Kamis, 22 Agustus 2013

Kemerdekaan Pangan

Kemerdekaan Pangan
Fransiscus Welirang ;   Pelaku Usaha dan Pemerhati Masalah Sosial
KOMPAS, 22 Agustus 2013

Ketika Indonesia sebagai negara-bangsa terbentuk 68 tahun lalu, saya yakin para bapak bangsa sudah memprediksi bahwa salah satu masalah krusial era Indonesia merdeka adalah persoalan pangan.
Tak mengherankan jika Bung Karno mengatakan, pangan merupakan soal mati hidupnya suatu bangsa. Apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi, makan malapetaka. Oleh karena itu, perlu usaha secara besar-besaran, radikal, dan revolusioner

Konstruksi berpikir fundamental seperti itu bermakna: kelangsungan hidup bangsa sejatinya ditentukan bukan oleh invasi militer, konflik ideologi, dan kontestasi politik, melainkan oleh ketersediaan pangan. Pertumbuhan penduduk yang relatif besar, yaitu 1,3 persen setahun, dan peningkatan signifikan kelas menengah, secara konsisten akan jadi ancaman jika tidak diikuti jumlah produksi, kualitas, dan kulinerologi pangan nasional.

Sejauh ini, ada lima komoditas yang selalu memercikkan isu politik, utamanya menjelang Lebaran dan Tahun Baru, yaitu padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi. Tanpa kemampuan swasembada kelima komoditas tersebut, kemerdekaan pangan sebagai sinonim dari kedaulatan pangan tidak akan pernah terjadi di Bumi Pertiwi.

Akurasi data

Sebagai pelaku usaha di bidang pangan, saya merasa semua kebijakan pangan sebenarnya masih berkutat pada urusan ”politisasi pangan”, belum bergerak menuju ketahanan pangan, apalagi kemerdekaan pangan. Gerak bersama seluruh komponen bangsa kurang padu jika tak boleh disebut tak acuh, dalam mewujudkan kemerdekaan pangan.

Hal itu bisa dilihat dari keraguan banyak pihak terwujudnya target produksi kelima komoditas pangan yang memanggul sensitivitas politik pada 2014. Produksi padi ditargetkan 76,57 juta ton, jagung 20,82 juta ton, kedelai 2,7 juta ton, gula 3,1 juta ton, daging sapi 530.000 ton.

Keraguan dipicu persoalan akurasi data mengenai produksi pertanian dan kebutuhan obyektif penduduk yang sejauh ini belum jelas. Jangankan awam, pelaku usaha pun tidak tahu persis besarnya hasil panen dan kebutuhan padi, jagung, singkong, kedelai, dan komoditas lain. Juga tidak tahu persis biaya lahan, redistribusi lahan, biaya air yang dibayar petani kepada penjaga di pintu irigasi, biaya keamanan agar tidak dijarah. Semua itu tak ada datanya. Namun, bisa disimpulkan bahwa pangan melekat padanya biaya ekonomi tinggi.

Selain itu, rasio lahan pertanian pangan per kapita kita juga kecil, hanya 359 meter persegi. Sangat sempit bila dibandingkan dengan Vietnam (959,9 meter persegi/kapita), Thailand (5.225,9 meter persegi), India (1.590,6 meter persegi), China (1.120,2 meter persegi), Amerika Serikat (6.100 meter persegi).

Berangkat dari gambaran itu, tanpa data yang akurat tidak ada titik pijak pemenuhan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kecukupan pangan (karbohidrat) dan nutrisi (asupan protein dan mineral) sesuai pesan konstitusi. Selain itu, bisa dipastikan tidak ada sense of crisis dari para pengambil keputusan, khususnya kalau sudah menyangkut lintas departemen. Akibatnya, 52 persen dari total irigasi di Tanah Air rusak.

Dengan kondisi seperti itu, ancangan swasembada padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi pada 2014 diperkirakan meleset. Terlebih lagi mitigasi iklim dan bencana tak sepenuhnya jadi patokan untuk mengukuhkan kebijakan menuju kemerdekaan pangan. Lemahnya akurasi data juga mengendurkan kesungguhan para pemangku kepentingan melakukan diversifikasi pangan, perubahan budaya makan, dan pengembangan kulinerologi.

Apabila situasi ini berlangsung terus, tak tertutup kemungkinan sebuah diktum akan berlaku: ”tanpa kemerdekaan pangan tak ada kemerdekaan politik”. Maknanya, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mudah ”ditundukkan” oleh bangsa-bangsa lain jika tanpa kemerdekaan pangan.

Realitas tersebut seharusnya memperkuat kesadaran agar tidak silap dengan fenomena kegiatan pertanian yang tampaknya sangat dinamis di desa-desa. Karena bersamaan dengan itu, impor komoditas pertanian terus berlangsung dan dalam volume yang kian besar. Ketidaksesuaian antara output produksi dan konsumsi riil ini menjadi jurang menganga bagi perwujudan kemerdekaan pangan nasional.

68 tahun ke depan

Bayangkan Indonesia 68 tahun ke depan di mana ”sawah” dan ”perkebunan” modern, variasi jenis pangan, dan kulinerologi memuliakan bangsa dengan asupan nutrisi dan mineral yang kaya. Semua anak bangsa jadi sehat dan cerdas. Indonesia menjadi pemasok gizi dunia.

Semua itu bisa terwujud bila ada kedisiplinan bersama dan ketegasan para pembuat keputusan untuk menegakkan manajemen pertanian yang ketat. Selain itu, Indonesia sebagai negara maritim seharusnya punya pilihan strategis yang spesifik menyangkut konsep pertanian, pangan, dan sistem klusternya. Merdeka! ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar