|
Sebentar lagi, saat menjelang
Lebaran, kita akan kembali menikmati kecerewetan kelas menengah Indonesia yang
hidup tanpa pekerja rumah tangga yang sedang mudik Lebaran.
Kecerewetan yang menggambarkan kegagapan hidup tanpa
pekerja rumah tangga (PRT) itu akan muncul berderet-deret di lini media sosial
(Twitter dan Facebook) dan juga menjadi santapan liputan media massa. Ketika
PRT mudik Lebaran seperti hidup setengah kiamat. Seakan mereka tak bisa lagi
mengerjakan tugas-tugas kerumahtanggaan seperti yang biasa dikerjakan PRT.
Fenomena ini dimanfaatkan agen perekrut PRT dengan menyediakan PRT infal
(bekerja semasa libur Lebaran) dan juga industri perhotelan.
Situasi ini memperlihatkan pertumbuhan kelas menengah di
Indonesia yang selalu dibangga- banggakan sebagai bukti keberhasilan ekonomi
Indonesia hanya mampu mengungkit tingkat konsumsi dan gaya hidup (dua hal yang
lekat tak terpisahkan). Sebaliknya, belum mencerminkan perubahan kualitas
perilaku kelas menengah baru.
Menurut survei mengenai perilaku kelas menengah baru
Indonesia, trending topic yang
diikuti oleh kelas menengah baru hanyalah komoditas produk dan merek-merek
terbaru, belum menyentuh pada solidaritas dan empati sosial yang berangkat dari
kepedulian dunia atas fenomena kesetaraan yang terjadi.
Salah satu cara mengukur tingkat empati dan solidaritas
sosial kelas menengah Indonesia bisa dilihat dari pola hubungannya (dan cara
pandangnya) terhadap PRT (pekerja, bukan pembantu rumah tangga). Seperti di
negara-negara Asia lainnya, pertumbuhan kelas menengah baru juga ditandai
dengan adanya kebutuhan ”tambahan tenaga” untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan
domestik (kerumahtanggaan).
Kenyataan ini memperlihatkan rendahnya penghargaan mereka
terhadap pekerjaan rumah tangga. Implikasinya juga tecermin dalam praktik
pengupahan terhadap PRT yang dikecualikan dari standar pengupahan perburuhan.
Tentu saja juga tentang pengakuan hak PRT, masih menjadi sesuatu yang mahal.
Majikan PRT yang mayoritas kelas menengah yang bekerja di
sektor industri dan jasa tentu protes kalau upah mereka di bawah standar dan
dipaksa bekerja melebihi waktu tanpa kompensasi. Namun, apakah mereka juga
memberikan upah standar dan perlakuan layak kepada PRT yang menggantikan
pekerjaan kerumahtanggaan mereka?
Keriuhan dan kegalauan kelas menengah pengguna PRT yang
ditinggal mudik tiba-tiba senyap jika mereka diminta bersuara mendukung proses
legislasi yang seret di parlemen untuk mewujudkan instrumen perlindungan bagi
PRT. Hingga saat ini, sudah hampir lima tahun RUU Perlindungan
PRT mangkrak di parlemen karena tak kunjung dibahas secara serius.
Nilai ekonomi PRT
Situasi ini antara lain didasari atas cara pandang
diskriminatif terhadap PRT sebagai pekerja informal yang tak perlu formalitas
(legalisasi perlindungan). Padahal, secara mondial, Organisasi Buruh
Internasional (ILO) telah mengeluarkan standar global perlindungan PRT dalam
wujud Konvensi 189 tentang Kerja Layak untuk PRT. Tersedianya instrumen
perlindungan bagi PRT di Indonesia juga akan menjadi legitimasi yang kuat bagi
diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia di luar negeri.
Sebuah studi tentang peran ekonomi dan nilai kerja PRT yang
dilakukan Poppy Ismalina, aktivis pembela PRT cum ekonom UGM, bisa
membongkar cara pandang kelas menengah merendahkan PRT dan menuntut kita
memikirkan ulang standar pengupahan terhadap PRT. Studi ini mengurai beban
kerja PRT di rumah tangga kelas menengah dan proses pengupahannya tidak
berdasarkan pada kesepakatan setara kedua pihak.
Secara radikal, Poppy mengurai, nilai kerja PRT tidak hanya
menyubstitusi pekerjaan kerumahtanggaan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi
riil bagi penggunanya.
Nilai ekonomi riil itu di antaranya: (1) produktivitas
pengguna yang sebagian pekerjaan digantikan PRT; (2) penghematan biaya kesehatan—termasuk
dari stres dan guncangan psikologis—akibat akumulasi kelelahan mengerjakan
pekerjaan domestik; (3) penghematan investasi pembelian alat rumah tangga yang
bisa digantikan tenaga PRT; (4) penghematan biaya pengamanan (gaji petugas
satpam) karena PRT juga menjaga keamanan rumah; dan (5) penghematan biaya
asuransi kehilangan barang/kebakaran karena PRT menjaganya.
Dari gambaran di atas jelas menunjukkan, ada nilai ekonomi
riil yang dinikmati pengguna jasa PRT, tetapi tak dikembalikan dalam pola pengupahan
yang layak. Survei tersebut bahkan memperlihatkan bahwa menjadi PRT menanggung
beban multiganda: menyelesaikan pekerjaan rumah tangga serta memastikan
kesehatan, keamanan, dan kenyamanan penghuni dan rumah tempat PRT pekerja.
●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar