|
”Mudico” ergo sum: karena aku
mudik, maka aku ada selaras dengan pernyataan Descartes: Cogito ergo sum: karena aku berpikir, maka aku ada. Ini
terinspirasi dari kicauan (tweet)
Ulil Abshar-Abdalla. Pertanyaannya, mengapa mudik begitu penting buat eksistensi
seorang perantau?
Mudik adalah tradisi tahunan yang
berlangsung masif dan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Inilah momentum
untuk merekonsiliasi beragam keinginan dan ambisi meraih masa depan di negeri
rantau dengan kerinduan masa lalu di kampung halaman. Keduanya bertemu dalam
satu titik untuk saling menyapa, saling membagi, dan bahkan saling
mengevaluasi.
Dalam tradisi mudik, setiap orang
akan larut dengan emosional etnik yang tidak bisa dikalahkan dengan iming-iming
apa pun. Dengan mudik, setiap orang akan merasakan betapa kampung halaman jauh
lebih mendamaikan ketimbang negeri rantau yang penuh masalah.
Dalam sosiologi agama, mudik adalah
penemuan kembali (reinventing) atau bahkan penyegaran kembali (refresh) jati
diri yang ingin menyandarkan sebuah kerinduan ke pangkuan ibu kandung sekaligus
melepas kepenatan hidup. Tidak terlalu berlebihan apabila mudik digambarkan
sebagai perjalanan kultural sekaligus spiritual yang dapat menuntun setiap
perantau ke sebuah tempat untuk berkontemplasi (mudzakarah) dan mengevaluasi
diri (muhasabah) dari serangkaian kesibukan.
Mudik bergerak secara masif tanpa
dibelenggu oleh latar belakang ideologi agama apa pun. Ia tidak dimonopoli oleh
perantau Muslim an sich, yang karena telah menjalankan puasa dan akan
menghadapi hari raya Idul Fitri. Namun, merujuk terminologi beyond belief-nya Robert N Bellah, mudik
menuntun setiap perantau untuk merasakan kerinduan asasi di tanah kelahiran
atau kampung halaman, yang telah menjadi arena kepublikan atau ruang publik
untuk saling bersimpati dan berempati secara dinamis dan dialektis.
Mudik dan kepublikan
Diskursus tentang kepublikan
terkait erat dengan konsep kultural manusia. Hannah Arendt dalam buku The
Public and the Private Realm menyebutkan, kepublikan atau ruang publik
adalah ruang ”penampakan” tempat orang berinteraksi dengan bertindak dan
berbicara. Untuk membangun suasana interaktif yang mengakomodasi tindakan dan
wicara, mudik berperan signifikan merealisasikan pemenuhan kerinduan kepada
siapa pun untuk diajak bertindak dan berbicara. Terutama bahasan yang berkaitan
dengan kenangan masa lalu, bagian penting dalam proses rekam jejak seseorang.
Dalam hal membicarakan sesuatu yang
relevan dengan masa lalu sekaligus bekal untuk masa datang, setiap orang tidak
akan segan membingkai masalah-masalah yang berkaitan dengan keadilan dan
solidaritas sosial, sebagaimana ditegaskan Richard Rorty dalam
buku Contingency, Irony and Solidarity. Tema tersebut akan membumbui
setiap pertemuan apa pun dan dengan siapa pun tanpa harus dilingkupi karakter
audiens yang dibatasi ideologi tertentu.
Kampung halaman sebagai arena
publik akan selalu menegosiasikan batas-batas persoalan, baik yang dianggap
tabu maupun lumrah, agar para perantau melaksanakan tugasnya mengemban misi
masyarakat. Setidaknya, wejangan orangtua, guru, sanak saudara menjadi bahan
evaluasi ketika para perantau kembali beraktivitas.
Perantau dapat dikatakan sebagai
pewaris masyarakat kampung halaman yang banyak menitipkan harapan agar negara
ini menjadi arena keberadaban. Jadi, mudik yang kini tengah berlangsung tidak
lazim apabila hanya dimaknai sebagai sarana pamer keberhasilan. Mudik perlu
dipahami sebagai recharge untuk
menggali kembali nilai-nilai kearifan di kampung halaman.
Secara filosofis, mudik serupa
dengan puasa Ramadhan yang menjadi bulan membangkitkan kembali energi dalam
beribadah ataupun bersosialisasi. Ini agar nilai-nilai keadilan dan solidaritas
sosial menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan suatu kebijakan.
Nilai transformatif
Perantau yang menjadi pelaku utama
mudik harus memahami bahwa ritual pulang kampung tahunan ini mempunyai nilai
transformatif yang luhur yang bisa mencerahkan cara pandang ketika kembali ke
tempat kerja masing-masing. Maka, keadilan yang menjadi prinsip dasar dalam
kehidupan harus diimplementasikan dengan baik.
Selain itu, solidaritas sosial yang
menjadi penyangga utama ruang interaksi satu dengan yang lain perlu disematkan
di beragam ruang kerja, agar antara satu dan yang lain bisa bertegur atas nama
”kebaikan dan saling mengingatkan untuk mengendalikan diri dari perbuatan yang
bertolak belakang dengan prinsip-prinsip keadilan”.
Dalam hal ini, salah satu faktor
perusak tatanan negara adalah nihilnya jiwa tepo sliro untuk bekerja
sama dalam penegakan kebenaran. Yang banyak terjadi saat ini adalah kerja sama
untuk berbagi hasil kejahatan. Bahkan, jika ada orang yang mau mengingatkan
seseorang yang hendak berbuat jahat, dianggap sebagai musuh berbahaya.
Kondisi ini tentu sangat ironis dan
menjadi bumerang upaya pemberantasan segala bentuk kejahatan. Sudah seharusnya,
setiap orang terlibat secara sinergis untuk bahu-membahu mencegah dan
memberangus praktik ini.
Jadi, mudik, secara esensial,
selain dimaknai sebagai aspek ritual, perlu dimaknai pula sebagai momen
spiritualitas yang berfungsi untuk membangkitkan sense of belonging melalui solidaritas sosial, yang sudah lama
terbangun di kampung halaman. Setidaknya, nilai-nilai kearifan di kampung
halaman menjadi sandaran hati untuk saling mengingatkan ke arah yang benar.
Dengan demikian, mudik yang menjadi
sarana eksistensi perantau dan tempat peraduan untuk menunjukkan keadaan
dirinya kepada ibu kandung halamannya akan memberikan manfaat besar bagi
kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Setidaknya, proses mudik
dengan melalui segala macam kesulitan bisa menjadi harapan untuk banyak orang.
Inilah kiranya, model ”mudico” ergo sum yang perlu
dikembangkan dan disadari sebagai ruang untuk bertransformasi menuju
keberadaban. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar