagai penjuru bumi. Dampak negatif perang acap menciptakan berbagai masalah
baru. Keempat; pada tataran hukum humaniter internasional, serangan Amerika
bisa disebut langkah internasionalisasi perang domestik karena secara diametral
telah mengubah hakikat konflik Suriah.
Hal itu mendasarkan pada fakta perubahan dari konflik
internal sejak 2011 menjadi perang internasional. Pengategorian itu menjadi
unsur penting karena berpengaruh pada jenis hukum kemanusiaan internasional
yang mengaturnya. Para pemimpin dan warga dunia perlu terus menyuarakan
penyelesaian diplomatik supaya konflik itu bisa diselesaikan melalui cara
damai. Perang adalah cara kuno penyelesaian masalah sehingga seharusnya tidak
lagi digunakan, apalagi dinomorsatukan. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar